Jakarta - Prabowo Subianto menolak pelaksanaan Pilpres 2014. Prabowo pun bakal mengambil langkah hukum dan politik untuk menggugat hasil Pilpres 2014. Akankah langkah Prabowo berhasil?
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Fadli Zon, melalui siaran pers pada Selasa (22/7) kemarin membenarkan Tim Prabowo-Hatta bakal menempuh jalur hukum dan jalur politik.
"Tim Pembela Merah Putih Prabowo-Hatta akan melanjutkan perjuangan membela demokrasi dengan menempuh langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi, DKPP, adapun kasus yang ada indikasi pidana dilaporkan kepada kepolisian, selanjutnya langkah politik melalui DPR Rl dan lembaga-lembaga terkait," kata Fadli.
Sayangnya Fadli tidak mau membeberkan secara rinci langkah apa saja yang bakal diambil Prabowo untuk menggugat hasil Pilpres. Namun salah seorang anggota Tim Sukses Prabowo-Hatta buka-bukaan kepada detikcom soal 8 langkah dan satu jalur darurat yang disiapkan Prabowo.
8 Langkah itu adalah:
1. Menggugat hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
2. Melaporkan dugaan pelanggaran etik KPU ke DKPP.
3. Melaporankan ke Bawaslu.
4. Melaporkan kecurangan Pemilu ke kepolisian.
5. Melaporkan ke Ombudsman.
6. Melaporkan ke PTUN untuk membatalkan keputusan KPU.
7. Manuver politik di DPR yakni dengan menggulirkan Pansus Pilpres untuk mengavaluasi kinerja KPU, sampai mencoba 'mengganggu' pelantikan Jokowi-JK dengan cara membuat sidang pelantikan Jokowi-JK tidak kuorum.
8. Class action atau gugatan yang ramai-ramai dilakukan masyarakat.
Class action atau class representative adalah pranata hukum yang berasal dari sistem common law. Walaupun demikian, banyak juga negara-negara yang menganut sistem civil law (seperti Indonesia) prinsip tersebut diadopsi, seperti yang ada dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen yang baru.
Anggota Tim Sukses Prabowo-Hatta dari PPP Romahurmuziy hanya mau bicara soal langkah pertama yang bakal ditempuh Prabowo-Hatta. "Yang pertama lapor ke MK sore ini," kata politikus muda yang akrab disapa Romi ini.
Jika gugatan hasil Pilpres 2014 di MK dimenangkan Prabowo Hatta, ya gagal Jkw dilantik. Semua rakyat hrs menghormati keputusan MK, sbgmn sekarang rakyat menghormati keputusan KPU.
Betul, ane setuju, MK adalah gerbang terakhir utk kasus sengketa pilpres, apapun hasilnya harus dijalankan oleh semua pihak, maka dari itu harusnya langkah 2-8 tidak perlu lagi.
Marah boleh, ngomel2 boleh.. tapi analisa ulang, biar ga bikin
Bukan berarti lalu DPR bisa seenaknya melawan hasil pilpres demokratis yg udah dilakukan rakyat kan? Apalagi dengan alasan karena berada dalam satu koalisi yang bertujuan memenangkan capres tertentu, anggota DPR dipilih untuk mewakili rakyat, bukan partainya.
Jangan lupa Prabowo juga di pilih 46jt rakyat. Jokowi tidak menang mutlak. Ente gk usah bawa2 nama rakyat
DPR itu mewakili rakyat gan, ane akan sangat menyayangkan kalo DPR ternyata hanya mewakili kepentingan partainya. Melantik presiden terpilih itu tugasnya DPR dan seharusnya tidak perlu dipolitisir, seharusnya malah mendukung untuk bersama-sama memajukan bangsa.
Quote:
Original Posted By cintadamaidong►TS nya ketar ketir takut nih yee kalo Jokowi gak jadi presiden
Apapun keputusan MK ane legowo kok gan, termasuk apabila nantinya Prabowo-Hatta malah yang akan jadi presiden. Tapi, coba lihat kenyataan dulu, selisih suara 8 juta itu sangat sulit untuk bisa membalikkan keadaan dan belum pernah ada sejarahnya.
Kok jadi rame gini ya, biar ga salah paham ane jelasin dulu poin ane bahwa ane hanya mempermasalahkan jika nantinya wakil-wakil rakyat yang sudah terpilih untuk duduk di DPR ternyata lebih mementingkan partainya dibandingkan rakyat yang diwakilinya dengan alasan karena berada dalam satu koalisi, apalagi kalo sampai menggagalkan pelantikan presiden yang sudah dipilih sebagian besar rakyat Indonesia, karena kalo sampai itu kejadian, banyak sekali masyarakat yang akan kecewa dan tidak percaya lagi dengan DPR, itu kan lebih berbahaya utk bangsa kita.
Diubah oleh adhisakti 25-07-2014 05:10
0
6.1K
Kutip
71
Balasan
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!