Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

id.pantekAvatar border
TS
id.pantek
Soleh Akhirnya Mengaku Bukan Saksi Prahara
VIVAnews - Seorang saksi dari tim hukum
Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengaku bukan
saksi setelah dicecar Komisi Pemilihan Umum,
Muhammad Soleh. Padahal, sejak awal dia
selalu menyatakan dengan tegas bahwa dirinya
merupakan saksi saat proses rekapitulasi suara
di tingkat provinsi.
Setelah mengemukakan kesaksian, Komisioner
KPU, Arief Budiman, mengajukan pertanyaan
kepada Soleh mengenai keberadaannya sebagai
saksi.
"Anda mengaku saksi provinsi, apakah Anda
hadir pada waktu rekapitulasi di tingkat provinsi
dan tanggal berapa?" tanya Arief.
Cukup lama Sholeh menjawab karena harus
membuka data. Ketika sibuk membuka-buka
catatan, dia beralasan pertanyaan Arief tersebut
bisa menjadi jebakan.
"Tanggal 18 dan 19 Juli rekapnya dan saya
hadir," kata Soleh dengan nada tinggi.
Arief melanjutkan pertanyaannya, apakah pada
18, atau 19 Juli atau kedua-duanya, Sholeh
hadir.
Mendengar pertanyaan itu, Soleh pun tanpa
perlawanan mengaku bahwa dia sebetulnya tim
advokasi Prabowo-Hatta dalam rekapitulasi
tingkat provinsi di Jawa Timur. "Saya tim kuasa
hukum, bukan saksi," jawabnya.
Pengakuan Sholeh secara spontan membuat
suasana sidang ramai. Banyak hadirin dan juga
komisioner KPU yang tertawa mendengarnya.
Sebelumnya, Soleh mengungkapkan sejumlah
kejanggalan dalam pemungutan suara di Jawa
Timur. Dia mengklaim banyak warga yang tidak
bisa memilih saat 9 Juli lalu.
"Saat kami meminta untuk dihentikan
rekapitulasi di tingkat kabupaten/ kota, itu tidak
diindahkan. Kami menilai, banyak Pemilih
DPKTB yang harus dikroscek lagi," kata Soleh.
Selain itu, Sholeh mengungkapkan tak sedikit
pemilih yang menggunakan keterangan domisili
yang tidak sesuai dengan Peraturan KPU namun
diizinkan mencoblos.
"Kami dapatkan SK dari KPU Kota Surabaya
yaitu memberikan kemudahan pada pemilih
tanpa KTP, Paspor, dan KK. Artinya tidak ada di
DPT atau DPKTb ini boleh mencoblos asal ada
surat domisili. Kita buka di PKPU istilah
keterangan domisili ini tidak ada, yang ada
identitas lain," kata Soleh.
© VIVA.co.id

Sumur : m.news.viva.co.id/news/read/529021-dicecar-kpu--soleh-akhir-mengaku-bukan-saksi-prabowo-hatta?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook

bowok blunder again emoticon-Najis emoticon-Ngakak
anasabila
anasabila memberi reputasi
1
2.5K
30
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilih Capres & Caleg
Pilih Capres & CalegKASKUS Official
22.5KThread3.1KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.