[Menggila!] - Ngotot Menginap di KPK, Ketua Progres 98 Dibawa ke Kantor Polisi
TS
hackerit
[Menggila!] - Ngotot Menginap di KPK, Ketua Progres 98 Dibawa ke Kantor Polisi
Ngotot Menginap di KPK, Demonstran Dibawa ke Kantor Polisi
KAMIS, 14 AGUSTUS 2014 | 21:46 WIB
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membawa Ketua Progres 98 Faizal Assegaf ke markas Polres Jakarta Selatan. Kepala Polsek Setiabudi, Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru mengatakan, selain Faizal, ada tiga orang lainnya yang diangkut karena massa yang mengatasnamakan Progres 98 itu akan menginap di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Rasuna Said.
"Mereka tidak mau bubar dan akan menginap sampai tuntutannya dipenuhi," ujar Audie di halaman Gedung KPK, Kamis, 14 Agustus 2014. Selain Assegaf, kata dia, yang diamankan antara lain Fikram, Ferry, dan sopir yang mengangkut sound system untuk berorasi.
Menurut Audie, keempat orang yang dibawa ke kantor polisi itu akan dilakukan dimintai keterangan. Setelah tiga 'pentolan' Progres 98 dan satu sopir itu dibawa polisi, massa yang berunjuk rasa di depan kantor KPK membubarkan diri.
Bukan kali ini saja Faizal berdemonstrasi di kantor KPK sampai dibawa ke kantor polisi. Pada 4 Agustus lalu, dia dan dua orang lainnya pernah melakukan tindakan yang sama. Faizal yang didampingi pengacara Eggi Sudjana berencana menginap di KPK hingga komisi antirasuah itu menyeret Mega dan Jokowi. Eggi juga merupakan penasihat hukum calon presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Tak cuma berorasi, para demonstran juga menghentikan paksa bus Transjakarta untuk menempelkan stiker berwarna merah di badan bus. Pada gambar stiker berukuran A4 tersebut, terdapat foto wajah Jokowi dan Megawati. Hidung Jokowi tampak memanjang seperti tokoh Pinokio dan tertulis lima kasus dugaan korupsi Jokowi dan Megawati yang pernah dilaporkan Progres 98 ke KPK.
Sebelumnya, Progres 98 menuding Jokowi dan Megawati terlibat dalam korupsi APBD Surakarta sebesar Rp 12,4 miliar saat Jokowi menjadi Wali Kota; kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun; dan kasus dugaan kepemilikan rekening Jokowi di luar negeri senilai US$ 8 juta; serta dugaan korupsi dalam pemberian Surat Keterangan Lunas dana BLBI di era Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2002.
Sumber : Tempo
Sebelumnya
Bikin onar, 3 aktivis Progress 98 digelandang ke Polda Metro
Spoiler for KALI PERTAMA:
Merdeka.com - Anggota Polsek Metro Setiabudi malam hari ini terpaksa mengusir tiga anggota Progres 98 dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran bersikeras ingin menginap di kantor lembaga penegak hukum itu. Alhasil, menurut informasi dihimpun, tiga pria tak diketahui namanya digelandang ke Polda Metro Jaya.
"Dibawanya ke Polda Metro Jaya, bukan Polres Jakarta Selatan," kata sumber yang enggan menyebut namanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/8).
Informasi ini sekaligus meralat pernyataan Kapolsek Setiabudi, Ajun Komisaris Besar Polisi Audie S. Latuheru, sebelumnya menyebut ketiganya digelandang ke Polres Jakarta Selatan. Meski begitu, Audie menganggap penahanan ketiganya sudah sesuai prosedur.
"Sekali lagi kami hanya menjalankan aturan. Ini tak melihat itu massa dari mana. Dari manapun, tentu menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan," kata Audie.
Menurut Audie, KPK sudah melarang massa Progres 98, disebut-sebut sebagai pendukung capres-cawapres Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, menginap dengan alasan apapun. Maka dari itu, dia punya alibi buat membubarkan aksi menginap itu. Dia mengatakan belum tahu apakah ketiganya bakal dibui.
"Kita akan proses, akan minta keterangannya. Kita akan melalui proses, sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Audie.
Sumber : Merdeka
Aktifis panasbung bikin ONAR terus, udah kali berapa neh!!! , Di pikirnya KPK motel ,Demo2 tapi yang tahu aturan lama2 kalo udah emosi tmbak aja pak polisi
Diubah oleh hackerit 14-08-2014 16:07
0
4.7K
Kutip
44
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!