Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

WingsQuartzAvatar border
TS
WingsQuartz
Ahok : Tunjangan PNS DKI Harus Sama Seperti Perusahaan Minyak
Tunjangan PNS DKI utk pegawai terendah bakal dikasih 12,5 jt perbulan. Mantappp

Sumber : http://m.detik.com/news/read/2014/08/14/201534/2662559/10/ahok-tunjangan-pns-dki-harus-sama-seperti-perusahaan-minyak

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan tunjangan PNS di DKI akan diberikan setinggi mungkin. Bahkan dia menargetkan gaji PNS harus dibuat sama dengan pendapatan kalangan swasta di perusahaan minyak pada level yang sama.

“Enggak apa, gaji PNS DKI kan harus sama seperti perusahaan minyak. Setinggi mungkin. Kalau rata-rata di swasta itu manajer Rp 35 juta, direktur Rp 70 juta-Rp 75 juta. Kalau kamu eselon II mau gaji Rp 50 juta atau Rp 75 juta kenapa enggak boleh?,” kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).

Menurutnya sistem tersebut dibuat supaya mencegah orang terdorong korupsi. Selain itu, TKD yang memadai juga akan bisa mendorong minat para professional swasta yang potensial ditarik mengisi jabatan struktur di pemerintahan.

“Begitu presiden tandatangan PP untuk UU ASN, saya boleh rekrut orang luar jadi struktural eselon II. Swasta pun boleh, kalau lulus tes. Nah kalau saya enggak naikin gaji dulu, kamu mau gak berhenti dari perusahaan kamu? Orang akan kamu kalau kariernya bagus dan semua seimbang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ahok menyatakan wacana itu sudah dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah. Beberapa waktu lalu, dia juga pernah menjajikan bahwa TKD pegawai terendah minimal Rp 12,5 juta per bulan. Untuk itu pihaknya akan menyiapkan alokasi dana Rp 10 triliun.

Meski sistemnya masih belum dibikin, tapi salah satu upaya yang akan dilakukan adalah tunjangan transportasi yang jadi alternative pengganti fasilitas mobil dinas. “Saya mau TKD berbasis dinamis. Tunjangan transportasi cuma penghematan. APBD-P sudah oke. September atau Oktober ini jalan. Jadi kamu (PNS) boleh ambil mobil atau mentahnya,” ucap Ahok.

Pemprov DKI akan mengganti sistem mobil dinas menjadi tunjangan transportasi. Jumlahnya berbeda untuk tiap jabatan structural. Untuk jabatan eselon IV, tunjangannya Rp 4 juta, eselon III Rp 7 juta dan eselon II Rp 9 juta.
Diubah oleh WingsQuartz 14-08-2014 14:25
0
1.2K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.