Kaskus

News

kastubaroniAvatar border
TS
kastubaroni
Alasan Kubu prahara KPU Curang Secara TSM & Meminta MK Tidak Menjadi Kalkulator
Tadi lihat perdebatan di Berita Satu,
di mana pengacara prahara egi sujana mengklaim mereka menang 50,26%.

Tapi selama persidangan mk sejauh ini,
mereka tidak PERNAH MEMBAWA BUKTI DATA VALID BAHWA Hitungan mereka benar dan hitungan KPU salah ....

Karena kalo mereka saling beradu masalah angka2x tsb,
sudah pasti kubu prahara SALAH Datanya,
DAN KARENA SALAH PASTI KALAH .....

Untuk itu mereka menjalankan strategi lain berupa Tuduhan Kecurangan TSM (Terstruktir, Sistematis dan Masif) oleh KPU .....

Dengan begitu mereka bisa meminta MK tidak menjadi Mahkamah Kalkulator (karena alasan di atas tadi),
dus sekaligus coba menyerang KECURANGAN2X TSB BERDASARKAN PELANGGARAN KONSTITUSI .....

Tapi dari 3 masalah utama yg coba diungkit dasar hukumnya,
yaitu :
1. DPK & DPKTB
2. PEMBUKAAN KOTAK SUARA
3. SISTEM NOKEN DAN IKAD
Ternyata KE 3 NYA TIDAK ADA YANG MELANGGAR HUKUM,
MALAH SEMUANYA MEMILIKI DASAR HUKUM YG KUAT Dan/atau BISA DITERIMA OLEH MK .....

Jadi kalo orang normal menilai,
permohonan kubu prahara agar MK memutuskan KPU telah Melanggar Konstitusi sehingga harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang,
Pasti akan DITOLAK ,
Tentu karena alasan :
KUBU prahara TIDAK BISA MEMBUKTIKAN SATUPUN Tuduhannya (yaitu kecurangan KPU yg TSM) ......

Dan menurut hemat saya,
9 dari 9 hakim di MK adalah orang NORMAL SEMUA ......

MAKA BISA DISIMPULKAN KEPUTUSAN MK ADALAH Menolak Permohonan prahara ......

NB,
Kalopun ada pelanggaran,
paling sifatnya administratip yg dilakukan oleh petugas2x setingkat PPS ....
0
2.4K
35
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
694.9KThread58.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.