Kaskus

News

haperuzakAvatar border
TS
haperuzak
Pilpres 2014 Diulang (Sampe Menang) Sangat Rasional dan Terukur
Sungguh rasional dan mengena ketika kubu Prabowo- Hatta membeberkan banyaknya kecurangan dalam pemilu presiden kemarin. Oleh sebab itu, Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 33 provinsi. Sebab, KPU diduga telah melakukan pelanggaran pelaksanaan Pemilu presiden secara terstruktur, sistematis, dan masif. ''Apa yang diminta oleh kubu Prabowo-Hatta itu rasional dan terukur, serta semestinya dipenuhi MK,'' kata Nanang Tahqiq MA, pengajar UIN Jakarta yang mengaku mencermati jalannya sidang MK untuk gugatan Prabowo-Hatta Rabu (6/8) kemarin. Dia menilai, Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, sudah tepat dan cerdas karena menempuh jalur hukum, yang sangat relevan dan konstitusional dalam demokrasi . ''Pilpres diulang adalah sangat dimungkinkan,'' katanya. Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta Dr Maqdir Ismail mengatakan, berdasarkan bukti yang dimiliki tim, maka hasil rekapitulasi KPU harus dibatalkan secara hukum. Karena, penghitungan suara yang dilakukan KPU mengandung banyak kesalahan dan pelanggaran aturan. "Intinya, kami ingin penetapan yang kemarin dibatalkan dan menerima hasil perhitungan suara kami. Salah satu pilihannya adalah kita harus melakukan pemilihan suara ulang (PSU) di seluruh negeri dan di luar negeri," kata Maqdir di MK, Jakarta, Rabu (6/8/2014). Menurutnya, berdasarkan temuan bukti oleh tim Prabowo- Hatta, telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif di 33 provinsi yang merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu. Bukti kecurangan itu juga dapat dilihat ketika KPU memerintahkan untuk melakukan pembongkaran kotak suara di seluruh TPS di tanah air. Semestinya, pembukaan kotak suara itu atas perintah MK. "Seperti penambahan DPT yang luar biasa, tindakan Komisioner KPU yang melakukan pembukaan kotak suara yang seharusnnya disegel dan seharusnya dibuka hanya dengan perintah MK," katanya. Untuk itu, Ia berharap agar MK dapat memberikan rasa keadilan bagi bangsa Indonesia sebagaimana mandat konstitusi. Menurutnya, MK harus bertindak sesuai dengan data dan bukti nyata yang muncul di persidangan. "Sebagai the guardian of constitution sekaligus benteng terakhir keadilan untuk perkara pemilu, MK harus menegaskan integritas dan independensinya. MK harus menunjukkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa penanganan perkara PHPU bebas dari intervensi dari siapapun," tegas Maqdir

Sumur
0
2.7K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.7KThread56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.