adrianwbsAvatar border
TS
adrianwbs
Mohon Maaf, Pak Jokowi...
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Arif Supriyono

Panggung politik nasional kian gegap gempita.
Penyebab utamanya adalah penetapan Joko
Widodo (gubernur Jakarta) sebagai calon
presiden dari Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP).
Mengaku telah mengantongi mandat dari Ketua
Umum PDIP, Megawati Sukarnoputri, Jokowi pun
menyatakan kesiapannya maju sebagai calon
presiden. Dia bahkan mendeklarasikan diri
sebagai capres dari PDIP di rumah Si Pitung,
Marunda, Jakarta Utara.
Selama ini, tingkat keterpilihan Jokowi sebagai
calon presiden memang selalu berada di urutan
teratas. Semua lembaga survei senantiasa
menempatkan mantan wali kota Solo itu sebagai
sebagai calon presiden paling disukai dan dipilih
masyarakat.
Saya memperkirakan sambutan masyarakat luas
atas pencalonan Jokowi tentu akan membahana.
Sama seperti membahananya pemberitaan media
saat mengetahui, bahwa Jokowi telah mendapat
restu untuk maju sebagai calon presiden dari
Megawati.
Di balik hiruk-pikuk dukungan terhadap Jokowi,
banyak hikmah yang bisa kita petik. Ini harus
menjadi pelajaran berharga bagi bangsa kita
untuk melangkah ke depan dengan lebih baik.
Selayaknya, kasus majunya Jokowi sebagai
capres ini merupakan peristiwa terakhir bagi
seorang kepala daerah untuk menanggalkan
jabatannya demi mengejar posisi yang lebih
tinggi. Untuk itu perlu kiranya pemerintah dan
DPR merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah yang terkait
dengan masa jabatan kepala daerah.
Dalam undang-undang itu ada dua hal yang
membuat kepala/wakil kepala daerah berhenti
dari jabatannya, yakni meninggal dan atas
permintaan sendiri atau diberhentikan.
Diberhentikan itu bisa berupa berakhir masa
jabatannya, tak melaksanaan tugas secara
berkelanjutan atau berhalangan tetap selama
enam bulan bertutur-turut, tak lagi memenuhi
syarat sebagai kepala daerah, dinyatakan
melanggar sumpah/janji, tak melaksanakan
kewajiban sebagai kepala daerah, dan melanggar
larangan sebagai kepala daerah.
Klausul (mundur) atas permintaan sendiri perlu
dipertegas, apakah itu termasuk kategori tak
mampu melaksanakan tugas dengan baik atau
meninggalkan tugas karena ingin maju sebagai
calon dalam posisi lain atau kedudukan yang lebih
tinggi. Hal ini penting karena ‘kontrak’ antara
kepala daerah dengan negara dan kepala daerah
dengan masyarakat pemilihnya adalah lima
tahun.
Sungguh sangat berbeda dengan masa jabatan
anggota dewan, meski sama-sama lima tahun.
Anggota dewan terdiri atas sekian puluh atau
bahkan ratusan orang, sehingga satu orang
mundur pun tak menjadi masalah. Belum lagi
kalau dihitung ongkos besar yang dikeluarkan
pemerintah hanya untuk memilih seorang kepala
daerah atau menggelar pilkada.
Amanah lebih dari 50 persen pemilih yang
mendukung Jokowi sebagai gubernur Jakarta
untuk masa jabatan lima tahun bukanlah main-
main. Sayangnya itu hanya dijalankan selama
satu tahun saja. Tentu ini bisa dianggap
mencederai janji. Meski tak semua, saya yakin
banyak pendukung Jokowi yang kecewa dengan
keputusannya untuk ‘tinggal glanggang colong
playu’ (meninggalkan arena dan melarikan diri)
demi mengejar jabatan yang lebih tinggi.
Sebagian pihak berdalih, kapan lagi Jokowi punya
peluang dan kesempatan yang begitu besar dan
sebaik ini untuk menduduki presiden? Justru di
sinilah keagungan dan keluhuran budi dan nurani
Jokowi diuji. Mengapa Jokowi harus takut
kesempatan itu hilang?
Kalau dia yakin dengan kemampuan, cara kerja,
kesederhanaan, kejujuran, keseriusan, dan hal
lain yang positif, mengapa Jokowi harus
khawatir? Bukankah kian lama masyarakat akan
kian menyukainya, andai Jokowi yakin serta
terbukti bisa berprestasi dan mampu mewujudkan
harapan masyarakat di Jakarta.
Menjadi gubernur Jakarta bukanlah amanah yang
kecil. Menjabat gubernur Jakarta hanya setahun
demi bertarung merebut tahta presiden, bisa
diibaratkan seperti pepatah ‘harapkan guntur di
langit air di tempayan dicurahkan’. Membuang
hal yang dianggap tak berarti (kecil) demi
mengejar hal lain yang lebih besar. Selain itu,
apa yang bisa dinikmati warga Jakarta dalam
setahun masa jabatan Jokowi?
Jika seperti itu yang terjadi, tak salah bila
masyarakat menyimpulkan, orientasi Jokowi
hanyalah mengejar kekuasaan dan bukan
menjalankan amanah di pundak dengan sebaik-
baiknya. Pernyataan Jokowi berulang kali yang
disampaikan selama ini, bahwa ia tak mau
memikirkan soal pencalonannya sebagai presiden,
berarti itu hanyalah basa-basi politik semata dan
tak terucap tulus dari bibir tipis Jokowi.
Saya tak mau memikirkan soal pengusaha-
pengusaha bermasalah yang selama ini
dikabarkan banyak membiayai dan berada di balik
pencitraan Jokowi. Saya juga tak terlalu
membahas, begitu Jokowi menyatakan maju
sebagai capres, adanya tokoh penting PDIP yang
mantan menteri di era kabinet Megawati,
kemudian tokoh itu menghubungi ketua umum
sebuah partai politik lain dan menceritakan
betapa bobroknya sindikat pengusaha yang ada di
belakang Jokowi.
Sebagai rakyat kecil, saya hanya berharap agar
setiap pemimpin bangsa memegang teguh
amanah, aturan, etika, serta norma dalam
bertindak sehingga bisa menjadi teladan atau
contoh yang baik bagi rakyat. Mohon maaf, Pak
Jokowi...
0
2.5K
15
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilih Capres & Caleg
Pilih Capres & Caleg
KASKUS Official
22.5KThread3.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.