Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

drunkenmunkyAvatar border
TS
drunkenmunky
Hakim Semprot Saksi Prabowo-Hatta di MK: Ah Main-main!
Hakim Semprot Saksi Prabowo-Hatta di MK: Ah Main-main!

Hakim Semprot Saksi Prabowo-Hatta di MK: Ah Main-main!

Jakarta - Kuasa hukum Prabowo-Hatta menyodorkan saksi dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun hakim sempat kesal karena ketidakyakinan saksi memberikan jawaban.

Saksi dimaksud adalah Purwanto yang merupakan saksi tim Prabowo-Hatta saat rekapitulasi di KPU Kabupaten Sidorajo. Ia mempermasalahkan jumlah DPKTb atau pemilih yang menggunakan KTP terlalu besar di satu TPS.

Hakim kesal lantaran Purwanto tak bisa menjawab apakah persoalan jumlah DPT 260 pemilih dengan DPKTb 130 pemilih itu ada saksinya.

"Di TPS kami tidak ingat ada saksi atau tidak yang mulia," kata Purwanto dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

"Saudara nggak punya saksi nggak hadir kok bisa cerita?," tanya hakim Ahmad Fadlil Sumadi.

"Bagaimana diulang yang mulia (pertanyaannya)?," timpal saksi.

"Ah, ini main-main saja!," kata hakim.

"Saudara ceritakan 260 sekian pemilih berapa digit, saudara ditanya pengetahuan suadara yang diceritakan di sini dari mana kalau saksi tidak tahu?," imbuhnya.

"Dari tim data yang dsampaikan dalm rekap," jawab saksi Purwanto.

Kemudian hakim Arief Hidayat menambahkan, ada kejanggalan dalam TPS yang disampaikan oleh saksi bahwa jumlah DPKTb sangat besar, padahal jumlah surat suara terbatas.

Jumlah DPT 260 orang, DPKTb 130 orang. Sementara surat suara hanya 260 ditambah cadangan 2% sesuai perundangan. Maka 2% tidak mungkin cukup untuk menampung 130 tambahan.

"Tolong KPU nanti merespon karena lebihnya 50 persen," ucap Arief.

sumur


Hakim MK Sempat Ancam Saksi Prabowo-Hatta Keluar dari Ruang Sidang

Jakarta - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ancam salah satu saksi Prabowo-Hatta keluar dari ruang sidang. Pasalnya sang saksi yang bernama Rahmatullah Alamin, tetap terus berbicara walau sudah diperingatkan berkali-kali untuk menyelesaikan pernyataannya.

Rahmatullah merupakan saksi pasangan nomor 1 dari Kota Surabaya. Ia menyatakan penyesalannya atas pernyataan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di media.

"Yang sangat menyakitkan kami bahwa wali kota Surabaya menyatakan di media sudah tidak punya hutang karena sudah menang, ternyata benar menang," ujar Rahmatullah di ruang sidang MK, Jalan Merdeka Barat, Jakpus, Jumat (8/8/2014).

Hamdan Zoelva pun menginterupsi pernyataan Rahmatullah tersebut. "Cukup. Tidak usah diceritakan kalau dari media karena belum tentu benar," tuturnya.

Meski telah diingatkan berkali-kali oleh Hamdan, Rahmatullah tetap berbicara dengan berapi-api. Akibatnya ia pun mendapat peringatan dari Hamdan.

"Saya ingatkan kalau bilang cukup ya cukup, nanti saya keluarkan (Anda)," tukas Hamdan.


Rahmatullah juga menyampaikan bahwa pihaknya mendapat laporan dari para relawan merah putih mengenai banyaknya DPKTb di kota Surabaya. Menurutnya ada 1.8000 lebih nama teridentifikasi melakukan pencoblosan di 2 tempat.

Usai pernyataan dari saksi Rahmatullah, sidang kedua sengketa Pilpres di MK kembali diskors. Sidang akan dilanjutkan usai waktu salat Ashar.

sumber

Seharusnya saksi yang dibawa itu yang berkualitas dan menguasai persoalan gugatan nya, pas nonton tadi, ane nangkepnya semua saksi kaya orang bingung begitu padahal cuman ditanya pertanyaan yang cuman dibolak balik aja ama hakim nya emoticon-Malu (S)
Diubah oleh drunkenmunky 08-08-2014 10:14
0
5.5K
58
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.