Kaskus

News

rachmadtriwisarAvatar border
TS
rachmadtriwisar
Pemred dan Penulis ''Obor Rakyat'' Jadi Tersangka
JAKARTA, Baranews.co - Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiyono dan penulis tabloid tersebut, Darmawan Sepriyossa, ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, tadi saya mendapatkan penjelasan dari Kabareskrim Polri dan Dirtipidum Bareskrim Polri, SB dan DS ditetapkan sebagai tersangka dengan konstruksi kasus melanggar UU Pers Pasal 18 ayat (3) jo Pasal 9 (2)," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ronny Franky Sompie kepada Kompas.com, Jumat (4/7/2014) siang.

Pada 16 Juni 2014, tim advokasi pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla melaporkan Setyardi dan Darmawan dengan tuduhan penghinaan dan fitnah terhadap Jokowi melalui tabloid Obor Rakyat (baca: Empat Pasal untuk Pemred dan Redaktur "Obor Rakyat" dari Tim Jokowi). Tabloid itu disebarkan ke masjid-masjid dan pondok pesantren di sejumlah daerah di Pulau Jawa.

(Dani Prabowo/Kompas/ff)
0
765
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.2KThread58.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.