Kaskus

News

ohlelobalehoAvatar border
TS
ohlelobaleho
( Puussiinngg.. ) Ketua MK: Pak, bisa Dipersingkat!

Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva memberi kesempatan bagi calon presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan sambutan terkait permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden yang diajukan. Lantaran sambutan Prabowo cukup panjang, Hamdan sempat menyela sambutan itu agar dipersingkat.

"Pak Prabowo, bisa dipersingkat!" ujar Hamdan dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014).

Dalam sambutannya, Prabowo merasa tersakiti dengan adanya dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli lalu. Ia menjelaskan, hal itu dilakukan Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara.

Prabowo mengklaim punya bukti kuat soal kecurangan itu. Selain itu, kubunya siap membuktikannya di persidangan. "Kalau ada waktu kita bisa hadirkan puluhan ribu saksi. Saya sampaikan ke mereka untuk sampaikan testimoni tertulis dan video," ujarnya.

Prabowo melanjutkan 'orasinya' itu dengan menegaskan mengutuk keras tindakan kecurangan pilpres. Karena pidato Prabowo tak kunjung kelar, akhirnya Ketua MK menyela pembacaan sambutan itu. Setelah itu Prabowo mempersingkat sambutannya.

Setelah Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu menutup sambutannya, sidang pun dilanjutkan kembali dengan mendengarkan nasihat dari Hakim MK. Sampai berita ini ditulis sidang masih berlangsung.
(Lal)
http://pemilu.metrotvnews.com/read/2...a-dipersingkat
..................................... emoticon-Matabelo .................................emoticon-Matabelo .............
0
7.6K
67
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.7KThread56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.