Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pecun.alayluyahAvatar border
TS
pecun.alayluyah
Vonis Tiga Tahun untuk Terdakwa Zakat Maut Pasuruan, Bagaimana dengan JK ?
Vonis Tiga Tahun untuk Terdakwa Zakat Maut Pasuruan, Bagaimana dengan JK ?

Rabu, 30 Juli 2014

Bocah 11 tahun jadi korban tewas saat pembagian zakat di rumah JK (29/7)

Selain menyebabkan satu orang tewas, acara zakat maut di rumah JK juga menyebabkan tujuh orang harus dilarikan ke rumah sakit.

Korban tewas dalam acara zakat di rumah JK, diketahui bernama Handika (11), warga Kelurahan Rappokalling, Tallo, Makassar.

Korban tewas akibat kehabisan napas dan terinjak-injak, saat dibawa ke RS Stella Maris, Makassar, korban sudah tidak bernyawa.

Sementara tujuh warga yang mengalami luka-luka masih menjalani perawatan, termasuk satu orang yang harus dilarikan ke ruang bedah RS Stella Maris.

Kejadian pembagian sedekah yang menimbulkan korban jiwa saat Open House di rumah Jusuf Kalla (JK) kemarin (29/7), mengingatkan kita pada kejadian mengenaskan 'Zakat Maut' di Pasuruan Jawa Timur 2008 lalu.

Ahmad Faruk, terdakwa kasus zakat maut yang menewaskan 21 orang akhirnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Pasuruan.

Ia terbukti bersalah telah melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, sesuai Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Vonis majelis hakim yang diketuai Sutarjo ini lebih ringan dua tahun ketimbang tuntutan jaksa, yakni lima tahun penjara.

Melalui pengacaranya, Ahmad Faruk merasa keberatan atas vonis yang telah dijatuhkan kepadanya.

Terdakwa bermaksud banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.


Sumber:

http://news.liputan6.com/read/231738...kwa-zakat-maut

http://news.liputan6.com/read/208468...-jk-minta-maaf



Komen:

Apakah hukum yg sama akan berlaku juga untuk cawapres Jusuf Kalla ?

Apakah persamaan didepan hukum yang dulu digembar-gemborkan Jokowi-JK saat debat pilpres akan ditegakkan?

Saat ramai debat pilpres kubu Jokowi-JK sering menyindir perlakukan hukum terhadap anak Hatta Rajasa yang mereka katakan sebagai ketidakadilan hukum.

Apakah mereka sekarang akan sama lantang menuntut perlakuan sama di depan hukum pada kasus 'Zakat Maut' Jusuf Kalla ?
0
9K
114
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.