- Beranda
- Berita dan Politik
Pemred Tempo.co: Hati-hati Tertipu Situs Palsu
...
TS
User telah dihapus
Pemred Tempo.co: Hati-hati Tertipu Situs Palsu
Selasa, 29 Juli 2014

TEMPO.CO, Jakarta: Tujuh situs berita online Indonesia dipalsukan dan menyebarkan informasi fiktif. Salah satunya adalah [url=http://www.tempo.co.]www.tempo.co.[/url]
Pemimpin Redaksi Tempo.co Daru Priyambodo meminta pembaca lebih berhati-hati dan melihat alamat situs yang tertera. "Pembaca harap hati-hati karena banyak media online dipalsukan, termasuk Tempo.co," ujar Daru saat dihubungi, Senin, 28 Juli 2014. (Baca: Awas, 7 Situs Berita Indonesia Dipalsukan)
Menurut dia, tak susah membedakan situs palsu dengan yang asli. Dalam alamat situs atau URL terlihat perbedaannya. Situs Tempo.co, misalnya, dipalsukan menjadi Tempo.com--news.com. Begitu pula dengan situs berita lainnya.
Tampilan pada situs palsu juga jauh berbeda dibandingkan yang asli. Situs fiktif tersebut lebih terlihat seperti blog dan tak mencantumkan logo media. Pun dari isinya, situs palsu menyajikan berita-berita yang tak benar. Misalnya, berita yang ditayangkan menyebutkan Ketua KPU telah menjadi tersangka. Padahal belum ada satu pun lembaga hukum menyatakan Husni Kamil Manik sebagai tersangka.
MAYA NAWANGWULAN
Source:
http://www.tempo.co/read/news/2014/0...pu-Situs-Palsu


TEMPO.CO, Jakarta: Tujuh situs berita online Indonesia dipalsukan dan menyebarkan informasi fiktif. Salah satunya adalah [url=http://www.tempo.co.]www.tempo.co.[/url]
Pemimpin Redaksi Tempo.co Daru Priyambodo meminta pembaca lebih berhati-hati dan melihat alamat situs yang tertera. "Pembaca harap hati-hati karena banyak media online dipalsukan, termasuk Tempo.co," ujar Daru saat dihubungi, Senin, 28 Juli 2014. (Baca: Awas, 7 Situs Berita Indonesia Dipalsukan)
Menurut dia, tak susah membedakan situs palsu dengan yang asli. Dalam alamat situs atau URL terlihat perbedaannya. Situs Tempo.co, misalnya, dipalsukan menjadi Tempo.com--news.com. Begitu pula dengan situs berita lainnya.
Tampilan pada situs palsu juga jauh berbeda dibandingkan yang asli. Situs fiktif tersebut lebih terlihat seperti blog dan tak mencantumkan logo media. Pun dari isinya, situs palsu menyajikan berita-berita yang tak benar. Misalnya, berita yang ditayangkan menyebutkan Ketua KPU telah menjadi tersangka. Padahal belum ada satu pun lembaga hukum menyatakan Husni Kamil Manik sebagai tersangka.
MAYA NAWANGWULAN
Source:
http://www.tempo.co/read/news/2014/0...pu-Situs-Palsu

0
1.3K
8
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.8KThread•59.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya