- Beranda
- Berita dan Politik
Jokowi Jujurlah - Bus Karatan & KPK
...
TS
robert789
Jokowi Jujurlah - Bus Karatan & KPK
Quote:
JAKARTA- Pernyataan berbeda yang dilontarkan dua pemimpin Jakarta soal kasus bus Transjakarta dinilai tak etis.
Pasalnya, pernyataan Gubernur DKI Jakarta non aktif Joko Widodo (Jokowi) yang mengklaim dirinya telah melapor ke KPK terkait dugaan korupsi Bus TransJakarta dibantah oleh wakilnya Basuki T Purnama (Ahok) dan juru bicara KPK Johan Budi.
"Itu sesuatu tak etis. Sebagai capres tindakan Pak Jokowi tidak etis, karena senang atau tak senang, dia belum jadi presiden dan masih berjuang menjadi presiden," kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Makasar, Margarito Kamis, Sabtu (28/6/2014).
Karenanya, Margarito menyayangkan sikap Jokowi yang terkesan menutup-nutupi kasus Bus Transjakarta. Margarito menjelaskan, sikap pemimpin seharusnya berani jujur di manapun tempatnya dan dalam kondisi bagaimanapun.
Walaupun kejujuran itu menyakitkan dirinya sendiri, dan Jokowi justru bungkam saat ditanya para pewarta soal kasus itu saat dirinya melakukan verifikasi kekayaan di KPK.
"Kenapa tidak menyatakan saja apa adanya. Di satu sisi katanya sudah lapor, ternyata belum lapor. Saya meminta dengan hormat, agar jujur lah, kalau dia (Jokowi) punya slogan jujur jujur jujur, maka jujur lah. Kalau tidak jujur sangat tidak baik," tegas Margarito.
Selain itu, lanjutnya, seorang pemimpin juga harus berani mengklarifikasi apa yang diberitakan. Termasuk sosok pemimpin yang baik adalah berani mengakui lawannya jika memang lawan tersebut betul-betul hebat.
"Seorang pemimpin itu harus berani mengklarifikasi dan berkata jujur walaupun kadang pahit bagi dirinya. Bilang secara terbuka, kenapa dia ngeles-ngeles seperti itu, berikan penjelasan," paparnya.
"Ada apa dengan Jokowi ini, harus jujur dan jujur. Jangan setengah-setengah, pemimpin itu tak pernah takut pada kejujuran, itu baru kejujuran. Sekalipun memukul diri sendiri, berani berkata," tandasnya.
Seperti yang diketahui, Ahok mengungkapkan Jokowi tidak pernah melaporkan soal kasus bus tersebut. "Nggak pernah ada surat resmi tuh. Pak Jokowi nggak pernah minta kasus ini diambil alih oleh KPK," ucap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 26 Juni 2014.
Keterangan Ahok ini berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Jokowi. Sebelumnya Jokowi mengatakan jika ia telah melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta ke KPK.
"Waktu ada berita mengenai bus Transjakarta, detik itu juga kepala dinasnya langsung saya copot. Kemudian dokumen-dokumen yang ada langsung kita berikan ke KPK," ucap Jokowi saat bersilaturahim ke Pondok Pesantren Bustanul Ulum, Kelurahan Sumelap, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.(fid) (ahm)
http://jakarta.okezone.com/read/2014/06/28/500/1005479/jawaban-jokowi-soal-bus-transjakarta-tak-etis
Pasalnya, pernyataan Gubernur DKI Jakarta non aktif Joko Widodo (Jokowi) yang mengklaim dirinya telah melapor ke KPK terkait dugaan korupsi Bus TransJakarta dibantah oleh wakilnya Basuki T Purnama (Ahok) dan juru bicara KPK Johan Budi.
"Itu sesuatu tak etis. Sebagai capres tindakan Pak Jokowi tidak etis, karena senang atau tak senang, dia belum jadi presiden dan masih berjuang menjadi presiden," kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Makasar, Margarito Kamis, Sabtu (28/6/2014).
Karenanya, Margarito menyayangkan sikap Jokowi yang terkesan menutup-nutupi kasus Bus Transjakarta. Margarito menjelaskan, sikap pemimpin seharusnya berani jujur di manapun tempatnya dan dalam kondisi bagaimanapun.
Walaupun kejujuran itu menyakitkan dirinya sendiri, dan Jokowi justru bungkam saat ditanya para pewarta soal kasus itu saat dirinya melakukan verifikasi kekayaan di KPK.
"Kenapa tidak menyatakan saja apa adanya. Di satu sisi katanya sudah lapor, ternyata belum lapor. Saya meminta dengan hormat, agar jujur lah, kalau dia (Jokowi) punya slogan jujur jujur jujur, maka jujur lah. Kalau tidak jujur sangat tidak baik," tegas Margarito.
Selain itu, lanjutnya, seorang pemimpin juga harus berani mengklarifikasi apa yang diberitakan. Termasuk sosok pemimpin yang baik adalah berani mengakui lawannya jika memang lawan tersebut betul-betul hebat.
"Seorang pemimpin itu harus berani mengklarifikasi dan berkata jujur walaupun kadang pahit bagi dirinya. Bilang secara terbuka, kenapa dia ngeles-ngeles seperti itu, berikan penjelasan," paparnya.
"Ada apa dengan Jokowi ini, harus jujur dan jujur. Jangan setengah-setengah, pemimpin itu tak pernah takut pada kejujuran, itu baru kejujuran. Sekalipun memukul diri sendiri, berani berkata," tandasnya.
Seperti yang diketahui, Ahok mengungkapkan Jokowi tidak pernah melaporkan soal kasus bus tersebut. "Nggak pernah ada surat resmi tuh. Pak Jokowi nggak pernah minta kasus ini diambil alih oleh KPK," ucap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 26 Juni 2014.
Keterangan Ahok ini berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Jokowi. Sebelumnya Jokowi mengatakan jika ia telah melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta ke KPK.
"Waktu ada berita mengenai bus Transjakarta, detik itu juga kepala dinasnya langsung saya copot. Kemudian dokumen-dokumen yang ada langsung kita berikan ke KPK," ucap Jokowi saat bersilaturahim ke Pondok Pesantren Bustanul Ulum, Kelurahan Sumelap, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.(fid) (ahm)
http://jakarta.okezone.com/read/2014/06/28/500/1005479/jawaban-jokowi-soal-bus-transjakarta-tak-etis
===========
Basuki Sudah Laporkan Kasus Transjakarta ke KPK
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama rupanya telah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengadaan bus gandeng transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB). Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, Basuki melaporkan pengadaan tersebut dengan mewakili pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau Jokowi langsung enggak (pernah melaporkan), tapi kalau Pemda DKI melalui Pak Ahok pernah," kata Johan, Kamis (26/6/2014), di Jakarta.
Menurut Johan, laporan tersebut diterima bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Lembaga antikorupsi itu kemudian menelaah laporan tersebut. Namun, KPK berhenti mengusut laporan tersebut karena Kejaksaan Agung telah mengumumkan tersangka terkait pengadaan itu.
"Kan Kejaksaan sudah naik ke penyidikan, Kejaksaan sudah umumkan tersangka, KPK enggak bisa lagi," ujar Johan.
Sebelumnya, Inspektorat DKI Jakarta menemukan indikasi kecurangan dalam prosedur lelang pengadaan bus gandeng dan BKTB. Adapun dari sisi administrasi, dokumen pengadaan sudah benar dan memenuhi prosedur aturan yang berlaku. Temuan lainnya adalah secara fisik, bus terbukti memiliki komponen yang berkarat dan rusak, meski penggunaannya belum sampai satu pekan. Inspektorat menemukan kejanggalan, antara lain pintu otomatis macet, tutup filter oli berkarat, dan spidometer tidak jalan.
Data yang diperoleh Kompas.com, sebanyak 5 unit bus baru transjakarta dan 10 unit baru BKTB mengalami kerusakan pada sejumlah komponennya. Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Sarana dan Prasarana Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Setio Margo Utomo mengatakan, dari 180 unit bus transjakarta dan BKTB baru yang diawasi BPPT, sebanyak 90 unit di antaranya telah berfungsi dengan baik. Adapun sisanya belum berfungsi baik.
KPK pernah usut pengadaan transjakarta 2003-2004
Berdasarkan catatan Kompas, KPK pernah mengusut pengadaan bus transjakarta koridor I jurusan Blok M-Kota oleh Dinas Perhubungan DKI tahun 2003-2004. Lembaga antikorupsi itu menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Rustam Effendy Sidabutar sebagai tersangka. Selain Rustam, KPK juga telah menetapkan beberapa tersangka dari kalangan pejabat Dishub DKI dan pihak swasta. KPK menduga ada penggelembungan harga dalam pengadaan bus tersebut. Dalam APBD tahun 2003, harga bus dihitung Rp 925 juta per unit, sementara pada APBD 2004 tercantum dalam mata anggaran pengadaan 44 unit bus untuk jalur bus khusus sebesar Rp 37,7 miliar atau Rp 856 juta per unit.
KPK juga pernah memeriksa proyek pembangunan halte transjakarta yang diduga juga dimanipulasi. Manipulasi terletak pada penggunaan bahan bangunan jalur bus khusus (busway) berupa aluminium. Selain itu, penunjukan langsung rekanan proyek pembangunan busway juga dipersoalkan.
http://megapolitan.kompas.com/read/2014/06/26/1506450/Basuki.Sudah.Laporkan.Kasus.Transjakarta.ke.KPK
"Kalau Jokowi langsung enggak (pernah melaporkan), tapi kalau Pemda DKI melalui Pak Ahok pernah," kata Johan, Kamis (26/6/2014), di Jakarta.
Menurut Johan, laporan tersebut diterima bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Lembaga antikorupsi itu kemudian menelaah laporan tersebut. Namun, KPK berhenti mengusut laporan tersebut karena Kejaksaan Agung telah mengumumkan tersangka terkait pengadaan itu.
"Kan Kejaksaan sudah naik ke penyidikan, Kejaksaan sudah umumkan tersangka, KPK enggak bisa lagi," ujar Johan.
Sebelumnya, Inspektorat DKI Jakarta menemukan indikasi kecurangan dalam prosedur lelang pengadaan bus gandeng dan BKTB. Adapun dari sisi administrasi, dokumen pengadaan sudah benar dan memenuhi prosedur aturan yang berlaku. Temuan lainnya adalah secara fisik, bus terbukti memiliki komponen yang berkarat dan rusak, meski penggunaannya belum sampai satu pekan. Inspektorat menemukan kejanggalan, antara lain pintu otomatis macet, tutup filter oli berkarat, dan spidometer tidak jalan.
Data yang diperoleh Kompas.com, sebanyak 5 unit bus baru transjakarta dan 10 unit baru BKTB mengalami kerusakan pada sejumlah komponennya. Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Sarana dan Prasarana Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Setio Margo Utomo mengatakan, dari 180 unit bus transjakarta dan BKTB baru yang diawasi BPPT, sebanyak 90 unit di antaranya telah berfungsi dengan baik. Adapun sisanya belum berfungsi baik.
KPK pernah usut pengadaan transjakarta 2003-2004
Berdasarkan catatan Kompas, KPK pernah mengusut pengadaan bus transjakarta koridor I jurusan Blok M-Kota oleh Dinas Perhubungan DKI tahun 2003-2004. Lembaga antikorupsi itu menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Rustam Effendy Sidabutar sebagai tersangka. Selain Rustam, KPK juga telah menetapkan beberapa tersangka dari kalangan pejabat Dishub DKI dan pihak swasta. KPK menduga ada penggelembungan harga dalam pengadaan bus tersebut. Dalam APBD tahun 2003, harga bus dihitung Rp 925 juta per unit, sementara pada APBD 2004 tercantum dalam mata anggaran pengadaan 44 unit bus untuk jalur bus khusus sebesar Rp 37,7 miliar atau Rp 856 juta per unit.
KPK juga pernah memeriksa proyek pembangunan halte transjakarta yang diduga juga dimanipulasi. Manipulasi terletak pada penggunaan bahan bangunan jalur bus khusus (busway) berupa aluminium. Selain itu, penunjukan langsung rekanan proyek pembangunan busway juga dipersoalkan.
http://megapolitan.kompas.com/read/2014/06/26/1506450/Basuki.Sudah.Laporkan.Kasus.Transjakarta.ke.KPK
==========
Ahok Juga Pernah Laporkan Kasus TransJ Karatan ke KPK
Quote:
Jakarta - KPK tengah mengusut kasus TransJ karatan, di mana perkara ini masih berada di tahapan pengaduan masyarakat. Ternyata lembaga antikorupsi ini juga pernah mendapatkan laporan mengenai kasus ini, langsung dari Plt Gubernur DKI Basuki T Purnama.
"Pemda DKI pernah melaporkan melalui Pak Ahok," ujar Jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Kasus ini juga ditangani oleh Kejagung. Bahkan Kejagung sudah secara resmi membuka penyidikan terhadap kasus ini dengan menetapkan sejumlah tersangka.
Johan mengatakan sampai saat ini, KPK belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kejagung. Sesuai dengan UU 30 Tahun 2002, lembaga penegak hukum lain bila mulai menyidik kasus korupsi maka harus memberitahukan kepada KPK.
"Belum ada SPDP," ujar Johan.
KPK sendiri sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan Ahok mengenai pengadaan kasus TransJ ini. "Bagian Dumas (pengaduan masyarakat) KPK ternyata sudah melakukan koordinasi dengan Pak Basuki Tjahaja Purnama terkait bus TransJakarta," ujar Johan dalam kesempatan sebelumnya.
Seperti diketahui, permasalahan terkait bus TransJakarta ini menyeruak ketika Dishub DKI mendatangkan sejumlah bus baru. Ternyata, bus yang didatangkan dari China kualitasnya tidak sesuai spesifikasi, bahkan beberapa bus sudah berkarat di beberapa bagian
http://news.detik.com/read/2014/06/26/150108/2620102/10/ahok-juga-pernah-laporkan-kasus-transj-karatan-ke-kpk?nd771104bcj
============
Jokowi jujurlah.....yang lapor ke KPK Ahok atau ente? Jangan ngaku-ngaku loe!!
Diubah oleh robert789 02-07-2014 06:41
0
3.8K
Kutip
24
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
677.9KThread•47.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya