Saksi Ahli Microtext dari Tim Prabowo Dipertanyakan
Quote:
Jakarta - Tim Prabowo-Hatta mengajukan saksi ahli pertama dalam sidang kode etik kelima. Konsultan IT bidang security research, Fahrurozy diberikan kesempatan untuk menyampaikan temuan dan kesaksiannya.
Namun, pihak Terkait dari tim Jokowi-JK sempat mempertanyakan riwayat saksi ahli yang tengah memberi keterangan dalam persidangan.
"Siapa sebenarnya saksi ini bagi kami barang yang gelap. Dari perguruan tinggi mana kami tidak tahu. Jangan sampai publik diberi informasi tidak jelas," tutur perwakilan Tim advokat Jokowi-JK, Sandi Situngkir, dalam sidang DKPP di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Jumat (15/8/2014).
"Hologram yang dibandingkan dengan milik KPU, sumbernya darimana hologram itu harus jelas," lanjutnya.
Meredam situasi yang mulai sedikit memanas, Ketua DKPP Jimly Asshiddique pun angkat bicara. Menurutnya, saksi ahli tidak harus selalu bergelar Profesor atau Doktor.
"Ahli itu tidak harus selalu profesor/doktor. Kita dengar saja. Yang penting substansinya. Kadang profesor/doktor juga sama saja penjelasannya," celetuk mantan Ketua MK ini.
Sontak saja pernyataannya itu memicu gelak tawa seisi ruangan. Sembari saksi ahli menyiapkan pemutaran tayangan video sebagai bukti penguatan dalil hukum terkait dugaan kebocoran hologram dan microtext di form C oleh KPU, Jimly pun mulai membacakan riwayat hidup Fahrurozy.
"Pendidikan formal di Bali sampai SMA, S1 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang. Owner Warung Data Center. Hebat juga anda ini owner," baca Jimly sembari membuka berlembar-lembar kertas.
"Ya percaya saja lah," ujarnya sambil tersenyum.
sumber
Saksi ahli IT...fakultas hukum...tp ya sudahlah...mari berpikiran luas...
seorang dukun beranak tidak harus sekolah kedokteran aplg spesialis obstetric n gynaecology...
KPU Pertanyakan Keahlian Saksi Prabowo-Hatta di Sidang DKPP
Quote:
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum mempertanyakan keahlian yang saksi ahli yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Hatta, yakni Fakhrurrozy. KPU menilai saksi ahli tidak memahami proses rekapitulasi dan scaning yang dilakukan KPU dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Peristiwa ini bermula saat Fakhrurrozy menyampaikan keterangannya di hadapan Majelis Hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014). Fakhrurrozy mempermasalahkan formulir C1 berhologram yang terdapat mikroteks.
Form C1 itu digunakan untuk rekapitulasi penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Hologram di form C1 rentan dilepas. Ia menemukan, mikroteks di form C1 bocor letaknya.
Mendengar pernyataan tersebut, Komisioner KPU Arief Budiman bertanya.
"Anda saksi ahli? Kalau mengatakan mungkin berarti keahlian Anda diragukan," kata Arief.
Mendapat pertanyaan itu, Fakhrurrozy menjelaskan dirinya menyatakan bahwa hologram memungkinan bisa dilepas.
Fakhrurrozy juga memberikan keterangan dengan menyiarkan video yang diunggahnya dari YouTube yang berisi perbincangan Arief Budiman saat diwawancara salah satu televisi swasta. Arief menjelaskan tentang keamanan C1 yang memiliki hologram dan mikroteks.
Arief tergelitik bertanya. "Kapan Anda mengambil video tersebut?" tanya Arief.
"Februari 2014," jawab Fakhrurrozy.
"Apakah saat pileg atau pilpres?" lanjut Arief.
"Pileg," timpal Fakhrurrozy.
"Sekarang kita sedang bahas pilpres," jelas Arief.
Usai berdialog, Arief Budiman mengatakan kepada Majelis Hakim DKPP bahwa Fakhrurrozy sebetulnya belum memahami proses rekapitulasi dan scaning yang dilakukan KPU dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014. (DOR)
Sumber
Saksi Prabowo-Hatta Masih Mau Beri Kesaksian, Jimly: Besok Saja
Quote:
Jakarta - Pimpinan sidang yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddique kembali menegur saksi dari tim Prabowo-Hatta. Pasalnya kesaksian saksi itu dianggap lebih cocok sebagai ahli.
Saat itu, saksi Fahrurrozi yang mengaku berprofesi sebagai security research mengatakan telah dihubungi tim Prabowo-Hatta untuk
memverifikasi data dan mempelajari sejauh mana keamanan dokumen KPU.
"Saya hanya punya waktu 2 hari, karena kemarin cukup mendadak, kami tidak mungkin kalau langsung ke lapangan, media yang saya gunakan adalah melalui data-data yang terdapat pada internet, nah sejauh penelitian kami dan bukti-bukti yang kami dapat, bahwa dokumen KPU baik model C atau form C1 plano, itu menurut KPU yang asli berhologram dan tanda pengaman microtext," kata Fahrurrozi dalam sidang di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (14/8/2014) malam.
Kemudian saat dia ingin menjelaskan apa kegunaan hologram dan micro text itu, kesaksiannya langsung dipotong Jimly.
"Ini ahli besok saja. Besok kita (periksa) ahli, waktunya panjang, nyaman tidak tergesa-gesa," kata Jimly memotong penjelasan saksi Fahrurozi soal micro text dan pengamanan form C1.
Namun, Fahrurozi masih tetap ngotot untuk memberikan kesaksian. Mendengar hal itu, Jimly pun dengan tegas memotong pernyataan saksi itu.
"Nggak usah membantah, saya tanya pengadu," kata Jimly.
Kuasa hukum tim Prabowo-Hatta, Mahendradatta pun merasa lebih senang jika saksi itu dihadirkan besok sebagai ahli. "Kalau diperkenankan sebagai ahli, tentu kita lebih baik," ucapnya.
"Besok kita sumpah lagi, sumpah yang tadi kita cabut," kata Jimly yang disambut tawa hadirin.
"Kan security reseaerch, bukan wiraswasta. Ini penghormatan bagi saudara, jadi jangan marah. Kehebatan saudara bawa besok," imbuh Jimly.
sumber
Cuma dari data...
Lgpl si fahru ini dpt dr mana sample hologram ama mikrotext nya?
Dpt dr oknum kah??
bunuh diri jg deh hehe