Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

deri1120Avatar border
TS
deri1120
Dewan Keluhkan Dana Purnabakti Hanya Rp 8 Juta
Jadi anggota DPRD memang enak. Semua fasilitas diberikan, termasuk ketika akan purna bakti. Hanya saja pemberian tunjangan purna bakti itu besarannya Rp 8 juta dianggap terlalu kecil.

Kecilnya dana purnabakti ini dikeluhkan Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Razak. Menurut dia, dana tersebut tidak sesuai dengan kerja selama lima tahun.

"Anggota dewan itu ada yang namanya dana purnabakti. Bayangkan 5 tahun mulai dari nol hingga tahun kelima itu hanya mendapatkan danapurna bakti Rp 8 juta. Yah. kalau kita sebaiknya lebih, tapikan itu aturan dari DPR, jadi kita di bawah ini hanya mengikuti aturan seperti itu," ungkap anggota dewan terpilih seperti yang dilansir Kendari Pos (Grup JPNN.com), Sabtu (16/8).

Dia pun berharap agar uang masabakti anggota dewan dinaikkan. Termasuk untuk anggota DPRD pada periode berikutnya.

http://www.jpnn.com/read/2014/08/16/...nya-Rp-8-Juta-

Luruskan niat, bukan karena uang jika ingin berbakti untuk negara. Dan, bagi yang belum sanggup secara finansial, tidak usah memaksakan diri menjadi anggota dewan.





Mutiara Al Qur'an Surat Al-An'am Ayat 61-62

61. Dan Dialah Penguasa mutlak atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila kematian datang kepada salah seorang di antara kamu, malaikat-malaikat Kami mencabut nyawanya, dan mereka tidak melalaikan tugasnya.

62. Kemudian mereka (hamba-hamba Allah) dikembalikan kepada Allah, penguasa mereka yang sebenarnya. Ketahuilah bahwa segala hukum (pada hari itu) ada pada-Nya. Dan Dialah pembuat perhitungan yang paling cepat.
0
2.9K
35
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.