- Beranda
- The Lounge
[Penting!] Pertolongan Pertama dalam Kecelakaan Lalu Lintas (Berguna buat yang mudik)
...
TS
AlbertTWesker
[Penting!] Pertolongan Pertama dalam Kecelakaan Lalu Lintas (Berguna buat yang mudik)
Quote:
Assalamualaikum wr. wb.
Quote:
Pasti dalam waktu-waktu ini atau dalam waktu dekat ini sebagian dari agan-agan melaksanakan rutinitas tahunan yang disebut dengan Mudik. Iya kan???
Spoiler for Pendahuluan 1:
Berdasarkan yang ane pantau di berita-berita, korban kecelakaan lalu lintas meningkat pesat frekuensi terjadinya seiring dengan kegiatan mudik ini. Semoga hal tersebut tidak menimpa kita semua, dan kita dapat sampai tujuan dengan selamat!! Aaamiiin!!!
Spoiler for Pendahuluan 2:
Oleh sebab itu, apa salahnya, selain melakukan upaya pencegahan, kita dapat mengantisipasi kemungkinan terburuk yang dapat terjadi dengan berbekal pengetahuan mengenai pertolongan pertama pada korban kecelakaan lalu lintas (KLL) sehingga dalam perjalanan kita dapat saling membantu demi keselamatan bersama! Semoga hal terburuk tersebut tidak terjadi pada kita semua! Aaamiiin!!!
Spoiler for Pendahuluan 3:
Ok Gan, langsung saja tanpa berpanjang lebar lagi, di sini ane ingin meng-share sedikit pengetahuan yang ane dapatkan mengenai pertolongan pertama yang dapat kita lakukan pada korban KLL.
Spoiler for Hal-hal pertama yang harus agan lakukan jika menemukan seorang korban KLL::
Hal-hal pertama yang harus agan lakukan jika menemukan seorang korban KLL:
1. Amankan
Hal yang paling pertama yang harus agan lakukan ketika menemukan korban KLL adalah dengan mengamankan diri Agan sendiriterlebih dahulu!!! Agar tidak memunculkan korban baru. Setelah itu, agan harus mengamankan lokasi KLL dan korban KLL tersebut.
Jika korban sadar dan dapat bergerak sendiri, agan harus tetap mengawasi dan mendampinginya. Jika korban tidak sadar, ada cara pemindahan khusus yang akan dijelaskan selanjutnya. Ingat! Jangan sembarangan memindahkan untuk korban yang tidak sadar!
2. Periksa Respon/Kesadaran
Nah, setelah situasi, lokasi dan keadaan sekitar aman, jika korban terlihat tidak sadar maka agan harus memeriksa respon/kesadarannya dengan identifikasi kesadaran AVPU, yaitu:
- A = Alert = Awas = Langsung memberikan respon => Kondisi kesadaran paling baik.
- V = Verbal = Lisan = Merespon ketika mendengarkan panggilan kita secara lisan
- P = Pain = Nyeri = Merespon ketika diberikan stimulasi nyeri
- U = Unresponsive = Tidak respon => Kondisi kesadaran paling buruk
Yang dapat agan lakukan dalam memeriksa respon ini adalah dengan memanggil korban sambil menepuk-nepuk lengan atasnya (Jika tidak dicurigai patah tulang). Jika korban tidak merespon, maka agan beri rangsang nyeri. Jika masih tetap tidak sadar, berarti korban tidak respon. Kemudian segera lanjutkan ke langkah selanjutnya.
Rangsang nyeri dapat dilakukan dengan menekan kuku pada sekitar atas mata atau dada korban berulang-ulang
3. Cari Bantuan
Dalam hal ini, agan harus meminta bantuan kepada orang sekitar karena agan tidak mungkin dapat melakukan pertolongan dengan optimal jika melakukannya sendiri. Ingat! Minta orang lain atau agan sendiri memanggil ambulans atau bantuan medis dengan hal penting yang harus dilaporkan adalah lokasi KLL, kondisi korban dan keadaan kesadaran korban.
4. Periksa Denyut Nadi Karotis
Setelah mencari bantuan, agan harus memriksa sirkulasi darah pada korban dengan mengecek denyut nadi di leher korban (nadi karotis) selama 10 detik. => Bisa dicari Gan tips menemukan nadi karotis ini dengan cepat. Hehe… Kalo ane sih caranya cari jakun, kemudian geser jari agan ke arah kanan leher korban selebar 2 jari (rapat), ketemu deh nadinya.
5. Jika Terdapat Denyut Nadi?
Bila ada denyut nadi namun tidak ditemukan nafas (gangguan jalan nafas dan gangguan pernafasan), maka agan berikan bantuan nafas (dapat dengan dari mulut ke mulut) tiap 5-6 detik dan periksa denyut nadi tiap 2 menit. Teknik memberikan bantuan nafas ini nanti akan dijelaskan selanjutnya.
6. Jika Tidak Terdapat Denyut Nadi?
Jika setelah agan cek dan ternyata tidak terdapat denyut nadi, maka segera agan lakukan RJP (Resusitasi Jantung Paru)!!! RJP ini akan dijelaskan pada poin selanjutnya.
1. Amankan
Hal yang paling pertama yang harus agan lakukan ketika menemukan korban KLL adalah dengan mengamankan diri Agan sendiriterlebih dahulu!!! Agar tidak memunculkan korban baru. Setelah itu, agan harus mengamankan lokasi KLL dan korban KLL tersebut.
Jika korban sadar dan dapat bergerak sendiri, agan harus tetap mengawasi dan mendampinginya. Jika korban tidak sadar, ada cara pemindahan khusus yang akan dijelaskan selanjutnya. Ingat! Jangan sembarangan memindahkan untuk korban yang tidak sadar!
2. Periksa Respon/Kesadaran
Nah, setelah situasi, lokasi dan keadaan sekitar aman, jika korban terlihat tidak sadar maka agan harus memeriksa respon/kesadarannya dengan identifikasi kesadaran AVPU, yaitu:
- A = Alert = Awas = Langsung memberikan respon => Kondisi kesadaran paling baik.
- V = Verbal = Lisan = Merespon ketika mendengarkan panggilan kita secara lisan
- P = Pain = Nyeri = Merespon ketika diberikan stimulasi nyeri
- U = Unresponsive = Tidak respon => Kondisi kesadaran paling buruk
Yang dapat agan lakukan dalam memeriksa respon ini adalah dengan memanggil korban sambil menepuk-nepuk lengan atasnya (Jika tidak dicurigai patah tulang). Jika korban tidak merespon, maka agan beri rangsang nyeri. Jika masih tetap tidak sadar, berarti korban tidak respon. Kemudian segera lanjutkan ke langkah selanjutnya.
Rangsang nyeri dapat dilakukan dengan menekan kuku pada sekitar atas mata atau dada korban berulang-ulang
3. Cari Bantuan
Dalam hal ini, agan harus meminta bantuan kepada orang sekitar karena agan tidak mungkin dapat melakukan pertolongan dengan optimal jika melakukannya sendiri. Ingat! Minta orang lain atau agan sendiri memanggil ambulans atau bantuan medis dengan hal penting yang harus dilaporkan adalah lokasi KLL, kondisi korban dan keadaan kesadaran korban.
4. Periksa Denyut Nadi Karotis
Setelah mencari bantuan, agan harus memriksa sirkulasi darah pada korban dengan mengecek denyut nadi di leher korban (nadi karotis) selama 10 detik. => Bisa dicari Gan tips menemukan nadi karotis ini dengan cepat. Hehe… Kalo ane sih caranya cari jakun, kemudian geser jari agan ke arah kanan leher korban selebar 2 jari (rapat), ketemu deh nadinya.
5. Jika Terdapat Denyut Nadi?
Bila ada denyut nadi namun tidak ditemukan nafas (gangguan jalan nafas dan gangguan pernafasan), maka agan berikan bantuan nafas (dapat dengan dari mulut ke mulut) tiap 5-6 detik dan periksa denyut nadi tiap 2 menit. Teknik memberikan bantuan nafas ini nanti akan dijelaskan selanjutnya.
6. Jika Tidak Terdapat Denyut Nadi?
Jika setelah agan cek dan ternyata tidak terdapat denyut nadi, maka segera agan lakukan RJP (Resusitasi Jantung Paru)!!! RJP ini akan dijelaskan pada poin selanjutnya.
Spoiler for Cara memindahkan korban:
Cara memindahkan korban:
1. Jika Korban Sadar dan Dapat Bergerak Sendiri
Kalo dalam kondisi ini, agan cukup mengawasi dan menjaga korban dalam proses pemindahannya.
2. Jika Korban Sadar dan Terdapat Cedera Leher dan/atau Tulang Belakang
Jika korban sadar dan terdapat cedera leher dan/atau tulang belakang maka agan jangan sekali-sekali menggerakkan/membiarkan leher dan tulang belakang korban bergerak!!!
Banyak sekali cara-cara pemindahan korban dengan kondisi ini yang dapat agan cari. Yang penting konsepnya adalah: Leher dan tulang belakang tidak boleh bergerak sedikit pun!!!Karena jika bergerak maka dapat menyebabkan korban tewas seketika!
Alat yang dapat agan gunakan untuk fiksasi adalah collar neck dan spine board
Namun jika peralatan tidak tersedia agan dapat menggunakan apa saja yang memiliki kegunaan dan sifat seperti alat tersebut (Collar neck dan spine board => alat minimal). Yang penting bersifat kaku dank eras (tidak lembek) dan dapat digunakan untuk fiksasi.
Dalam pemasangan collar neck dan menaikan korban, Leher dan tulang belakang juga tidak boleh bergerak sedikit pun!!! Leher dan tulang belakang harus tetap dalam keadaan lurus!!! Ingat Gan! Penting! Ga boleh dibengkok-bengkokin! Hehe...
3. Jika Korban Tidak Sadar
Jika Korban tidak sadar, maka perlakukan (anggap) korban seperti terjadi cedera leher. Dengan konsep: Leher dan tulang belakang tidak boleh bergerak sedikit pun!!! Untuk mencegah korban tewas seketika! Jangan sampai korban tewas karena pertolongan kita! Hehe…
1. Jika Korban Sadar dan Dapat Bergerak Sendiri
Kalo dalam kondisi ini, agan cukup mengawasi dan menjaga korban dalam proses pemindahannya.
2. Jika Korban Sadar dan Terdapat Cedera Leher dan/atau Tulang Belakang
Jika korban sadar dan terdapat cedera leher dan/atau tulang belakang maka agan jangan sekali-sekali menggerakkan/membiarkan leher dan tulang belakang korban bergerak!!!
Banyak sekali cara-cara pemindahan korban dengan kondisi ini yang dapat agan cari. Yang penting konsepnya adalah: Leher dan tulang belakang tidak boleh bergerak sedikit pun!!!Karena jika bergerak maka dapat menyebabkan korban tewas seketika!
Alat yang dapat agan gunakan untuk fiksasi adalah collar neck dan spine board
Namun jika peralatan tidak tersedia agan dapat menggunakan apa saja yang memiliki kegunaan dan sifat seperti alat tersebut (Collar neck dan spine board => alat minimal). Yang penting bersifat kaku dank eras (tidak lembek) dan dapat digunakan untuk fiksasi.
Dalam pemasangan collar neck dan menaikan korban, Leher dan tulang belakang juga tidak boleh bergerak sedikit pun!!! Leher dan tulang belakang harus tetap dalam keadaan lurus!!! Ingat Gan! Penting! Ga boleh dibengkok-bengkokin! Hehe...
3. Jika Korban Tidak Sadar
Jika Korban tidak sadar, maka perlakukan (anggap) korban seperti terjadi cedera leher. Dengan konsep: Leher dan tulang belakang tidak boleh bergerak sedikit pun!!! Untuk mencegah korban tewas seketika! Jangan sampai korban tewas karena pertolongan kita! Hehe…
Spoiler for Cara memberikan nafas buatan (untuk bantuan nafas):
Cara memberikan nafas buatan:
1. Korban Tanpa Dicurigai Cedera Leher
Dalam kondisi ini, lakukan: Tekan dahi, angkat dagu(dapat dicari tekniknya), lalu berikan nafas buatan (bisa mouth to mouth (harus steril) atau menggunakan perantara). Nafas harus benar-benar tersalurkan dengan indikasi dada korban naik ketika kita memberi nafas. Nafas buatan yang diberikan tidak perlu terlalu kuat, gunakanlah kekuatan dengan volume seperti kita nafas biasa. Karena kalo terlalu kuat, nafas kita bisa masuk ke perut korban.
2. Korban Dicurigai Cedera Leher
Dalam kondisi korban dicurigai cedera leher, maka kita tidak boleh menggerakkan lehernya untuk mencegah korban tewas seketika. Maka yang kita lakukan adalah dengan jaw thrust => Bisa agan cari tekniknya , sehingga dengan teknik ini, leher korban tidak bergerak. Setelah itu, beri nafas buatan dengan kekuatan dan volume nafas biasa.
1. Korban Tanpa Dicurigai Cedera Leher
Dalam kondisi ini, lakukan: Tekan dahi, angkat dagu(dapat dicari tekniknya), lalu berikan nafas buatan (bisa mouth to mouth (harus steril) atau menggunakan perantara). Nafas harus benar-benar tersalurkan dengan indikasi dada korban naik ketika kita memberi nafas. Nafas buatan yang diberikan tidak perlu terlalu kuat, gunakanlah kekuatan dengan volume seperti kita nafas biasa. Karena kalo terlalu kuat, nafas kita bisa masuk ke perut korban.
2. Korban Dicurigai Cedera Leher
Dalam kondisi korban dicurigai cedera leher, maka kita tidak boleh menggerakkan lehernya untuk mencegah korban tewas seketika. Maka yang kita lakukan adalah dengan jaw thrust => Bisa agan cari tekniknya , sehingga dengan teknik ini, leher korban tidak bergerak. Setelah itu, beri nafas buatan dengan kekuatan dan volume nafas biasa.
Spoiler for Cara melakukan RJP:
Cara melakukan RJP:
1. Sebelum pelaksanaan RJP, pastikan agan posisinya berada di sebelah kanan korban.
2. Setelah diperiksa dan ternyata nadi tidak teraba, maka yang pertama harus kita lakukan adalah melakukan kompresi pada dada korban secara ritmis (ingat!!!), karena jantung memompa normalnya adalah secara ritmis. Kompresi dada dilakukan sebanyak 30 kali dengan kedalaman kompresi 4-5 cm. Kompresi dada ini dilakukan dengan kecepatan 100x/menit.
3. Setelah itu segera berikan nafas buatan sebanyak 2 kalidengan jeda masing-masing kurang lebih 2 detik. (Nb: Tekniknya sudah dijelaskan di atas)
4. Lakukan siklus langkah ke-2 dan ke-3 (Kompresi dada 30 kali/siklus + nafas buatan (2 kali/siklus) sebanyak 5 kali atau 5 siklus.
5. Setelah 5 siklus, periksa kembali nadi karotis korban, periksa jalan nafas dan pernafasan, dan periksa reaksi pupil.
6. Jika korban belum sadar, namun pernapasannya sudah normal dan sirkulasinya (periksa denyut nadi) telah, posisikan korban dalam recovery position => bisa dibrowsing.
7. Jika nafas dan denyut belum teraba lanjutkan RJP hingga kondisi korban membaik atau telah ada tim medis yang mengambil alih, atu bila korban memang sudah tidak dapat tertolong lagi.
1. Sebelum pelaksanaan RJP, pastikan agan posisinya berada di sebelah kanan korban.
2. Setelah diperiksa dan ternyata nadi tidak teraba, maka yang pertama harus kita lakukan adalah melakukan kompresi pada dada korban secara ritmis (ingat!!!), karena jantung memompa normalnya adalah secara ritmis. Kompresi dada dilakukan sebanyak 30 kali dengan kedalaman kompresi 4-5 cm. Kompresi dada ini dilakukan dengan kecepatan 100x/menit.
3. Setelah itu segera berikan nafas buatan sebanyak 2 kalidengan jeda masing-masing kurang lebih 2 detik. (Nb: Tekniknya sudah dijelaskan di atas)
4. Lakukan siklus langkah ke-2 dan ke-3 (Kompresi dada 30 kali/siklus + nafas buatan (2 kali/siklus) sebanyak 5 kali atau 5 siklus.
5. Setelah 5 siklus, periksa kembali nadi karotis korban, periksa jalan nafas dan pernafasan, dan periksa reaksi pupil.
6. Jika korban belum sadar, namun pernapasannya sudah normal dan sirkulasinya (periksa denyut nadi) telah, posisikan korban dalam recovery position => bisa dibrowsing.
7. Jika nafas dan denyut belum teraba lanjutkan RJP hingga kondisi korban membaik atau telah ada tim medis yang mengambil alih, atu bila korban memang sudah tidak dapat tertolong lagi.
Spoiler for Setelah kondisi stabil:
Setelah semua kondisi stabil, maka periksa:
1. Apakah korban mengalami perdarahan?
Jika korban mengalami perdarahan maka agan wajib mengendalikan perdarahantersebut untuk mencegah syok dan perburukan kondisi korban. Hal yang dapat dilakukan adalah dengan cara pembalutan (Teknik pembalutan mungkin akan ada di postingan selanjutnya, karena penjabarannya cukup panjang. Hehehe…)
2. Apakah korban mengalami patah tulang?
Jika korban mengalami patah tulang maka agan wajib melakukan pembidaian untuk mencegah perburukan kondisi dari tempat patah tulang maupun keadaan korban secara umum. Pembidaian dapat menggunakan apa saja yang penting alat tersebut bersifat kaku dank eras sehingga dapat digunakan untuk fiksasi. (Teknik pembidaian mungkin akan ada juga di postingan selanjutnya, karena penjabarannya juga cukup panjang. Hehehe…)
1. Apakah korban mengalami perdarahan?
Jika korban mengalami perdarahan maka agan wajib mengendalikan perdarahantersebut untuk mencegah syok dan perburukan kondisi korban. Hal yang dapat dilakukan adalah dengan cara pembalutan (Teknik pembalutan mungkin akan ada di postingan selanjutnya, karena penjabarannya cukup panjang. Hehehe…)
2. Apakah korban mengalami patah tulang?
Jika korban mengalami patah tulang maka agan wajib melakukan pembidaian untuk mencegah perburukan kondisi dari tempat patah tulang maupun keadaan korban secara umum. Pembidaian dapat menggunakan apa saja yang penting alat tersebut bersifat kaku dank eras sehingga dapat digunakan untuk fiksasi. (Teknik pembidaian mungkin akan ada juga di postingan selanjutnya, karena penjabarannya juga cukup panjang. Hehehe…)
Spoiler for Pesan:
Time saving is limb saving! Lakukan dengan cepat dan tepat untuk melakukan pertolongan ini.
Menolong jauh lebih baik daripada tidak melakukan apa-apa. Sebagai sesama manusia sepatutnya kita menolong.
Menolong jauh lebih baik daripada tidak melakukan apa-apa. Sebagai sesama manusia sepatutnya kita menolong.
Spoiler for Pasal 531 KUHP:
Pasal 531 KUHP:
“Barang siapa menyaksikan sendiri ada orang di dalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak akan mengkhawatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,- Jika orang yang perlu ditolong itu mati, diancam dengan : KUHP 45, 165, 187, 304 s. 478, 525, 566.”
“Barang siapa menyaksikan sendiri ada orang di dalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak akan mengkhawatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,- Jika orang yang perlu ditolong itu mati, diancam dengan : KUHP 45, 165, 187, 304 s. 478, 525, 566.”
Spoiler for Akhir kata:
Kurang lebihnya ane mohon maaf. Mohon maaf juga atas kesalahan yang mungkin dapat terjadi. Mohon dikoreksi apabila terdapat kesalahan-kesalahan. Dan bisa dishare di mari juga bagi agan yang memiliki pengetahuan yang bermanfaat ini.
Spoiler for Terima kasih...:
Terima kasih…
Assalamualaikum wr. wb.
Assalamualaikum wr. wb.
Diubah oleh AlbertTWesker 20-07-2014 04:59
0
2.9K
Kutip
20
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
924.7KThread•89.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya