- Beranda
- Pilih Capres & Caleg
Fadly Zon Klaim Prabowo-Hatta Menang Berdasarkan Petitum
...
![cupangdor](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/07/05/avatar6960186_6.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
cupangdor
Fadly Zon Klaim Prabowo-Hatta Menang Berdasarkan Petitum
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon mengklaim berdasarkan dari petitum (tindakan yang bertujuan memperoleh perlindungan hak yang diberikan oleh pengadilan) dalam persidangan perdana di Mahkamah Konstitusi, pasangan Prabowo-Hatta menang 50 persen dengan sekitar 67 juta. Sementara Jokowi-JK hanya mendapat sekitar 60 juta.
"Dari petitum tadi sudah mengatakan bahwa kami yang menang. Itu menurut hitungan yang ada dan bukti-bukti yang tersedia. Ini yang akan disampaikan ke majelis hakim. Dan terjadi kecurangan massive," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Disebutkannya, tim hukum Prabowo-Hatta sudah memasukkan berkas gugatan dan memperdalam substansi yang diajukan sesuai dengan bukti-bukti dalam sidang tadi.
"Semua sudah dijelaskan cukup gamblang oleh Magdir Ismail sebagai jubir dari tim kuasa hukum Prabowo-Hatta membacakan dalil-dalilnya termasuk petitumnya serta buktinya cukup mendukung terhadap apa yang disampaikan tadi dan cukup massive," katanya.
Pihaknya berharap majelis hakim agar betul-betul mempelajari sesuai waktu tersedia dan saksi-saksi yang dihadirkan bisa sesuai dengan harapan," Bagi kami semakin bagus dan semakin jelas bahwa proses ini telah terjadi kecurangan," tambahnya.
https://id.berita.yahoo.com/fadly-zo...070042569.html
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon mengklaim berdasarkan dari petitum (tindakan yang bertujuan memperoleh perlindungan hak yang diberikan oleh pengadilan) dalam persidangan perdana di Mahkamah Konstitusi, pasangan Prabowo-Hatta menang 50 persen dengan sekitar 67 juta. Sementara Jokowi-JK hanya mendapat sekitar 60 juta.
"Dari petitum tadi sudah mengatakan bahwa kami yang menang. Itu menurut hitungan yang ada dan bukti-bukti yang tersedia. Ini yang akan disampaikan ke majelis hakim. Dan terjadi kecurangan massive," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Disebutkannya, tim hukum Prabowo-Hatta sudah memasukkan berkas gugatan dan memperdalam substansi yang diajukan sesuai dengan bukti-bukti dalam sidang tadi.
"Semua sudah dijelaskan cukup gamblang oleh Magdir Ismail sebagai jubir dari tim kuasa hukum Prabowo-Hatta membacakan dalil-dalilnya termasuk petitumnya serta buktinya cukup mendukung terhadap apa yang disampaikan tadi dan cukup massive," katanya.
Pihaknya berharap majelis hakim agar betul-betul mempelajari sesuai waktu tersedia dan saksi-saksi yang dihadirkan bisa sesuai dengan harapan," Bagi kami semakin bagus dan semakin jelas bahwa proses ini telah terjadi kecurangan," tambahnya.
https://id.berita.yahoo.com/fadly-zo...070042569.html
![anasabila](https://s.kaskus.id/user/avatar/2016/06/30/avatar8914126_40.gif)
anasabila memberi reputasi
1
4K
47
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Pilih Capres & Caleg](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-635.png)
Pilih Capres & Caleg![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
22.5KThread•3.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok