Kaskus

News

haperuzakAvatar border
TS
haperuzak
Jika Tak Dikabulkan MK, Kubu Prabowo Bisa Bentuk Pansus Pilpres Sendiri
Pengamat Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai, apabila dalam sidang putusan sengketa pilpres Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan permohonan kubu Prabowo-Hatta, maka paprol pengusung dapat melanjutkan perjuanggannya dengan membentuk pansus pilpres. “Tapi kemungkinan itu masih fifty-fifty ya. Bisa dengan melanjutkan membentuk pansus pilpres,” kata Ubedilah seperti dilansir Sindonews, Senin (18/8). Selain itu menurut Ubedilah, fenomena membentuk Pansus Pilpres menunjukkan, Koalisi Merah Putih Permanen bekerja all out. “Maksudnya, upaya membentuk pansus pilpres ini, kekuatan Prabowo Hatta bekerja di semua lini, upaya untuk membongkar kejahatan pemilu presiden,” ucapnya

Sumur
0
2.5K
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
696KThread•59.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.