Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

amrolzzzAvatar border
TS
amrolzzz
(ask) Tentang pergantian nama dan marga
Gini gan, saya ini kan namanya terlalu singkat dan umum, contohnya: Adi.
Krn keumuman nama tersebut, saya jadi agak kesulitan di dalam kampus krn terlalu banyak yg memiliki nama adi. Sebenarnya saya punya marga, namun sejak saya lahir marga itu tidak digunakan di dalam akte dan ijazah, namun kartu keluarga sempat dicantumkan marga tsb, namun disuruh menggantinya lagi saat akan membuat ktp. Alhasil ktp saya sekarang hanya "Adi" jika katakanlah nama saya jika ditambah marga menjadi "Adi coy".

Apakah saya harus mengurus pengubahan nama saya hanya untuk menambahkan marga?
Apakah marga bisa ditambahkan ke dalam ktp tanpa mengurus pengubahan identitas nama saya?
Jika saya harus mengurus pengubahan nama, bagaimanakah prosesnya?
Saya juga pny kenalan yg di ktp nya menggunakan marga, tapi agak aneh, contohnya "Adi ,coy", ada tanda koma sebelum marga. apakah saya juga bisa seperti beliau tanpa mengurus pengubahan nama?
Jika saya baru menambahkan marga saya sekarang, bagaimana dampaknya terhadap kependudukan, rekening dll?

Bahkan ada kenalan saya yg punya marga nasution meskipun bukan keturunan batak, mungkin karena kurangnya pengetahuan ortunya.

Saya ingin menambahkan marga agar orang dpt membedakan saya dengan adi lainnya.
Terima kasih sebelumnya
Salam.
0
2.5K
6
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.