Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

HakamaruAvatar border
TS
Hakamaru
Prahara mengajukan penundaan pengumuman resmi KPU Tanggal 22 July 2014
Peneliti: Wacana Penundaan Pengumuman Pilpres Menyesatkan

Sabtu, 19 Juli 2014 17:18 WIB

Share

Tweet

Kompas.com

Prabowo-Hatta (kiri) dan Jokowi-JK (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tindakan kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda sidang rekapitulasi suara 22 Juli dinilai menyesatkan.

"Sebab, rekap sudah dilakukan perjenjang secara sistem kepemiluan di Indonesia," ujar Aryos Nivada, peneliti Aceh Institute, dalam pernyataannya, Sabtu (19/7/2014).

Atas usulan ataupun wacana itu, imbuh pengajar di Universitas Syiah Kuala ini, kubu Prabowo–Hatta telah melakukan pendelegitimasian peran dan fungsi KPU.

Anehnya lagi, terang Aryos, usulan penundaan itu tidak masuk akal karena rekap nasional belum berlangsung. Alhasil, mekanisme keberatan tidak memberikan kepastian legal.

"Amatan saya tindakan penundaan menunjukan sikap reaksioner berlebihan tanpa landasan rasional dan legalitas hukum yang kuat. Cenderung dipengaruhi untuk memberikan ruang agar memberikan waktu untuk melakukan strategi politik lainnya," terangnya.

Jika secara institusi KPU mengikuti usulan itu, KPU berpeluang dikontrol sehingga menghilangkan atau melunturkan sikap independen dan profesional dari institusi KPU tersebut.

Sebelumnya, kubu Prabowo-Hatta mengklaim menemukan banyak indikasi kecurangan di beberapa daerah terkait proses Pilpres 2014.

Karena itu, kubu Prabowo-Hatta meminta KPU menunda sidang pleno rekapitulasi suara yang sedianya digelar 22 Juli.

"Kami akan kirim surat ke KPU minta penundaan rekap di daerah masalah dan penundaan rekap hasil pilpres," ujar anggota Tim Pembela Merah Putih Didiek Supriyanto di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Sabtu (19/7/2014).

Di tempat yang sama, anggota tim lainnya Habiburokhman mengatakan salah satu contoh temuan indikasi pelanggaran adalah banyaknya pemilih yang memilih tidak sesuai domisilinya tanpa menggunakan form A5.

Hal itu terjadi di sejumlah provinsi termasuk di DKI Jakarta. Oleh karena itu pihaknya meminta KPU untuk menunda penghitungan suara dan menggelar pemilihan suara ulang di sejumlah daerah yang diindikasikan ada kecurangan.


Aneh banget ajuan untuk meminta penundaan pengumuman resmi KPU, berjiwa besarlah Bapak2x rakyat telah menentukan Presiden Pilihannya. Permintaan Penundaan pengumuman hanya semakin memperlihatkan Pak Prabowo Hatta tidak siap menerima kekalahan dan memperpanjanh ketidak pastian politik di Indonesia...ingat pak kepentingan Nusa, Bangsa dan Negara harus diatas kepentingan Pribadi dan golongan.Tunjukan bahwa anda berdua adalah seorang Negarawan yang berjiwa besar.
0
922
3
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilih Capres & Caleg
Pilih Capres & CalegKASKUS Official
22.5KThread3.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.