- Beranda
- Berita dan Politik
[MARI KITA KETAWA] Hakim MK Tegur Saksi Jokowi-JK karena Berkhayal
...
![Dihamput](https://s.kaskus.id/user/avatar/2010/04/06/avatar1568738_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
Dihamput
[MARI KITA KETAWA] Hakim MK Tegur Saksi Jokowi-JK karena Berkhayal
![[MARI KITA KETAWA] Hakim MK Tegur Saksi Jokowi-JK karena Berkhayal](https://s.kaskus.id/images/2014/08/11/1568738_20140811092120.gif)
![[MARI KITA KETAWA] Hakim MK Tegur Saksi Jokowi-JK karena Berkhayal](https://s.kaskus.id/images/2014/08/11/1568738_20140811092120.gif)
![[MARI KITA KETAWA] Hakim MK Tegur Saksi Jokowi-JK karena Berkhayal](https://s.kaskus.id/images/2014/08/11/1568738_20140811092120.gif)
![[MARI KITA KETAWA] Hakim MK Tegur Saksi Jokowi-JK karena Berkhayal](https://s.kaskus.id/images/2014/08/11/1568738_20140811092120.gif)
JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim MK Ahmad Fadlil Sumadi harus berkali-kali menegur Johannes, saksi pihak terkait pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk rekapitulasi di Kecamatan Pasar Rebo. Pasalnya, Johannes berkali-kali menggunakan kata-kata yang bukan fakta, melainkan asumsi.
Awalnya, Johannes menceritakan, pihaknya meminta kotak suara di seluruh TPS di kecamatan Pasar Rebo untuk dibuka. Akhirnya, PPK mengabulkan permohonan tersebut untuk TPS 27. Namun belum selesai pembukaan kotak, acara tersebut sudah terpotong dengan istirahat shalat dan makan malam. Namun setelah istirahat, pembukan kotak suara tidak dilanjutkan karena dianggap sudah cukup oleh panwas.
"Akhirnya kami tidak menandatangani berita acara. Kayaknya ....," kata Johannes yang langsung dipotong oleh Fadlil. "Jangan menghayal kayaknya. Saksi tidak boleh berkesimpulan, yang anda lihat saja yang anda katakan," tegur Fadlil.
Johannes hanya mengangguk mendengar teguran Fadlil itu. Dia melanjutkan kembali penjelasannya. Namun tak lama, Johannes kembali ditegur oleh Fadlil, karena kali ini dia menggunakan kata 'mestinya'. "Tidak usah bilang mestinya, saksi tidak usah cerita mestinya bagaimana. Mestinya itu berarti saksi sudah berkesimpulan," Fadlil. Akhirnya, Johannes tak lagi menambahkan keterangannya ke Majelis Hakim.
http://indonesiasatu.kompas.com/read...rena.berkhayal
0
2.6K
27
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya