Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bonta87Avatar border
TS
bonta87
Terancam Sanksi KPI: 4 TV Berpihak Ke Prabowo Dan 1 TV Ke Jokowi
Bisnis.com, JAKARTA - Penyiaran berita dan iklan berbau politik menjelang pelaksanaan pilpres yang akan digelar pada 9 Juli 2014 semakin marak dan independensi media semakin dipertanyakan.

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Idy Muzayyad mengatakan dalam rangka menjaga independensi ruang redaksi lembaga penyiaran, KPI dan Dewan Pers telah membentuk gugus tugas untuk melakukan koordinasi pemantauan isi siaran jurnalistik dan mencegah siaran yang tidak sesuai dengan prinsip independensi dan etika jurnalistik.

Mengenai pemberitaan dan iklan berbau politik, terutama tentang capres dan cawapres. Idy mengaku pihaknya mendapati temuan indikasi penyimpangan serta keberpihakan lima lembaga penyiaran terhadap pasangan capres dan cawapres tertentu.

"Dalam frekuensi pemberitaan, MetroTV memberikan porsi pemberitaan yang lebih banyak dan durasi yang lebih panjang kepada pasangan calon Jokowi-JK, dibandingkan dengan pasangan Prabowo-Hatta," kata Idy kepada wartawan ketika dijumpai di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/6/2014).

Selain itu, TVOne dinilai telah melakukan pelanggaran karena memberikan porsi pemberitaan yang lebih banyak dan lebih panjang kepada pasangan Prabowo-Hatta dibandingkan dengan pasangan Jokowi-JK.

KPI juga melihat adanya keberpihakan dari RCTI, MNC TV, dan Global TV kepada pasangan Prabowo-Hatta, karena media tersebut memberikan porsi dan durasi yang lebih banyak dan lebih panjang kepada pasangan Prabowo-Hatta dibandingkan Jokowi-JK.

Menurutnya, untuk menindaklanjuti temuan tersebut, KPI segera menggelar rapat pleno untuk membahas pemberian sanksi kepada lima lembaga penyiaran tersebut.

"Condong akan diberikan sanksi karena ada indikasi pelanggaran dalam bentuk pemberitaan tidak independen, kemudian tidak netral karena berpihak, dan dari sisi materi juga tidak proporsional, misalnya pembelaan yang berlebihan dan penyudutan," ujarnya.

KPI, lanjutnya, melihat fenomena keberpihakan lembaga penyiaran terhadap kelompok tertentu ini bisa berdampak serius terhadap tingkat eskalasi dukungan dari masyarakat yang sudah terbelah.

"Kami khawatir masyarakat bisa terprovokasi dengan pemberitaan di televisi dan dikhawatikan sentimen negatif bisa meningkat dan timbul perselisihan antara para pendukung capres dan cawapres," jelasnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi I DPR menilai KPI harus semakin berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pemberitaan dan penyiaran politik.

"Komisi I DPR mendorong KPI Pusat dengan kewenangan yang ada untuk memperkuat pengawasan isi siaran politik serta memberikan sanksi yang tegas kepada lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Ramadhan Pohan.

Adapun, Anggota DPR Komisi I dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Evita Nursanty menilai KPI belum terlalu berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang iklan atau pemberitaan yang dinilai melanggar ketentuan penyiaran.

"KPI seharusnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui iklan untuk menginformasikan seperti apa iklan kampanye yang benar, sehingga masyarakat bisa mengetahui iklan politik yang baik atau yang melanggar itu seperti apa," kata Evita.

Spoiler for Sumur:
0
1.2K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.