[info] Tarif Resmi Pembuatan SIM, STNK dan Pelat Nomor
TS
rifkivalkry
[info] Tarif Resmi Pembuatan SIM, STNK dan Pelat Nomor
Tarif Resmi Pembuatan SIM, STNK
dan Pelat Nomor
Quote:
Tarif ini berdasarkan Peraturan
Pemerintah RI Nomor 50 Tahun
2010 tentang Jenis dan Tarif atas
Jenis Penerimaan Negara Bukan
Pajak yang berlaku pada Kepolisian
Negara Republik Indonesia
Berikut tarif resminya I PENERBITAN SIM
A. Penerbitan SIM A
1. Baru Per Penerbitan Rp 120.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp
80.000
B. Penerbitan SIM B
1. Baru Per Penerbitan Rp 120.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp
80.000
C. Penerbitan SIM B II
1. Baru Per Penerbitan Rp 120.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp
80.000
D. Penerbitan SIM C
1. Baru Per Penerbitan Rp 100.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp
75.000
E. Penerbitan SIM D (khusus
penyandang cacat)
1. Baru Per Penerbitan Rp 50.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp
30.000
F. Pembuatan SIM Internasional
1. Baru Per Penerbitan Rp 250.000
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp
225.000
II Pelayanan ujian keterampilan
mengemudi melalui simulator
Per Ujian Rp 50.000
III Penerbitan Surat Tanda Nomor
Kendaraan (STNK)
A. Kendaraan bermotor roda 2, roda
3, atau angkutan umum Per
Penerbitan Rp 50.000
B. Kendaraan bermotor roda 4 atau
lebih Per Penerbitan Rp 75.000
C. Pengesahan Surat Tana Nomor
Kendaraan (STNK) per pengesahan/
Tahun Rp 0
IV Penerbitan Surat Tanda Coba
Kendaraan (STCK)
Per penerbitan/kendaraan Rp
25.000
V Penerbitan Tanda Nomor
Kendaraan Bermotor (TNKB)
A. Kendaraan bermotor roda 2 atau
roda 3 per Pasang Rp 30.000
B. Kendaraan bermotor roda 4 atau
lebih Per Pasang Rp 50.000
VI. Penerbitan Buku Pemilik
Kendaraan Bermotor (BPKB)
A. Kendaraan bermotor roda 2 atau
roda 3
1. Baru Per Penerbitan Rp 80.000
2. Ganti Kepemilikan Per
Penerbitan Rp 80.000
B. Kendaraan Bermotor roda 4 atau
lebih
1. Baru Per Penerbitan Rp 100.000
2. Ganti Kepemilikan Per
Penerbitan Rp 100.000
VII Penerbitan Surat Mutasi
Kendaraan ke luar daerah
Per Penerbitan Rp 75.000
Spoiler for tips:
-Jangan lewat calo
-jangan malu bertanya
-jangan lupa komeng'a
Gimana gan jauh kan sama harga fakta'a
ane ga asal2 gan ane kerja di tempat pembuatan sim lagi buka2 ketemu kitab n ini nempel di pintu sidik ari
Sesama warga negara indonesia jangan mau di bodohi
Perwakilan suara KASKUSER
Quote:
Original Posted By jasphara►Emang Kebanyakan Polisi di Indonesia gak pantas jadi Polisi
-Bikin SIM aja harus susah (susah krna di curangin).
-Kalau kena tilang dengan selembar duit biru sudah bisa lolos.
-Kalau punya kartu anggota atau kenalan yang jabatannya tinggi gak akan di tilang (padahal di mata hukum tuhan semua sama saja).
-Yang berduit dia yang aman.
-Polisinya aja kerja sama dengan Preman, makanya Preman aman-aman aja malakin dupir angkot.
-dll.
Bunuh aja Polisi yg buruk kayak gitu.
bukannya mengayomi rakyat, malah memeras rakyat.
Waktu kecil ane kira Polisi itu orang paling baik.
tapi sayangnya semakin dewasa ane berfikir itu semua salah.
Quote:
Original Posted By d4n1ok►nice share nih TS nya (y) btw ane baru aja 1 bulan yg lalu dapet sim A dan C . Itupun tes kagak lulus2 sampe 3 bulan.an ane baru dapet sim. Ane sim dari Malang gan, harganya emang sama kayak TS foto tuh sim A+C 220 ribu sama tes kesehatan 20 ribu gan. Ane bantu rate yah pejwan gan kalo berkenan
Quote:
Original Posted By dong.kus91►
ke tay lah,mulai emosi lagi klw baca ginian.
ane perpanjang sim tulisan 75Rb,, duit ane raib 180 rb(INI ANE TANPA CALO)