Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fckitaAvatar border
TS
fckita
Ngeri euy,Kuasa Hukum Prabowo-Hatta Tolak Bukti dari KPU
Mereka menilai KPU melanggar hukum karena membuka kotak suara
VIVAnews - Kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Didi Supriyadi menolak bukti-bukti yang diajukan KPU pada sidang-sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat 8 Agustus 2014. Penolakan ini terkait langkah KPU sebagai termohon yang membuka kotak suara.

"Pembukaan kotak suara sebagai tindakan melanggar hukum. Kami mohon MK untuk menyatakan pembukaan kotak suara oleh termohon merupakan tindakan melawan hukum," kata Didi.

Dengan membuka kotak suara itu, kata dia, semua alat bukti yang disampaikan KPU merupakan barang bukti tidak sah. Hal itu sesuai dengan peraturan MK terkait alat bukti di persidangan.

"Kotak suara harus dibuka di persidangan. Sehingga seluruh dokumen yang diajukan dari hasil pembukaan kotak suara tersebut merupakan tindakan melawan peraturan perundang-undangan yang dinyatakan sebagai alat bukti yang tidak sah," jelasnya.

Didi melanjutkan, pihaknya tidak menemukan ketentuan undang-undang yang membuka ruang bagi KPU untuk membuka kotak suara setelah penetapan hasil pilpres atau pengajuan sengketa pilpres.

"Bahwa perintah KPU membuka kotak suara melalui edarannya, tanggal 25 Juli tidak dapat dibenarkan menurut hukum, setidaknya karena alasan seluruh tahapan pemilu telah diselesiakan pada 22 Juli dan telah ditetapkan oleh KPU. Seluruh kotak suara yang berisi dokumen pemilu tidak dapat di buka selain atas perintah MK," ucapnya.

Tambah ngakaka aja tadi ada saksi yang nangis sekarang nolak besok apa?
padahal MK sudah membenarkan bahwa KPU boleh membuka kotak suara
0
4.1K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.