Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

WAMINAvatar border
TS
WAMIN
Kisruh Data C1, Kubu Prabowo Tak Ambil Pusing
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim sukses pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud MD, tak ambil pusing dengan banyaknya laporan perbedaan hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara dengan formulir C1 yang diunggah di laman resmi Komisi Pemilihan Umum. Sebab, menurut dia, setiap data pasti tercatat dalam berita acara. "Nanti dibandingkan bukti lain, berita acara, dan formulir C1 yang terupload," ujar Mahfud saat dihubungi, Sabtu, 12 Juli 2014.

Mahfud mengatakan, pihaknya juga tak mau ambil pusing terhadap tudingan yang dilayangkan kepada kubu pasangan nomor satu sebagai pelaku kecurangan. "Jika memang ada bukti yang menyatakan di formulir C1 salah, mari kita bandingkan dengan bukti lain," ujar dia. (baca:Cegah Kecurangan, Jokowi Kumpulkan C1 )

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menyebut tak akan menggubris jika dicurangi dengan cara yang sama. "Tak ambil peduli. Ada bukti lain dan berita acara bukan?" ujar Mahfud. (baca:Begini Cara Mencurangi Hasil Pemilu di Luar Negeri)

Seperti ramai diberitakan, sejumlah pindaian formulir C1 yang ditampilkan di situs https://pemilu2014.kpu.go.id/c1.php janggal. Misalnya, formulir C1 di TPS 47 Kelurahan Kelapa Dua, Tangerang, Banten, perolehan suara Prabowo-Hatta tertulis 814 suara, sementara Jokowi-JK 366 suara. Anehnya, total suara keduanya 380. Selain di Kelapa Dua, terdapat sejumlah kejanggalan C1 lainnya seperti tanda tangan yang tak lengkap atau jumlah suara yang kosong.

Anggota KPU Hadar Nafis Gumay menjelaskan, untuk mengecek jumlah perolehan suara tersebut, harus mengacu pada jumlah surat suara sah. "Jika jumlahnya 380, tak mungkin perolehan suara salah satu pasangan calon mencapai 814," kata Hadar di kantor KPU, Sabtu, 12 Juli 2014. (baca:SBY Minta TNI dan Polri Lindungi Pejabat KPU)


Selanjutnya, kata Hadar, apabila sudah ditemukan kesalahannya, panitia harus menuliskan berita acara untuk di bawa ke tingkat berikutnya, sehingga kesalahan tidak berlanjut. "Data yang sudah tertulis tak bisa diubah, cara koreksinya adalah dengan menuliskan berita acara yang ditandatangi para saksi," kata Hadar. (baca:Bawaslu: Kecurangan Mudah Terdeteksi )

AMRI MAHBUB | TIKA PRIMANDARI
http://pemilu.tempo.co/read/news/201...k-Ambil-Pusing

ayo diteruskan dan ditindaklanjuti, jangan sampai sia2
Diubah oleh WAMIN 13-07-2014 03:00
0
3K
41
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.