Kaskus

News

embolisasiAvatar border
TS
embolisasi
[Publik Enemy] Dituding Tak Layak Jadi Menkes, Ini Jawaban Ribka
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Ribka Tjiptaning membantah telah menghina profesi dokter. Ribka menuding petisi penolakan dia menjadi Menteri Kesehatan dikeluarkan mereka yang tak menyukainya.

"Saya yang siap mencalonkan jadi menteri, kok mereka yang kebakaran jenggot," kata Ribka saat dihubungi Tempo, Rabu, 30 Juli 2014. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengaku tak pernah sekali pun menghina profesi dokter. "Saya punya tiga anak yang menjadi dokter."

Dalam petisi yang dimuat di [url=http://www.petisionline.net,]www.petisionline.net,[/url] para pengaju petisi menilai Ribka telah menyinggung dan menghina profesi dokter. Petisi itu menyebutkan Ribka, dalam rapat Komisi Kesehatan pada 7 Maret 2013, menyatakan profesi dokter lebih jahat ketimbang polisi lalu lintas. Musababnya, polisi menilang orang sehat, sedangkan dokter menilang orang sakit. Ribka juga dituding menuturkan dokter menerima komisi 15 persen dari biaya pemeriksaan laboratorium.

"Semoga Bapak Joko Widodo dapat menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam memilih Menteri Kesehatan selanjutnya," demikian tertulis dalam petisi tersebut. Hingga semalam, petisi itu sudah ditandatangani hampir 4.000 orang. Sekitar 2.900 penandatangan menggunakan alamat IP atau internet protocol berbeda.

Ribka menilai petisi itu sengaja dibuat untuk menjelek-jelekkannya. Ribka mengklaim mengetahui pembuat petisi itu. Namun dia enggan menyebutkan namanya. "Biarkan saja. Itu hal biasa dalam politik."

Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu mengklaim layak menjadi Menteri Kesehatan. Salah satu alasannya, dia telah memimpin Komisi Kesehatan DPR selama dua periode. Dia yakin masyarakat mengetahui kinerjanya.Trouble Maker

Ribka Ingin Jadi Menkes, Beredar Petisi Penolakan
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah orang yang mengaku tergabung dalam kelompok Dokter Indonesia mengajukan petisi menolak Ketua Komisi Kesehatan DPR Ribka Tjiptaning menjadi menteri kesehatan. Pengaju petisi yang dimuat di www.petisionline.net menilai Ribka telah menyinggung dan menghina profesi dokter. (Baca: Diusulkan Jadi Menteri Kesehatan, Ribka Tunggu Sikap Jokowi)

Petisi itu menyebutkan Ribka dalam rapat Komisi Kesehatan pada 7 Maret 2013 menyatakan profesi dokter lebih jahat ketimbang polisi lalu lintas. Musababnya, polisi menilang orang sehat, sedangkan dokter menilang orang sakit. Ribka juga disebut menyatakan dokter menerima komisi 15 persen dari biaya pemeriksaan laboratorium.

"Semoga Bapak Joko Widodo dapat menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam memilih menteri kesehatan selanjutnya," demikian tertulis dalam petisi tersebut. Hingga semalam, petisi itu sudah ditandatangani hampir 4 ribu orang. Sekitar 2.900 penandatangan menggunakan alamat IP atau internet protocol berbeda.

Ribka pada Selasa, 29 Juli 2014, menyatakan siap menjadi menteri kesehatan. Dia mengklaim memiliki pengalaman mumpuni berhadapan dengan masalah kesehatan. Ribka pun mengklaim layak menjadi menteri tenaga kerja. Tapi, dia menyerahkan keputusan menjadi menteri pada Jokowi-JK.Trouble Maker

ICW Tolak Ribka Tjiptaning Jadi Menteri

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, menilai Ketua Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Ribka Tjiptaning tak layak menjadi kandidat Menteri Kesehatan dalam kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla. Menurut dia, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu memiliki catatan buruk karena pernah terlibat penghilangan ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan.

"Kami duga dia punya hubungan dengan industri rokok," ujar Ade saat dihubungi, Rabu, 30 Juli 2014. Ade juga menilai relasi Ribka dengan publik juga kurang bagus. "Dia ditolak banyak dokter." (Baca: Diusulkan Jadi Menteri Kesehatan, Ribka Tunggu Sikap Jokowi)

ICW yang masuk dalam Koalisi Anti-Korupsi Ayat Rokok (KAKAR) pernah melaporkan Ribka ke Badan Kehormatan DPR dan Badan Reserse Markas Besar Kepolisian pada 2010. KAKAR mensinyalir Ribka bersama sejumlah anggota Panitia Khusus RUU Kesehatan sengaja menghilangkan ayat tembakau saat akan dikirim ke Sekretariat Negara DPR. Yang diduga sengaja dihilangkan itu adalah ayat 2 Pasal 11 UU Kesehatan yang menetapkan tembakau sebagai zat adiktif.

Selasa, 29 Juli 2014, Ribka menyatakan siap menjadi Menteri Kesehatan atau Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi. Berbekal duduk di kursi parlemen selama dua periode, Ribka mengklaim mempunyai pengalaman dalam menangani masalah masyarakat, khususnya kesehatan. Namun Rikba menyatakan akan menunggu keputusan Joko Widodo-Jusuf Kalla, presiden dan wakil presiden terpilih.

Ade Irawan yakin Jokowi-JK mempunyai komitmen terhadap janji awalnya, yaitu menempatkan orang-orang profesional dan mempunyai integritas dalam jajaran kabinetnya. "Artinya, yang punya rekam jejak buruk tidak dipertimbangkan masuk kabinet," tuturnya.TOLAK RIBKA

Jngan sampe deh Ri*ka dan Mu*dah masuk kabinet Jokowi emoticon-Malu (S)
Mulai dokter, awam, ICW pada menolak, kompak beneremoticon-Cape d... (S)
Mungkin para dokter bakal demo lagi emoticon-Cape d... (S)
Diubah oleh embolisasi 31-07-2014 14:49
0
4.6K
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.5KThread59.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.