Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ohlelobalehoAvatar border
TS
ohlelobaleho
( KEPENTOK II ) KPK akan segera melaporkan Faizal Assegaf ke polisi.

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian mengamankan tiga anggota Progres 98 yang membuat kegaduhan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (4/8/2014). Mereka diamankan karena nekat ingin menginap di Gedung KPK sebagai bagian dari aksi unjuk rasa. Anggota Progres 98 yang dipimpin Faizal Assegaf tersebut mendatangi Gedung KPK untuk mempertanyakan sikap KPK atas laporan terkait Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).

"Mereka menyampaikan kehendak mereka untuk menginap di KPK, kemudian oleh pihak KPK tak diizinkan. Artinya, dari tuan rumah pun tak diizinkan, secara aturan pun tak mengizinkan, ya kami persilakan mereka untuk meninggalkan," kata Kepala Kepolisian Sektor Setiabudi Komisaris Besar (Pol) Audie S Latuheru di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin.

Saat diamankan, ketiga anggota Progres 98 itu tampak berteriak-teriak.

"Kami bukan koruptor kenapa diperlakukan seperti ini? Koruptor saja tidak seperti ini!" ucap salah seorang di antara mereka.

Ketiganya lalu digiring ke luar Gedung KPK dan dibawa dengan mobil kepolisian. Puluhan petugas kepolisian tampak siaga di Gedung KPK.

Menurut Audie, ketiga anggota Progres 98 tersebut akan dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk kemudian dimintai keterangan. Sejauh ini, kata Audie, polisi belum melihat siapa pihak yang berada di balik aksi Progres 98 tersebut. Ia memastikan ada ketentuan yang dilanggar tiga anggota Progres 98 tersebut.

"Belum lihat siapa yang menyuruh, tapi ada ketentuan yang dilanggar," ujarnya.

Saat ditanya apakah ketiganya akan ditahan, Audie menjawab, pihaknya akan memperlakukan ketiganya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, rombongan Progres 98 sempat bersitegang dengan Juru KPK Johan Budi siang tadi. Tampak anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Eggi Sudjana, ikut dalam rombongan tersebut. Kericuhan bermula saat rombongan meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan KPK. Rombongan akhirnya dipertemukan dengan Johan.

Kepada Johan, sejumlah anggota Progres 98 tampak marah. Mereka berteriak melontarkan pernyataan yang menuding KPK melindungi Jokowi. Mereka bahkan menuding KPK telah mengancam anggota Progres 98 yang berunjuk rasa di depan Gedung KPK beberapa waktu lalu. Mendengar tudingan itu, Johan tampak sedikit menahan emosi. Dia mempertanyakan alasan tuduhan tersebut.

"Kapan kami mengancam?" ujar Johan kepada rombongan Progres 98.

Tanggapan Johan tersebut membuat Faizal dan kawan-kawannya semakin geram. Mereka nyaris memukul Johan. Namun, aksi mereka ditahan aparat kepolisian yang mengamankan Gedung KPK. Para pewarta sempat dilarang masuk ke ruangan tempat terjadinya kericuhan tersebut. Sejumlah petugas kepolisian berjaga di pintu masuk ruangan tersebut.

Dalam selebaran yang dibagikan, Progres 98 menyatakan kedatangannya untuk mempertanyakan sikap pimpinan KPK atas lima laporan mereka terkait Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang disampaikan beberapa waktu lalu. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi menginap di Gedung KPK terhitung sejak hari ini hingga 21 hari ke depan guna memastikan laporannya ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, KPK akan segera melaporkan Faizal Assegaf ke polisi. Laporan tersebut akan disampaikan KPK ke polisi dalam menindaklanjuti pengakuan Faizal mengenai transkrip rekaman sadapan pembicaraan antara Jaksa Agung Basrief Arief dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

KPK merasa keberatan dengan pernyataan Faizal yang mengaku mendapat transkrip rekaman tersebut dari orang suruhan Bambang. Sementara itu, Jaksa Agung dan Tim Hukum PDI Perjuangan telah melaporkan Faizal ke kepolisian. Faizal dilaporkan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Faizal mengaku mendengar rekaman sadapan percakapan yang berisi permintaan Megawati kepada Basrief agar tidak menyeret calon presiden Joko Widodo ke dalam kasus dugaan korupsi bus transjakarta. Faizal mengaku rekaman itu diperdengarkan oleh utusan Bambang Widjojanto. Namun, Faizal tak bisa membuktikan soal rekaman suara. Kepada wartawan, ia hanya membagikan selebaran yang isinya diklaim sebagai transkrip rekaman.
http://indonesiasatu.kompas.com/read...campaign=Khlwp
............. emoticon-Ngakak.............emoticon-Ngakak..............emoticon-Ngakak...........
0
8K
79
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.