Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rizkirafuAvatar border
TS
rizkirafu
Efek Permen Kominfo, Situs Edukasi Ibu Menyusui Diblokir
Spoiler for Milk:


VIVAnews - Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen Kominfo) no 19 tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif dinilai bertentangan dengan hukum dan mencederai proses penegakan hak asasi.

Direktur Eksekutif ICT Watch, Donny B. Utoyo, mengatakan peraturan itu tidak jelas dan tidak memiliki prosedur yang memadai. Sehingga, banyak berimplikasi terhadap kebebasan berpendapat dan mengakses informasi melalui internet.

Dampaknya, sejumlah situs di blokir tanpa prosedur yang jelas. Seperti contoh, www.bfmodneo.com/BreastMassageVideo.aspx,laman ini merupakan situs yang memuat konten tentang edukasi bagi Ibu menyusui (ASI).

Kemudian, situs yang memuat informasi bagi difabel (tuna netra) juga diblokir hanya dengan alasan kontennya tak jelas.

"Selain itu, ada juga situs tentang program edukasi anak/remaja dan tentang wisata di Mentawai juga diblokir tanpa prosedur yang jelas," kata Donny.

Donny menjelaskan, di dunia keterbukaan informasi ini, Permen Kominfo itu justru menghambat kemajuan masyarakat secara luas.

"Permen itu sangat mudah disalahgunakan berbagai pihak untuk mengekang kebebasan berekspresi dan penghambatan memperoleh informasi di internet. Maka, kami mendesak agar peraturan itu segera ditarik kembali dan/atau dibatalkan," tegasnya.

Direktur LBH Pers, Nawawi menambahkan, Permen Kominfo di bawah kepemimpinan Menteri Tifatul Sembiring itu bertentangan dengan hukum dan mencederai proses penegakan hak asasi, karena pengaturannya dilakukan secara tidak tepat dan serampangan.

"Permen Kominfo ini adalah sebuah upaya melakukan tindakan pembatasan yang ilegal," kata Nawawi.

Lebih lanjut, kata Nawawi, mereka telah mempersiapkan langkah sesuai prosedur hukum dengan mengajukan judicial review atas Permen Kominfo ini ke Mahkamah Agung.

"Mengingat materi yang terkandung dalam Permen tersebut, bertentangan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan," katanya. (asp)

Susu Ibu

Karena afafun yang ada susu nya itu FORNO kecuali baikQueen! Ingat Itu! emoticon-thumbsup
Diubah oleh rizkirafu 11-08-2014 15:32
0
9.4K
73
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.