Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dionetteAvatar border
TS
dionette
Sidang Perdana Sengketa Pilpres yang Diajukan Prabowo Digelar 6 Agustus
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi sudah menerima gugatan sengketa hasil Pilpres 2014 dari kubu Prabowo-Hatta. Sidang perdana gugatan itu dilaksanakan pada 6 Agustus mendatang.

"UU menyatakan 3 hari paling lambat sejak pemohon tercatat sudah harus sidang pertama hari tanggal 6 Agustus 2014," kata Panitera MK, Kasianur Sidauruk di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus, Jumat (25/7/2014).

Ia menjelaskan setelah penyerahan berkas ini, dari MK memberikan akte yang menyatakan MK telah menerima berkas pemohon. Dalam 1x24 jam, MK akan meregistrasi dokumen tersebut dan secara sah terdaftar untuk disidangkan.

Terhitung dengan hari libur Idul Fitri, tanggal 6 Agustus ini terhitung sejak tanggal 4 Agustus di mana kegiatan perkantoran di MK dilaksanakan.

Dalam pendaftarannya kali ini, kubu Prabowo-Hatta disebut membawa 3 bundel dokumen yang merangkum 60 alat bukti. Hal ini berbeda dengan pernyataan anggota tim Advokasi Prabowo-Hatta yang menyebut akan membawa 15 mobil alat bukti ke MK.

"Bukti-bukti sudah siap dan akan dibawa pakai mobil security yang biasa untuk bawa uang ATM itu, ada 15 mobil. Kita bawa 52.000 formulir C1 yang valid. Kemudian juga rekaman video yang sudah kita terima," kata anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (25/7/2014).


http://news.detik.com/pemilu2014/rea...elar-6-agustus



Prabowo Gugat ke MK, Jokowi: Mau 100 Truk Dokumen Silakan Saja

Liputan6.com, Jakarta - Kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan ‎gugatan hasil Pilpres 2014 yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa, 22 Juli 2014.

Menanggapi gugatan tersebut, Presiden terpilih Joko Widodo mempersilakan kubu Prabowo-Hatta untuk menyampaikan gugatannya. Menurutnya, pengajuan gugatan ke MK merupakan cara paling benar bagi pasangan capres-cawapres yang keberatan dengan hasil Pilpres yang telah ditetapkan KPU.

"Ya silakan saja kalau memang menggugat, itu kan hak prerogratif mereka, silakan saja," ujar Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (25/7/2014).

Untuk membuktikan adanya dugaan penyelewengan dalam pilpres 2014, kubu Prabowo- Hatta melalui tim advokasinya akan membawa dokumen pendukung. Bahkan dokumen yang akan diserahkan ke MK itu tak kurang dari 10 truk.

Jokowi menegaskan, tidak takut berapapun bukti dokumen yang dibeberkan kubu Prabowo-Hatta ke MK. "Mau 10 truk mau 100 truk terserah, silakan saja, itu kan barang bukti, silakan saja ajukan," ujarnya.

Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan menyerahkan 10 truk dokumen ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bukti untuk gugatan sore ini.

Anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis 24 Juli mengatakan, seluruh data yang dimiliki tim Prabowo-Hatta ada di Kantor DPP PKS. Kantor ini menjadi pusat data tim Prabowo-Hatta dalam melakukan tabulasi internal yang dilakukan tim. (Mut)

- See more at: http://m.liputan6.com/indonesia-baru....3oNLdXxH.dpuf




"Kalau Prabowo Punya Data 10 Truk, Saya Kira KPU Punya Data 50 Truk"


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla tak mengkhawatirkan banyaknya bukti yang dibawa tim Prabowo-Hatta untuk menggugat hasil Pemilu Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kalla yakin keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih kuat didukung bukti yang lebih banyak.

Kalla menjelaskan, pihaknya juga tak akan terganggu dengan gugatan tersebut karena sifat dari gugatan itu dialamatkan hanya untuk KPU. Dengan alasan itu, Kalla merasa tak perlu ada persiapan untuk menghadapinya secara hukum.

"Yang digugat itu KPU, bukan kami. KPU punya data lengkap, kalau dia (Prabowo-Hatta) punya data 10 truk, saya kira KPU punya data 50 truk," kata Kalla, di Kantor PMI, Jakarta, Jumat (25/7/2014).

Seperti diketahui, setelah menolak rekapitulasi KPU dan menarik diri dari proses pilpres, Prabowo berencana melayangkan gugatan ke MK. Prabowo mengajukan gugatan karena meyakini ada kecurangan dalam proses Pilpres 2014.

Pada Kamis (24/7/2014) malam, Prabowo-Hatta telah meninjau alat bukti yang dikumpulkan saksi mereka saat Pemilu 9 Juli lalu. Alat bukti tersebut kini berada di Kantor DPP PKS yang juga menjadi Pusat Tabulasi Nasional Prabowo-Hatta.

Pada Kamis (24/7/2014), melalui akun Youtube resminya, Prabowo kembali menegaskan pernyataannya tentang gagalnya pemilu tahun ini, dan mengajak para pendukungnya untuk bersatu, tetapi tanpa menggunakan kekerasan dan harus sesuai konstitusi. Prabowo menyerukan itu karena geram dengan banyaknya ketidakbenaran yang dilihatnya dan dapat mengantarkan Indonesia menjadi negara gagal.

http://indonesiasatu.kompas.com/read...a.Data.50.Truk


Ujung2nya ga digubris, krn dari 52,000 indikasi kecurangan cuma 60 yg dibawa, ya ga cukup kali.. Nanti klo MK mutuskan wowok tetep kalah dibilang curang lagiiiii..??? Semoga Pak Wowok cpt legowo ya..
Diubah oleh dionette 26-07-2014 03:39
anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.5K
10
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilih Capres & Caleg
Pilih Capres & CalegKASKUS Official
22.5KThread3.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.