Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Tim hukum calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa menjelaskan, kontainer yang digunakan untuk mengangkut barang bukti ke Mahkamah Konstitusi adalah kotak biasa, bukan mobil truk.
"
Bukti yang dibawa kontainer maksudnya bukan truk, tapi kontainer kotak, dan jumlahnya banyak," kata Tim Hukum Prabowo-Hatta Maqdir Ismail di Gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014). Soal jumlah bukti dalam kontainer, ia tak tahu pasti.
Pantauan Tribunnews.com sekitar pukul 15.40 WIB, pada sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2014 di MK, Tim Prabowo-Hatta kembali menyampaikan bukti dugaan kecurangan yang diangkut dalam 10 kotak.
Sebelumnya, anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta Alamsyah Hanafiah mengatakan, pihaknya menemukan banyak bukti dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilpres 2014. Bukti yang diangkut ke ada sekitar 10 truk.
"
Bukti-bukti kita cukup banyak. Bukti kita ada sekitar 10 truk yang akan dibawa ke MK," kata Alamsyah kepada wartawan di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2014). PKS salah satu mitra koalisi yang mengusung Prabowo-Hatta.
Alamsyah menuturkan, bukti-bukti tersebut antara lain dugaan kecurangan yang terjadi di 52.000 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia.
Sumber
menurut KBBI : kontainer = truk peti kemas