Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kazeshinAvatar border
TS
kazeshin
[BREAKING NEWS]Ahli Hukum Tata Negara: Tidak Menutup Kemungkinan Pemilihan Ulang
JAKARTA- Pakar hukum tata negara dari Universitas Sumatera Utara (USU) Faisal Akbar mengatakan, tidak menutup kemungkinan dilaksanakannya pemilihan ulang.

"Peluang itu memungkinkan. Dari pengalaman Pilkada saja kan kita sudah bisa lihat. Tetapi itu nanti tergantung pada putusan mahkamah konstitusi (MK)," kata Faisal, Selasa (22/7/2014).

Kubu Prabowo, lanjut Faisal harus memanfaatkan kesempatan untuk maju ke MK. Di tahapan ini, berpeluang untuk membuktikan tuduhan kepada KPU yang telah melakukan kecurangan secara masif. Jika terbukti, maka peluang dilaksanakannya Pemilihan ulang akan terbuka. "Secara politis, KPU memang harus menyelesaikan tugasnya dan mengumumkan hasilnya ke masyarakat. Tetapi secara hukum ini kan belum selesai, tidak berhenti sampai disini. Makanya, MK yang akan memutuskan itu nanti," kata Faisal.

Hari ini capres Prabowo mengumumkan penolakannya terhadap pelaksanaan Pemilu. Lantaran, banyak temuan kecurangan secara masif yang tidak ditanggapi oleh KPU.

Berikut ini sejumlah poin yang disampaikan dalam pidato Prabowo Subianto:

1. Proses KPU bermasalah, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945. KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak aturan main dibuat tapi dilanggar sendiri oleh KPU.

2. Rekomendasi Bawaslu terhadap segala kelalaian dan penyimpangan di lapangan di berbagai wilayah tanah air diabaikan oleh KPU.

3. Ditemukan sejumlah tindak pidana kecurangan pemilu dengan melibatkan pihak penyelenggara pemilu dan pihak asing dengan tujuan tertentu hingga pemilu menjadi tidak jujur dan adil.

4. KPU selalu mengalihkan masalah ke MK, seolah-olah setiap keberatan dari tim Prabowo-Hatta merupakan bagian dari sengketa yang harus diselesaikan melalui MK. Padahal sumber masalahnya ada pada internal KPU.

5. Terjadi kecurangan yang masif, terstruktur dan sistematik pada pelaksanaan pemilu. (/) (ugo)


http://m.okezone.com/read/2014/07/22/568/1016531/ahli-hukum-tata-negara-tidak-menutup-kemungkinan-pemilihan-ulang

0
2.5K
32
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilih Capres & Caleg
Pilih Capres & CalegKASKUS Official
22.5KThread3.1KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.