Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ohlelobalehoAvatar border
TS
ohlelobaleho
( Srimulatkah..???) Bendot, Kewalahan Ditanya Hakim MK

Saksi Prabowo, Bendot, Kewalahan Ditanya Hakim MK

JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Bendot Widoyo, kewalahan menjawab pertanyaan hakim konstitusi dalam persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (8/8/2014) sore. Bendot merupakan saksi Prabowo-Hatta untuk wilayah Jepara, Jawa Tengah.

Pada awal keterangannya, Bendot mengatakan akan menyampaikan tiga keberatan dalam proses rekapitulasi di KPUD Jepara, Jawa Tengah.

"Ada tiga keberatan yang ingin saya sampaikan terkait rekapitulasi perolehan suara pemilu presiden di KPUD Jepara," kata Bendot dalam persidangan tersebut.

Namun, ia hanya menyampaikan laporan dari relawan Prabowo-Hatta tentang dugaan kecurangan yang terjadi di Jepara.

Keberatan pertama, kata Bendot, terkait dengan laporan relawan Prabowo-Hatta tentang pembagian mi instan dan uang sebesar Rp 5.000 untuk menggiring warga memilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun, saat diperdalam oleh hakim konstitusi, Bendot tak mampu menjawab dan mengaku tak melihat langsung dan tak memiliki bukti.

"Apa Anda tahu siapa yang bagi-bagi mi instan? Kapan dibaginya? Di mana pembagiannya?" tanya salah satu hakim konstitusi, Ahmad Fadlil Sumadi, kepada Bendot.

"Enggak tahu. Saya cuma dapat laporan dari tim relawan," jawab Bendot.

Keberatan kedua, kata Bendot, adanya pengarahan oknum petinggi di Jepara untuk memilih Jokowi-JK. Petinggi yang dimaksud Bendot adalah kepala desa dan pihak yang ia sebut memberi pengarahan itu adalah Wakil Bupati Jepara Subroto.

"Saya enggak tahu kapan waktu pengarahan itu, dilakukannya di Restoran Malibu, tapi saya enggak hafal alamat restorannya," ungkap Bendot.

"Jadi, Anda tidak tahu? Kalau Anda harus ajari bagaimana caranya membuat laporan," kata Fadlil menimpali.

Setelah itu, Bendot langsung mengakhiri keterangannya. Ia lupa bahwa baru ada dua hal yang ia sebutkan dari tiga hal yang awalnya akan ia sampaikan kepada majelis hakim.

Sidang PHPU ini telah berlangsung selama sembilan jam dengan tiga kali diskors. Hingga pukul 18.00, lebih dari 10 saksi telah memberikan keterangan dari 25 saksi yang dihadirkan. Seluruh saksi itu berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Sidang kembali dilanjutkan setelah masa skors sidang dicabut pada pukul 19.00 WIB.

http://indonesiasatu.kompas.com/read...campaign=Khlwp
.................emoticon-Ngakak .............emoticon-Ngakak .........emoticon-Ngakak .........
0
7.3K
71
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.