- Beranda
- Pilih Capres & Caleg
HANYA DI METROTV NEWS...
...
TS
ahmadsopyan47
HANYA DI METROTV NEWS...
Manteb...dulunye 300...jadi 150 wajar lah...Metro doang nyang punye grade ke 200...
Hadapi Sengketa Pilpres, 200 Advokat Perkuat Tim Hukum Jokowi-JK
Dua hari menjelang sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2014, tim kuasa hukum Jokowi-JK datang mendaftar ke Mahmakah Konstitusi. Bukan mendaftarkan permohonan gugatan, melainkan sebagai pihak terkait agar kelak bisa ikuti sidang sengketa yang dimohonkan oleh Prabowo-Hatta.
Tim kuasa hukum Jokowi-JK diketuai Sirra Prayuna itu juga membawa surat kuasa ke Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Senin, (4/8/2014). Surat kuasa itu mereka dapatkan langsung dari pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
"Kami tim kuasa hukum Jokowi-JK membawa surat permohonan sebagai pihak terkait untuk bisa beracara pada sidang 6 agustus mendatang," kata Sirra Prayuna.
Selain dirinya, ada 200 orang advokat lain yang bergabung dalam tim hukum Jokowi-JK. Di dalam persidangan, menjadi salah satu cara menghadapi gugatan yang diajukan oleh pemohon dari tim hukum pasangan Prabowo-Hatta.
"Kami akan jawab sekomprehensif mungkin, tentu tidak berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan fakta hukum yang ada,"ujar Sirra.
Terkait substansi argumentasi yang akan mereka sampaikan dalam persidangan, Sirra enggan menyampaikannya sekarang. "Kami memang belum bisa menyampaikan substansi ke publik. Kami tidak mau mendahului proses persidangan,"ujar Sirra.
"Intinya, menolak permohonan permohonan, untuk seluruhnya,"sambungnya.
Sirra berharap kepada Mahkamah Konstitusi agar hakim konstitusi dapat bekerja secara netral, obyektif dan mempertimbangkan fakta hukum yang ada.
Sebelumnya, tim hukum Perjuangan Merah Putih untuk Keadilan dan Kebenaran Prabowo-Hatta mendaftarkan gugatan terkait PHPU pilpres. Salah satu objek sengketanya adalah perselisihan hasil pilpres yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan perhitungan yang dilakukan oleh internal Prabowo-Hatta.
metrotvnews
Hadapi Sengketa Pilpres, 200 Advokat Perkuat Tim Hukum Jokowi-JK
Dua hari menjelang sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2014, tim kuasa hukum Jokowi-JK datang mendaftar ke Mahmakah Konstitusi. Bukan mendaftarkan permohonan gugatan, melainkan sebagai pihak terkait agar kelak bisa ikuti sidang sengketa yang dimohonkan oleh Prabowo-Hatta.
Tim kuasa hukum Jokowi-JK diketuai Sirra Prayuna itu juga membawa surat kuasa ke Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Senin, (4/8/2014). Surat kuasa itu mereka dapatkan langsung dari pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
"Kami tim kuasa hukum Jokowi-JK membawa surat permohonan sebagai pihak terkait untuk bisa beracara pada sidang 6 agustus mendatang," kata Sirra Prayuna.
Selain dirinya, ada 200 orang advokat lain yang bergabung dalam tim hukum Jokowi-JK. Di dalam persidangan, menjadi salah satu cara menghadapi gugatan yang diajukan oleh pemohon dari tim hukum pasangan Prabowo-Hatta.
"Kami akan jawab sekomprehensif mungkin, tentu tidak berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan fakta hukum yang ada,"ujar Sirra.
Terkait substansi argumentasi yang akan mereka sampaikan dalam persidangan, Sirra enggan menyampaikannya sekarang. "Kami memang belum bisa menyampaikan substansi ke publik. Kami tidak mau mendahului proses persidangan,"ujar Sirra.
"Intinya, menolak permohonan permohonan, untuk seluruhnya,"sambungnya.
Sirra berharap kepada Mahkamah Konstitusi agar hakim konstitusi dapat bekerja secara netral, obyektif dan mempertimbangkan fakta hukum yang ada.
Sebelumnya, tim hukum Perjuangan Merah Putih untuk Keadilan dan Kebenaran Prabowo-Hatta mendaftarkan gugatan terkait PHPU pilpres. Salah satu objek sengketanya adalah perselisihan hasil pilpres yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan perhitungan yang dilakukan oleh internal Prabowo-Hatta.
metrotvnews
Diubah oleh ahmadsopyan47 04-08-2014 16:05
0
2.1K
21
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilih Capres & Caleg
22.5KThread•3.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok