Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

buka.mata12345Avatar border
TS
buka.mata12345
Masih belum terima kalah , Jumat Lusa Kubu Prabowo-Hatta Ajukan Gugatan ke MK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak puas terhadap hasil pemilihan umum presiden, kubu Prabowo-Hatta akan menempuh jalur hukum untuk mengajukaan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.

Permohonan tersebut rencananya akan diajukan 3x24 jam setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2014.

"Jadi memang di dalam jadwal KPU tertulis bahwa setelah adanya penetpan rekapitulasi memberi kesempatan selama 3x24 jam untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu ke MK. Oleh karena itu kami canangkan setidak-tidaknya Jumat (ajukan permohonan perkara ke MK)," kata Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, M Mahendradatta di hotel Intercontinental, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2014).

Mahendradatta menuturkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti kecurangan yang terjadi dalam Pilpres. Menurutnya, pihaknya menemukan banyak kecurangan dalam Pilpres yakni mengenai penggelembungan suara.

"Tentunya kami juga akan mempertanyakan mengenai bagaimana kelanjutan rekomendasi Bawaslu yang tidak dijalankan KPU. Karena Bawaslu telah merekomendasikan sebanyak 5.000 lebih TPS untuk lakukan pemungutan suara ulang," tuturnya.

Lebih jauh Mahendratta mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum bukan karena mengharapkan menangi Pilpres. Pihaknya menempuh langkah hukum karena inginkan proses pemilihan umum presiden yang transparan, jujur dan adil.

"Permasalahannya bukan kami yakin bahwa ini bisa memenangkan pak Prabowo, bukan kesitu (tujuannya). Yang paling penting sekarang adalah kita mengacu pada proses. Seandainya kalah, itu kalah dengan proses yang baik," ujarnya.

sumur
0
3.3K
32
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilih Capres & Caleg
Pilih Capres & CalegKASKUS Official
22.5KThread3.1KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.