Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

warsarawaAvatar border
TS
warsarawa
trus jika dprd jakarta jegal jokowi !? apakah lalu Prabowo jadi presiden ?!
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Rupanya presiden terpilih hasil Pilpres 2014 Joko Widodo (Jokowi) masih
belum bisa bernafas lega. Kubu Prabowo-Hatta bakal
habis-habis agar Jokowi tak jadi presiden, baik secara
hukum dan politik. Pengamat politik dari the Political Institute Literacy Adi
Prayitno melihat kubu Prabowo-Hatta tak akan begitu
saja menerima hasil KPU yang menetapkan pasangan
Jokowi-JK sebagai peraih suara terbanyak. Upaya
apapun akan dilakukan, baik dengan mengajukan
gugatan ke Mahkamah Konstitusi maupun mengganjal secara politik. Dua hal yang sangat mungkin mengganjal langkah
Jokowi dilantik sebagai Presiden. Pertama, jika MK
memutuskan pemilihan ulang di sejumlah tempat
yang terindikasi curang. Kedua, jika DPRD DKI Jakarta
menolak pengunduran diri Jokowi jadi Gubernur DKI
Jakarta. Yang jelas kubu Prabowo akan melakukan segalanya
untuk memenangkan pertarungan ini, baik secara
politik maupun hukum. "Secara hukum sudah dimulai
saat Prabowo-Hatta mengadukan kecurangan ke MK,"
kata Adi kepada Gresnews.com, Sabtu (26/7). Ada sejumlah celah yang bisa mengganjal Jokowi
sebagai presiden. Selain dua hal di atas, kasus dugaan
korupsi TransJakarta tahun anggaran 2013 bakal
mengganjal Jokowi. Sebab dugaan keterlibatan
Jokowi dinilai sangat terang. Hal tersebut diamini kuasa hukum mantan Kadishub
DKI Jakarta Udar Pristono, Razman Arif. Menurut
Razman, penetapan tersangka Jokowi hanya
menunggu waktu. Meskipun hingga kini Kejagung
belum memeriksa Jokowi, Razman meyakini
Kejagung bakal segera memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Razman yang juga Wakil Ketua Tim Advokasi Merah
Putih Perjuangan Keadilan akan meminta Komisi III
DPR segera memanggil Jaksa Agung untuk mndesak
pemeriksaan terhadap Jokowi. "Pasti akan mengarah
ke sana, saksi dulu baru penetapan tersangka," kata
Razman. Kejaksaan Agung sendiri tak akan surut menuntaskan
kasus dugaan korupsi bus TransJakarta tahun
anggaran 2013 meskipun Jokowi terpilih sebagai
Presiden. "Tidak ada pengaruhnya, proses hukumnya
jalan terus," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R
Widyo Pramono di Kejagung, Jumat (25/7). Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 60 saksi
untuk melengkapi berkas perkara. Widyo
menegaskan penegakan hukum kasus korupsi tidak
ada kaitan apapun dengan persoalan politik. Widyo
menjamin penyidiknya akan bekerja objektif
meskipun hasil Pilpres Jokowi sebagai pemenang. "Kami tidak ada urusan politik, semua murni hukum,"
tandas Widyo. Kejagung sendiri telah menetapkan empat tersangka
proyek pengadaan bus TransJakarta 2013 dengan
nilai proyek Rp1,5 triliun ini. Mereka adalah Drajad
Adhyaksa, Setyo Tuhu, Udar Pristono dan Prawoto. Tapi nampaknya kubu Jokowi-JK siap menghadapi
semua upaya yang mengganjal Jokowi sebagai
presiden. Wasekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto
mengaku pasangan Jokowi-JK telah menyiapkan diri.
Baik terkait proses politik di DPR, namun juga
menghadapi gugatan MK maupun di PTUN. Hasto mengatakan bahwa keterpilihan Jokowi sebagai
presiden memiliki legitimasi kuat karena ada
kekuatan rakyat di belakangnya.
0
1.8K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.