Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

deri1120Avatar border
TS
deri1120
Krisis Listrik Jawa-Bali Terjadi Lebih Cepat di 2016
Kondisi pasokan listrik untuk Pulau Jawa-Bali tampaknya sudah dalam fase yang dipertanyakan. Pasalnya, banyak pihak menyuarakan bahwa kawasan ekonomi maju ini akan mengalami krisis listrik pada 2018.
Meski demikian, Direktur Konstruksi dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero) Nasri Sebayang mengatakan, krisis listrik untuk Pulau Jawa-Bali sudah mulai dirasakan sejak 2016.

"Hati-hati lho, 2016 Jawa-Bali sudah mulai krisis listrik," kata Nasri kepada wartawan, di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Dia menuturkan, krisis listrik yang akan menimpa Pulau Jawa-Bali disebabkan belum selesainya pembangunan pembangkit listrik yang memiliki kapasitas 6.000 megawatt (mw). "Jadi bukan 2018, tapi mulainya 2016," tambahnya.

Selain itu, margin space yang dimiliki Pulau Jawa-Bali sekira 25 persen dari total kebutuhan tampaknya tidak memiliki andil yang cukup untuk mengatasi hal tersebut. Sebab, volume pemakaian di kedua pulau itu sangat tinggi, berbeda dengan wilayah lain.

Oleh karena itu, dia menyebutkan PLN harus memiliki program-program, seperti pembangunan PLTG. "Kita harus punya program untuk menjaga agar tidak kekurangan margin, dengan membangun PLTGU, agar tidak terjadi krisis yang gawat," tutupnya.

http://economy.okezone.com/read/2014...-cepat-di-2016

Mari kita bantu pemerintah dengan menghemat penggunaan listrik.





Mutiara Al Qur'an Surat Al-An'am Ayat 56-58

56. Katakanlah (Muhammad), "Aku dilarang menyembah tuhan-tuhan yang kamu sembah selain Allah." Katakanlah, "Aku tidak akan mengikuti keinginanmu. Jika berbuat demikian, sungguh tersesatlah aku dan aku tidak termasuk orang yang mendapat petunjuk."

57. Katakanlah (Muhammad), "Aku (berada) di atas keterangan yang nyata (Al-Qur'an) dari Tuhanku sedang kamu mendustakannya. Bukanlah kewenanganku (untuk menurunkan azab) yang kamu tuntut untuk disegerakan kedatangannya. Menetapkan (hukum itu) hanyalah hak Allah. Dia menerangkan kebenaran dan Dia pemberi keputusan yang terbaik."

58. Katakanlah (Muhammad), "Seandainya ada padaku apa (azab) yang kamu minta agar disegerakan kedatangannya, tentu selesailah segala perkara antara aku dan kamu." Dan Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang zalim.
0
2.6K
42
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.