- Beranda
- Berita dan Politik
Nonton metro TV = HARAM
...
TS
drunktest
Nonton metro TV = HARAM
Quote:
Liputan6.com, Palu - Ketua koalisi merah putih pendukung calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Hatta RajasaSulawesi Tengah, Longki Djanggola, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (26/6/2014).
Laporan itu terkait pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah itu di portal berita lokal www.kabarselebes.com yang mengharamkan menonton Metro TV.
Puluhan pelapor yang tergabung dalam Komite Aksi untuk Keadilan Informasi (KAKI) Sulawesi Tengah, yang merupakan pendukung capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla, menilai pernyataan Longki itu provokatif dan bisa mencederai perdamaian di wilayah Sulteng.
"Sebagai Gubernur Sulteng, Longki Djanggola seharusnya berbicara pada hal-hal yang lebih bijak. Bukan kemudian bahasanya itu provokatif. KAKI sangat menyayangkan pernyataan itu," terang juru bicara KAKI Mohamad Taufik.
Masih kata Taufik, melarang menonton Metro TV dan mengatakan isi siaran televisi swasta itu berbau fitnah, adalah sebuah bahasa verbal yang tidak layak dikeluarkan oleh Longki Djanggola yang masih menjabat sebagai Gubernur Sulteng.
"Kami mempunyai alat bukti yakni print out pemberitaan www.kabarselebes.com untuk dilaporkan ke Bawaslu. Kami beranggapan Longki Djanggola melanggar Konsideran UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," tandasnya.
Longki Janggola juga dianggap melanggar Konsideran UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang menyebutkan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan hak asasi manusia.
Menanggapi laporan itu, Longki secara terpisah meminta KAKI untuk tidak mencampuri rumah tangga orang lain. Menurut Longki, ucapan itu disampaikan pada acara internal koalisi merah putih di halaman Kantor DPD II Partai Golkar Parigi Moutong.
"Saat itu saya melarang keluarga termasuk juga koalisi merah putih pendukung capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa Sulteng, untuk menonton Metro TV," terang dia dalam pernyataan resminya.
Menurut Longki, pernyataan itu berdasarkan pertimbangan untuk menghindari terjadinya gesekan-gesekan antar pendukung atau terjadinya benturan antar pendukung, sebagai akibat dari pemberitaan-pemberitaan Metro TV yang dinilai berpihak pada kandidat capres dan cawapres tertentu.
"Saya melihat fenomena ini akan sangat rawan bila tidak diantisipasi. Saya menganjurkan mereka untuk menonton TV-TV yang lain misalnya TV ONE," ungkapnya.
Longki juga menyebut bahwa, "Presiden SBY saja dalam rapat dengan Gubernur, Bupati, Kapolda dan Panglima se-Indonesia di Sentul, Jawa Barat, beberapa waktu lalu menyatakan ada media elekronik, semisal Metro TV, yang sudah sangat memihak dalam pemberitaannya dan sudah tidak sehat dalam menyajikan berita."
"Larangan itu bukan buat pendukung Jokowi-JK. Juga bukan untuk masyarakat umum. Dan saya meminta semua elemen untuk saling menghormati dan menghargai urusan rumah tangga kami," tandas Longki. (Yus)
(Sunariyah)
- See more at: http://indonesia-baru.liputan6.com/r...kan-ke-bawaslu
Laporan itu terkait pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah itu di portal berita lokal www.kabarselebes.com yang mengharamkan menonton Metro TV.
Puluhan pelapor yang tergabung dalam Komite Aksi untuk Keadilan Informasi (KAKI) Sulawesi Tengah, yang merupakan pendukung capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla, menilai pernyataan Longki itu provokatif dan bisa mencederai perdamaian di wilayah Sulteng.
"Sebagai Gubernur Sulteng, Longki Djanggola seharusnya berbicara pada hal-hal yang lebih bijak. Bukan kemudian bahasanya itu provokatif. KAKI sangat menyayangkan pernyataan itu," terang juru bicara KAKI Mohamad Taufik.
Masih kata Taufik, melarang menonton Metro TV dan mengatakan isi siaran televisi swasta itu berbau fitnah, adalah sebuah bahasa verbal yang tidak layak dikeluarkan oleh Longki Djanggola yang masih menjabat sebagai Gubernur Sulteng.
"Kami mempunyai alat bukti yakni print out pemberitaan www.kabarselebes.com untuk dilaporkan ke Bawaslu. Kami beranggapan Longki Djanggola melanggar Konsideran UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," tandasnya.
Longki Janggola juga dianggap melanggar Konsideran UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang menyebutkan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan hak asasi manusia.
Menanggapi laporan itu, Longki secara terpisah meminta KAKI untuk tidak mencampuri rumah tangga orang lain. Menurut Longki, ucapan itu disampaikan pada acara internal koalisi merah putih di halaman Kantor DPD II Partai Golkar Parigi Moutong.
"Saat itu saya melarang keluarga termasuk juga koalisi merah putih pendukung capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa Sulteng, untuk menonton Metro TV," terang dia dalam pernyataan resminya.
Menurut Longki, pernyataan itu berdasarkan pertimbangan untuk menghindari terjadinya gesekan-gesekan antar pendukung atau terjadinya benturan antar pendukung, sebagai akibat dari pemberitaan-pemberitaan Metro TV yang dinilai berpihak pada kandidat capres dan cawapres tertentu.
"Saya melihat fenomena ini akan sangat rawan bila tidak diantisipasi. Saya menganjurkan mereka untuk menonton TV-TV yang lain misalnya TV ONE," ungkapnya.
Longki juga menyebut bahwa, "Presiden SBY saja dalam rapat dengan Gubernur, Bupati, Kapolda dan Panglima se-Indonesia di Sentul, Jawa Barat, beberapa waktu lalu menyatakan ada media elekronik, semisal Metro TV, yang sudah sangat memihak dalam pemberitaannya dan sudah tidak sehat dalam menyajikan berita."
"Larangan itu bukan buat pendukung Jokowi-JK. Juga bukan untuk masyarakat umum. Dan saya meminta semua elemen untuk saling menghormati dan menghargai urusan rumah tangga kami," tandas Longki. (Yus)
(Sunariyah)
- See more at: http://indonesia-baru.liputan6.com/r...kan-ke-bawaslu
ALASAN KENAPA PANASBUNG YG SATU INI MENGANJURKAN NONTON TV ONE?
Quote:
Data KPI Pusat: Tak Ada Berita Negatif Prabowo-Hatta di TV One
SEMARANG, KOMPAS.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menemukan adanya pemberitaan yang tidak berimbang di televisi yang berafiliasi dengan dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yakni Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Televisi tersebut disebut lebih banyak memberitakan tentang pasangan capres-cawapres, bukan program yang diusung.
“Pengelola televisi dinilai tidak mengedepankan aspek pemberitaan yang berimbang, baik dari sisi durasi pemberitaan maupun frekuensi segmen pemberitaannya,” kata Komisioner KPI Bekti Nugroho di Semarang.
Berdasarkan catatan KPI, untuk pasangan Prabowo-Hatta banyak diwartawakan oleh TV One, yakni sebanyak 36.561 detik, MNC TV sebanyak 5.116 detik, ANTV sebanyak 3.223 detik, RCTI sebanyak 4.714 detik, dan Global TV sebanyak 2.690 detik.
Sementara pasangan Jokowi-JK lebih banyak disiarkan oleh Metro TV sebanyak 37.577 detik, SCTV sebanyak 6.089 detik dan Indosiar sebanyak 3.354 detik.
Data lain, pemberitaan Jokowi-JK di Metro TV terdapat 187 item. Diantaranya, 184 item positif dan 3 item lainnya negatif. Sementara pemberitaan Prabowo-Hatta di Metro TV berisi 90 item dimana sebanyak 86 item diantaranya positif dan 4 item negatif.
“Sementara pemberitaan di TV One, pemberitaan Jokowi-JK ada 79 item, dimana 73 item positif dan 6 item negatif. Sedangkan, Prabowo-Hatta ada 157 item, diantaranya 153 item positif dan 4 item netral<---- Kaga ada pemberitaan negatif soal wowo di tvone,” papar Bekti.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengkritisi pemberitaan media massa saat ini terkait pemilu yang disebutnya tidak berimbang dan tendensius. Bahkan Presiden secara eksplisit menyebut dua stasiun televisi nasional, Metro TV dan TV One, sebagai contoh ketidakberimbangan itu.
Diubah oleh drunktest 03-07-2014 06:52
0
1.9K
Kutip
7
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.1KThread•41KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru