Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yakuza69Avatar border
TS
yakuza69
Banyak keanehan, gugatan PHPU Prabowo ke MK jadi bahan olok-olok


Jumat (25/7), Tim Pembela Merah Putih yang mewakili pasangan capres nomor urut 1, Prabowo Subianto - Hatta Rajasa mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Mereka mendalilkan telah terjadi kecurangan yang terstruktur, masif, dan sistematis saat pelaksanaan Pilpres 2014.

Awalnya, mereka sesumbar akan membawa 10 truk barang bukti. Kemudian berubah menjadi 15 mobil lapis baja. Namun saat pendaftaran, hanya 3 bundel bukti. Berdasarkan registrasi pendaftaran perkara No 1/PHPU-Pres/XII/2014, Tim Pembela Merah Putih kemudian menyerahkan permohonan PHPU pada hari berikutnya, Sabtu (26/7) pada pukul 09.00 WIB. Isinya ada 55 lembar yang berisi penjabaran pelanggaran dan kecurangan yang dituduhkan.

Di hari yang sama, Tim Pembela Merah Putih melakukan perbaikan permohonan PHPU tersebut. Dari 55 lembar, berubah menjadi 147 lembar.

Meski memperbaiki kelengkapan gugatan, sejumlah netizen yang membandingkan isi permohonan pertama dan versi perbaikan menilai banyak kesalahan ketik (typo) yang cukup fatal, serta isi gugatan yang sepertinya copy-paste dengan hanya mengganti angka-angka saja.

Misalnya jumlah persentase suara yang hanya 99,99%. Menolak hasil penetapan yang dilakukan KPU, Prabowo-Hatta menyatakan mereka mendapatkan perolehan suara 50,25% sementara Jokowi-JK 49,74% dengan jumlah suara sah yang sama persis dengan yang ditetapkan KPU 133.574.277.

"Ternyata isinya yg perbaikan masih sama menggelikannya ini yg bikin laporan kaga lulus kuliah apa yak? kaga bakal dilulusin yg beginian sama dosen gw katanya perbaikan tapi tetep ancur dan bahkan gw bisa bilang lebih ancur dari yg sebelom perbaikan," tulis silverclaimer11 di situs kaskus.

Kemudian penjelasan gugatan di beberapa provinsi, isi gugatannya sama hanya berbeda nama dan angka yang dipermasalahkan. Bahkan, ada gugatan yang seharusnya Sumatera Selatan ditulis Sumatera Barat di bagian isinya. Hal yang sama di Bagian Provinsi Bengkulu yang malah tertulis Bangka Belitung di bagian isi gugatan,

Ada juga yang mencibir terkait gugatan Prabowo-Hatta soal Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang dipermasalahkan.

"ngemeng2 soal dpktb, tw ga sih DPKTb terbesar itu ada di mana? Sesuai data rekapitulasi nasional KPU, jumlah DPKTb tertinggi ada di Jawa Barat dengan 625.602 pemilih. Lalu, Sumatera Barat dengan 67.956, Kalimantan Tengah mencapai 49.245, Sulawesi Tenggara dengan 23.382, dan Sulawesi Barat sebanyak 10.940 pemilih dalam DPKTb. Kok dua itu terutama yg pertama ga dibahas di laporannya? tanya kenapa?" tanya silverclaimer11 lagi.

http://www.merdeka.com/politik/banya...olok-olok.html
0
8.4K
68
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.