ahmadsopyan47Avatar border
TS
ahmadsopyan47
Buka Kotak Suara, Pidana Penjara Menanti KPU
Penjara menanti Komisioner KPU di semua tingkatan yang membuka kotak suara Pilpres tanpa perintah MK. Hal ini karena kotak suara adalah alat bukti sengketa antara Capres Nomor Urut 1 dengan KPU di MK.
"Karena itu semua pihak tidak dibenarkan mengganggu apalagi membuka alat bukti tanpa perintah pengadilan dalam hal ini MK. Membuka kotak suara sangat berpotensi dihilangkannya atau dirubahnya alat bukti oleh KPU sesuai kepentingannya, dalam sengketa di MK. Maka wajar bila sanksinya adalah pidana penjara," kata anggota tim pemenangan Prabowo-Hatta Hendra J Kede kepada Suara Merdeka, Kamis malam (31/7).
Menurut dia, demi kebenaran hukum, semua Komisioner KPU harusnya ditangkap agar tidak lebih lanjut mengganggu alat bukti sengketa antara Capres Nomor urut 1 dengan KPU di MK.

suaramerdeka
0
1.2K
35
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilih Capres & Caleg
Pilih Capres & Caleg
KASKUS Official
22.5KThread3.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.