Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

damnindonesianAvatar border
TS
damnindonesian
[MIMPI] Siapkah Kita Untuk Pemilu Ulang?
[MIMPI] Siapkah Kita Untuk Pemilu Ulang?

Pelajaran sejarah akan mencatat tanggal 21 Agustus 2014 sebagai
salah satu tonggak penting perubahan perjalanan Bangsa Indonesia. Pada hari Kamis ini sebuah keputusan penting akan diumumkan dan yang pasti akan merubah nasib sebuah bangsa , Bangsa Indonesia.

Apakah kita akan mempunyai presiden baru? Ataukah kita akan melakukan Pemilu ulang?

Sidang gugatan hasil Pilpres 2014 yang bergulir di Mahkamah Konsitusi (MK) sejatinya adalah sebuah proses hukum biasa sebagai konsekuensi sebuah negara demokrasi. Pelaksanaan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sebenarnya adalah perwujudan dari pengamalan Pancasila Sila ke 4. Mahkamah Konstitusi sebagai Lembaga Hukum Tertinggi di Indonesia yang diberi kewenangan memutuskan sengketa hasil pemilu berkewajiban untuk memberikan keputusan yang seadilnya-adilnya. Kepada bapak-bapak hakim yang bertugas di MK, ingatlah bahwa apa yang anda putuskan bukan hanya sebuah keputusan yang harus Anda pertanggung jawabkan kepada Rakyat Indonesia tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sebagai rakyat biasa, apa yang dilakukan MK selama proses peradilan PHPU cukup menjalankan butir sila ke 4 Pancasila yang menyebutkan tentang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Dengan memberikan ruang dan waktu baik kepada pemohon dan termohon merupakan sebuah bentuk dari penghargaan itu. Karena hal itu pun diatur dalam undang-undang bahwa setiap orang/lembaga boleh mengajukan gugatan dengan memenuhi syarat-syaratnya, juga buat termohon untuk memberikan pendapat.

Setelah melalui segala proses tersebut , tentu saja MK harus memberikan hasil final, sebuah keputusan, tentu saja keputusan tersebut harus benar dan adil . Apa saja yang harus di pertimbangkan :

Keputusan harus dibuat dengan menggunakan akal sehat dan bebas tanpa tekanan.

Keputusan harus dibuat berdasarkan pada undang-udang yang berlaku disertai dengan pendalaman bukti dan fakta.

Keputusan harus dibuat dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.

Patut diperhatikan oleh kita sebagai warga negara, apa yang diputuskan oleh MK adalah bersifat final, dan tidak ada lembaga yang lebih tinggi lagi untuk upaya banding. Tetapi yakinlah bahwa proses untuk memberikan keadilan sudah dijalani sensuai dengan undang-undang yang berlaku bahkan prosesnya pun bisa kita lihat dari hari ke hari. Kita sebagai warga negara yang baik, kita wajib mendukung segala keputusan tersebut dengan berbesar hati dan tindakan-tindakan positif kedepannya.

Ayo Kita Bangun Persatuan Indonesia, Kita Hormati Keputusan MK besok, Menang ya Menang, Kalah Ya kalah,,

Kalau esok hari ada kerusahan²,Pengrusakan², Demo yang Anarkis, Setelah Keputusan MK, Berarti MORAL dan MENTAL PEMIMPIN serta Para PENDUKUNG yang kalah, Sudah Harus di REVOLUSI MENTAL Segera.
Diubah oleh damnindonesian 20-08-2014 14:57
anasabila
anasabila memberi reputasi
1
2.5K
46
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilih Capres & Caleg
Pilih Capres & CalegKASKUS Official
22.5KThread3.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.