Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anjroidAvatar border
TS
anjroid
Dampak Buruk Siswa Masuk Sekolah Terlalu Pagi
Jam sekolah terlalu pagi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2008, bertentangan dengan kondisi dan kebutuhan perkembangan anak. Sekretaris Jenderal Forum Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti mengatakan siswa akan mudah lelah dan mengalami masalah pencernaan.

"Bayangkan lelahnya seperti apa masuk pukul 06.30 sampai 15.00 WIB. Belum lagi penambahan jam pelajaran akibat kurikulum 2013," kata Retno kepada Tempo, Rabu 13 Agustus 2014.

Pada 2008, Pemprov Jakarta menetapkan jam masuk sekolah lebih awal yaitu pukul 06.30 WIB. Peraturan ini bertujuan mengurangi kemacetan jalan di hari kerja, dan agar murid lebih segar dalam menerima pelajaran. Selain jam masuk lebih awal, ada lagi peraturan rayonisasi sekolah yang bertujuan untuk meratakan minat bersekolah di seluruh daerah dan juga mengurangi kemacetan. Siswa di daerah tak perlu berangkat sangat pagi agar tidak terlambat sampai di sekolah yang letaknya jauh di kota.

Bersama tim FSGI, Retno kemudian melakukan riset kecil mengenai dampak jam masuk sekolah yang terlalu pagi. Hasilnya, ada beberapa dampak buruk dari peraturan tersebut. Misalnya, jam tidur anak berkurang. Anak akan cepat lelah di siang hari karena berangkat terlalu pagi lalu les dan ekskul di sore hari. "Masuk pagi katanya untuk mengurangi kemacetan, tapi itu justru mengorbankan anak-anak," kata Retno.

Berikutnya, gangguan pencernaan. Siswa jadi jarang melakukan sarapan karena orang tua belum menyiapkan makanan ketika anaknya berangkat terlalu pagi. Akibatnya, siswa baru makan pagi rata-rata pukul 10.00 WIB dan makan siang pukul 15.00 WIB. Menurut dia, perubahan jadwal dan pola makan ini akan mengakibatkan gangguan pencernaan.
Dari hasil itu, Retno menilai usulan untuk memundurkan jam masuk sekolah jadi pukul 07.00 WIB dan masuk sekolah hingga hari Sabtu merupakan solusi yang tepat. Menurut dia, jam belajar yang normal untuk siswa SMP-SMA yakni pukul 07.00-13.30 WIB selama 6 hari. "Jangan dipaksa dipadatkan 5 hari belajar keras.Cuma ini memang butuh penyesuaian karena siswa Jakarta terbiasa libur di hari Sabtu."

Setelah itu, siswa dapat menggunakan waktu siswa untuk istirahat lalu melanjutkan les atau mengikuti ekstrakurikuler. "Belajar kan tidak harus di kelas. Guru harus mendorong siswa untuk belajar sastra, musik dan lain-lain karena belajar tidak terbatas pada ruang dan waktu," kata Retno.

http://www.tempo.co/read/news/2014/0...medium=twitter

No comment dah
0
5.4K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.