Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

capuank09Avatar border
TS
capuank09
rudapaksa Kambing, Pria Kenya Dihukum 10 Tahun


Seorang pria asal Kenya, Katana Kitsao Gona, 28, diseret ke pengadilan lalu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara gara-gara merudapaksa seekor kambing betina. Sang kambing bahkan didatangkan langsung sebagai saksi korban kala pengadilan digelar.

Dilansir Daily Mail, Selasa (3/12/2012), Jaksa Jimmy Kimaru mengatakan Gona telah ditangkap aparat karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap kambing betina yang ia lakukan di semak-semak Dabaso, Kilifi, Kenya, 25 November 2013 lalu.


Katana Kitsao Gona pemerkosa kambing (dailymail.co.uk)1

Kejadian tersebut terungkap ketika Sarah Kadenge, sang pemilik kambing, hendak melihat kambingnya yang telah ia ikat di semak-semak agar sang kambing dapat mencari makanan sendiri. Tetapi, ia terkejut bukan kepalang ketika melihat Gona sedang asyik berhubungan seksual dengan kambing betina miliknya.

Sang pemilik kambing langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan Gona pun digelandang ke kantor polisi Watamu. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh Munga Gambo, seorang petugas kesehatan hewan dari Malindi, Kenya, terungkap bahwa sang kambing telah mengalami pelecehan seksual.

Gona yang mengaku bersalah mengaku bahwa istrinya dalam kondisi lumpuh dan menggantungkan hidup hanya kepadanya. Meskipun demikian, hakim tetap menjatuhkan 10 tahun penjara kepadanya kerena telah terbukti sah dan meyakinkan melecehkan hewan.

emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak

sumber
Diubah oleh capuank09 06-12-2013 02:04
0
2.2K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.