Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

unknownoneAvatar border
TS
unknownone
Begini Persiapan Prabowo-Hatta Vs KPU di MK
SELASA, 05 AGUSTUS 2014



TEMPO.CO, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum akan berhadapan dengan tim Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dalam sengketa perselisihan hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi. Kedua kubu sudah mulai menyiapkan amunisi untuk saling berhadapan dalam sidang perdana yang akan dilaksanakan besok, 6 Agustus 2014. (Baca: Sesumbar Tim Prabowo Vs. Fakta Gugatan ke MK)

Pengumpulan dokumen untuk bukti dan tim advokat sudah dipersiapkan keduanya. Berikut ini persiapan KPU dan tim Prabowo-Hatta dalam menghadapi sidang.

1. Pengumpulan Dokumen
Tim Prabowo-Hatta mulai menyiapkan berkas dan dokumen untuk menggugat Komisi Pemilihan sesaat setelah mereka memutuskan walkout dari rekapitulasi penetapan hasil penghitungan suara 22 Juli 2014 lalu. Kemudian, pada 25 Juli 2014, mereka memasukkan empat bundel berkas gugatan. (Baca: Tim Prabowo-Hatta Klaim Punya Bukti Baru)

KPU mengeluarkan SE Nomor 1446/KPU kepada seluruh KPU kabupaten/kota, provinsi, dan KIP Aceh untuk membuka kotak suara dan mengambil dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Dokumen yang diambil adalah formulir A5 atau surat pindah, C7 atau daftar hadir, dan C1 atau hasil penghitungan di tempat pemungutan suara. Belakangan menyebarnya surat edaran itu diprotes kubu Prabowo-Hatta. Bahkan, 4 Agustus kemarin, Sekretaris Tim Fadli Zon melaporkan Ketua KPU Husni Kamil Manik ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI.

2. Tim Advokasi
Tim Prabowo-Hatta sesumbar akan mengerahkan 2.000 advokat dan paralegal untuk bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Menurut anggota tim, Habiburokhman, ada berbagai daerah yang masif, sistematis, dan terstruktur terjadi pelanggaran. Namun, pada pendaftaran sengketa Jumat kemarin, nyatanya mereka hanya didampingi 200 kuasa hukum. "Saat ini ada 200 pengacara dulu yang sudah siap," kata Habiburokhman ketika mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 25 Juli 2014.

KPU menunjuk Adnan Buyung Nasution sebagai pemimpin tim advokasi mereka. Adnan juga membawa 13 pengacara lainnya untuk membantu penyelesaian sengketa ini. Sebelumnya Adnan bersama timnya juga membantu KPU dalam sengketa-sengketa pada pemilu legislatif lalu.

3. Saksi
Anggota tim Prabowo-Hatta, Habiburokhman, mengatakan telah mempersiapkan 500 saksi. Saksi tersebut akan memberikan keterangan terkait dengan kecurangan di tujuh provinsi yang penghitungan suaranya bermasalah. Ketujuh provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Dalam formulir C1 dan berita acara rekapitulasi tercatat permasalahan-permasalahan yang terjadi selama proses rekapitulasi berjenjang, mulai keberatan saksi hingga kesalahan penghitungan. Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan lembaganya tak mempersiapkan tim khusus selain tim advokasi. "Besok kami (komisioner) akan hadir semua di MK," ujarnya.

TIKA PRIMANDARI

Source:
http://pemilu.tempo.co/read/news/201...medium=twitter

emoticon-Hot News emoticon-Hot News emoticon-Hot News
0
1.3K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.