Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kenangantarnusaAvatar border
TS
kenangantarnusa
Kecurangan di 52 ribu TPS ?


Tim pemenangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa akan mengajukan upaya hukum dan politik untuk kasus dugaan kecurangan dalam pemilihan presiden di lebih dari 52 ribu TPS.

Tim Prabowo juga meminta pemungutan suara ulang di lebih dari 5.000 TPS di Jakarta, yang diklaim merupakan rekomendasi Bawaslu. Namun Badan Pengawas Pemilu membantah klaim tersebut.


sebelum kita liat bantahan dari Bawaslu, mari kita sedikit berhitung.
andai dalam setiap TPS ada 100 suara curang, maka:

52.000 x 100 = 5.200.000 suara
selisih suara kedua calon adalah 8.421.389 suara untuk keunggulan Jokowi-JK,
artinya pasangan Prabowo-Hatta tetep gak bisa menang gan.

oke kalo gitu, kita tambahin lagi sama suara yg tidak sah biar lebih puas.
5.200.000 + 1.379.690 = 6.579.690 suara

jadi,
jumlah suara pasangan no.urut 1: 62.576.444suara
jumlah suara pasangan no.urut 2: 70.997.833 - 6.579.690 = 64.418.143 suara
ternyata tetep gan, Prabowo-Hatta gak bisa menang. emoticon-Ngakak

Spoiler for tanggapan ketua timses Prabowo-Hatta yg juga mantan Ketua MK:

Spoiler for bincang-bincang dengan ahli hukum tata negara:

bantahan Bawaslu
Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak dalam wawancara dengan BBC Indonesia mengatakan Bawaslu hanya mengeluarkan rekomendasi untuk pemungutan suara ulang di 13 TPS di Jakarta dan penghitungan ulang di sejumlah TPS di Papua dan Jawa Timur yang hasil sebelumnya menunjukkan kemenangan 100 persen bagi kandidat tertentu.

"Itu tidak benar. Di DKI yang direkomendasikan 13 TPS dan itu sudah dilakukan, yang disebutkan 5.800 itu bukan pemilihan suara ulang tapi diminta ke KPU untuk dicermati," kata Nelson Simanjuntak dari Bawaslu.

"Tim Prabowo-Hatta sendiri tidak memberikan bukti pelanggaran tapi memberikan nama-nama TPS dan di kelurahan mana yang mereka sebut ada pelanggaran karena banyak pemilih yang hanya memberikan KTP tapi memilih bukan di domisilinya. Kami sudah menegaskan selama mereka memilih hanya satu kali, itu bukan pelanggaran," tutupnya.

Spoiler for komentar ketua PAN soal pemilu ulang:


Spoiler for fakta yg mungkin belom agan ketahui:


ane ucapin terima kasih banyak bagi agan-agan yg udah mau baca & mencermati trit aneemoticon-Maaf Agan
0
5.8K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.