Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

emperasank0Avatar border
TS
emperasank0
|Caleg Gagal dari Gerindra| PRI Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran Batalkan Hasil Pemilu
PRI Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran Batalkan Hasil Pemilu
Created on Friday, 08 August 2014 20:03


Yudi Syamhudi Suyuti


Jakarta, GATRAnews - Persatuan Rakyat Indonesia (PRI) mengancam akan melakukan aksi besar-besaran menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 18 Agustus mendatang, karena pilpres 2014 inkonstitusional.

"Kami mengajak kepada seluruh Rakyat Indonesia pada 18 Agustus untuk melakukan aksi massa yang dibesut 'people power', yang berjuang menegakkan konstitusi," tegas Yudi Syamhudi Suyuti, Ketua Umum PRI, pada konferensi pers di Jakarta, Jumat sore (8/8).

Yudi mengklaim, PRI sudah mempunyai banyak dukungan massa dari seluruh Indonesia yang sudah menyatakan kesiapannya untuk melakukan aksi besar-besaran di depan Istana Merdeka nanti.

"Batalkan hasil pemilu seluruhnya dari mulai proses dan hasilnya. Jadi pemilu itu inkonstitusional karena UU Nomor 42 tahun 2008 itu inkonstitusional, tapi dipaksakan oleh MK," tegas Yudi.

Menurut dia, sebetulnya kecacatan tersebut sudah terjadi sejak amandemen, namun suksesi pilpres 2014 merupakan momentum tepat untuk mekakukan aksi menentang hasil pemilu 2014.

"Saat ini suksesi nasional menjadi momentum, karena ketika kekuasaan dilakukan melalui proses inkonstitusional, tentunya negara ini inkonstitusional juga," tegasnya.

Akan menjadi negara inkonstitusinal karena dari hasil pemilu yang cacat hukum ini, imbuh Yudi, maka akan terpilih anggota DPR dan akan dilantik presiden dan wakil presiden yang inkonstitusional.

"Kemudian akan lantik presiden dan wakil presiden yang kemudian akan melakukan fit and proper test di pemerintah. Kemudian akan fit and proper test hakim yang juga akibatnya inkonstitusional," ujarnya.

Karena berlandaskan UU yang cacat hukum, Yudi menilai gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan hal yang sia-sia dan hanya membuang-buang waktu dan tenaga.

"Saya rasa percuma, karena hanya membuang energi, menurut saya. Lebih baik kita bersatu saja," imbaunya.

Yudi menegaskan, jika nanti Presiden SBY tidak mengeluarkan dekrit, PRI bersama kekuatan rakyat akan mengeluarkan dekrit rakyat untuk membatalkan hasil pilpres yang ditetapkan MK.

Setelah itu, maka akan membentuk Dewan Rakyat Nasional untuk melakukan langkah-langkah dan mempersiapkan pemilu yang legitimate demi menyejahterakan rakyat Indonesia.

Pada konferensi pers ini hadir pula Letjen purn TNI Suharto dari kubu Prabowo-Hatta dan menegaskan, jika SBY tidak mengeluarkan dekrit, kenapa rakyat saja yang mengeluarkannya.

"Tadi disampaikan oleh orangtua kami Bapak Letjen Purn Suharto, lebih baik dekrit rakyat saja. Ketika tidak terjadi dekrtit presiden, maka kita akan keluarkan dekrit rakyat, tapi kita akan upayakan dulu dekrit presiden. Bahwa pemaksaan utama adalah di presiden sebagai lembaga negara," ujar Yudi.

Saat disoal jika Presiden SBY atau rakyat mengeluarkan dekrit tersebut, apakah ada jaminan kondisi Indonesia akan kondusif dan tidak terjadi kecamuk seperti di beberapa negara akibat pemilu gagal, Yudi menjawab diplomatis.

"Justru lembaga kepresidenan adalah lembaga yang konstitusional. Lembaganya ya, kita tidak melihat di situ ada SBY, lembaga kepresidennya harus bertanggung jawab apa yang terjadi selama ini," ucapnya.

Code:
http://www.gatra.com/politik-1/58434-pri-ancam-gelar-aksi-besar-besaran,-batalkan-hasil-pemilu.html


emoticon-MarahSaingannya Nurcahya nih.


Quote:


emoticon-MarahAnak buahnya Wowo sama2 delusional.
0
5.6K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.