Quote:
Merdeka.com - Meski kubu pasangan capres nomor urut 1, Prabowo-Hatta mengancam akan mempidanakan KPU terkait adanya potensi kecurangan
rekapitulasi suara di tingkat daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tampaknya tetap yakin hasil pilpres
bisa diketahui besok.
"Kami optimistis (pengumuman hasil pilpres) bisa dilakukan pada tanggal 21 Juli," kata Ketua Bawaslu Muhammad, di KPU, Jakarta, Minggu (20/7). Optimisme tersebut, menurutnya, cukup beralasan
mengingat waktu yang dibutuhkan untuk melihat hasil rekapitulasi suara di rapat pleno kantor KPU relatif cepat, yakni hanya sekitar 20-30 menit saja.
"Karena kami melihat progresnya yang sangat bagus. Tidak ada kendala sama sekali. Bahkan di setiap rekapitulasi suara di rapat pleno KPU rata-rata bisa
dirampungkan rata-rata 20-30 menit. Itu langkah yang bagus," tegasnya.
Dia menerangkan, sudah berkomitmen dengan KPU dan parpol peserta pemilu untuk menyelesaikan kecurangan dalam pemungutan suara secara tuntas.
Hal itu termasuk mencari di mana ditemukan bentuk pelanggarannya.
Sehingga, pihak Bawaslu berharap sudah tidak ada lagi masalah serius baik di tingkat nasional maupun kabupaten/kota. "Kita berharap seperti itu. Semua tahapannya sudah lewat dan bisa diselesaikan dan diterima dengan baik," ungkap Muhammad. Secara umum, dia juga mengajak kepada semua masyarakat unsur TNI/Polri untuk ikut mengawasi jalannya rekapitulasi suara sampai tuntas. Dia juga mengimbau kepada kedua kubu capres yang sedang
bertarung di pilpres agar bisa menerima dan menghargai hasil pilpres. "Meski masih ada pihak yang belum bisa menerima hasilnya, saya harap besok yang bersangkutan bisa legowo," ucap Muhammad.
(mdk/dan)
Om Wowo makin teguncyaang
Minta pengumuman ditunda, malah dipercepat.. Cuciiaan cuciaaan