- Beranda
- Berita dan Politik
[PANIK] Libur Lebaran KPU Buka Paksa Kotak Suara
...
TS
Guido_bluefella
[PANIK] Libur Lebaran KPU Buka Paksa Kotak Suara
KPU Buka 'Paksa' Kotak Suara, Jelas MK Harus Memerintahkan Pilpres Ulang
Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilpres adalah antara peserta Pilpres, dalam hal ini pasangan nomor urut 1 (Prabowo-Hatta), dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bukan antara pasangan nonor urut 1 dengan nomor urut 2. Pihak Tergugat adalah KPU, sementara pasangan nomor urut 2 adalah Pihak Terkait.
Menurut Deputi Program Pemenangan Tim KamNas Prabowo-Hatta Hendra J. Kede, dokumen-dokumen pelaksanaan Pilpres harus disegel dalam kotak suara karena merupakan alat bukti paling sahih yang akan digunakan Hakim MK untuk memutus PHPU.
"Hanya dokumen tersegel dalam kotak suaralah yang bisa menguji kebenaran gugatan Penggugat di pengadilan MK," kata Hendra, di Jakarta, Jumat (1/8).
Lebih lanjut, Hendra mengemukakan bukti-bukti yang diajukan ke sidang pengadilan MK oleh Penggugat akan dibuktikan kebenarannya/ketidakbenarannya oleh Hakim MK dengan membandingkannya dengan dokumen-dokumen tersegel dalam kotak suara.
Dijelaskannya, posisi dokumen dalam kotak suara yang demikian pentingnya bagi Hakim MK dalam memutuskan sengketa antara para pihak, yaitu antara Penggugat (Pasangan Nomir Urut 1), Tergugat (KPU), dan Pihak Terkait (Pasangan Nomor Urut 2) maka para pihak tersebut tentu tidak boleh memiliki akses sedikitpun kedalam kotak suara.
"Hanya Hakim MK yang memiliki akses dan boleh membuka kotak suara," tegas Hendra.
Dikatakan Hendra, jika pihak Tergugat (KPU) bisa dengan leluasa membuka kotak suara, bukankah sangat berpotensi untuk mengubah atau menghilangkan atau menambahkan dokumen tertentu sesuai dengan kepentingannya sebagai Tergugat untuk memenangkan sengketa PHPU di MK?
"Bukankah dengan telah dibukanya kotak suara oleh Tergugat (KPU) maka tidak ada jaminan tentang orisinilitas dari dokumen-dokumen
http://www.suaranews.com/2014/08/kpu...-jelas-mk.html
Edan, mau mengacaukan barang bukti

0
2.8K
29
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.7KThread•56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya