Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

erikprasAvatar border
TS
erikpras
awas jangan suka mencabut uban gan......
maaf klo repost gan

cuma mau share aja, semoga bermanfaat

awas jangan suka mencabut uban gan......
“Janganlah kalian mencabut Uban! Sesungguhnya uban itu adalah cahaya pada hari kiamat. Barangsiapa yang tumbuh ubannya ketika Islam niscaya dicatatkan untuknya dengan uban itu satu kebaikan, dihapus dari orang itu satu kesalahan(dosa) dan ia ditinggikan satu derajat baginya dengan uban itu,” (HR Ahmad, At Thirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban),

UBAN adalah rambut putih yang biasanya terdapat pada kepala orang yang sudah lanjut usia. Tapi, sekarang ini tak sedikit uban juga tumbuh di kepala orang yang masih berusia dibawah 30 tahun bahkan anak SMA sekalipun. Itu bisa disebabkan oleh faktor genetik, usia, banyak merokok, stress dan kondisi medis.

Hal yang demikian ini tentunya membuat orang merasa kaget, malu, dan dianggap mengganggu penampilan terutama pada orang yang masih muda. Untuk itu, tak jarang mereka secara spontan mencabut saat si rambut putih itu terlihat tumbuh dikepalanya. Padahal, mencabuti uban itu merupakan hal yang perlu dihindari karena berdampak negatif pada urat-urat saraf. Bagaimana tidak?

Rambut di kepala tumbuh di bawah kulit yang banyak terdapat banyak saraf di dalamnya. Oleh karena itu, mencabut uban akan mengganggu saraf sehingga sinyal saraf untuk memproduksi warna rambut akan terganggu. Beliaupun menjelaskan bahwa pertumbuhan rambut terbagi ke dalam tiga fase, yakni fase pertumbuhan atau anagen yang memerlukan waktu 2-6 tahun. Kemudian, fase telogen yaitu masa ketika rambut telah tumbuh dan terus memanjang hingga akhirnya rontok.

Setelah melewati fase ketiga ini, rambut memulai kembali fase pertumbuhannya dari tahap pertama tadi. Rambut secara alami akan mengalami proses perontokan. Begitupun dengan uban, lama kelamaan akan rontok. Jadi, biarkan saja rambut berproses secara alami dan jangan pernah memaksa mencabutnya. Karena, selain berbahaya pada saraf, mencabut uban pun akan mengakibatkan kepala pusing dan rambut tidak tumbuh karena folikelnya rusak.

Selain berdampak pada kesehatan, mencabut uban juga tidak dianjurkan dalam agama Islam. Karena, ada empat keutamaan membiarkan si rambut putih agar tetap tumbuh. Yaitu, cahaya diatas Shirat, setiap rambut putih dibalas satu kebaikan, dihapus darinya satu keburukan, dan Allah mengangkat satu derjat dari rambut itu.

Selain itu, tumbuhnya uban juga merupakan salah satu hal yang dapat mengingatkan kita terhadap usia yang semakin lanjut dan dekatnya dengan kematian sehingga kita dapat terus berusaha untuk melakukan kebaikan. Begitulah keistimewaan agama Islam sehingga setiap hukum di dalamnya selalu menyimpan makna yang amat berharga. [retsa/islampos/tribbunnews]

sumber
http://www.islampos.com/mengapa-kita...ut-uban-98688/

Quote:
Original Posted By masterzapato ►
kalo uban mulai banyak di biarin ajah gan?


ada info juga nich

Hukuman bagi orang yang mencabut ubannya adalah kehilangan cahaya pada hari kiamat nanti. Dari Fudholah bin ‘Ubaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي سَبِيلِ اللهِ كَانَتْ نُورًا لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ رَجُلٌ عِنْدَ ذَلِكَ فَإِن رِجَالًا يَنْتِفُونَ الشيْبَ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَنْتِفْ نُورَهُ

“Barangsiapa memiliki uban di jalan Allah walaupun hanya sehelai, maka uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat.” Kemudian ada seseorang yang berkata ketika disebutkan hal ini: “Orang-orang pada mencabut ubannya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Siapa saja yang ingin, silakan dia memotong cahaya (baginya di hari kiamat).” (HR. Al Bazzar, At Thabrani dalam Al Kabir dan Al Awsath dari riwayat Ibnu Luhai’ah, namun perowi lainnya tsiqoh –terpercaya-. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Siapa saja yang ingin, maka silakan dia memotong cahaya (baginya di hari kiamat)”; tidak menunjukkan bolehnya mencabut uban, namun bermakna ancaman.

sumber http://rumaysho.com/umum/hukum-mencabut-uban-789
Diubah oleh erikpras 09-08-2014 09:52
0
2.6K
15
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.