- Beranda
- Berita dan Politik
(panasbung , panastak tolong ini jauh lebih penting)Newmont Resmi Gugat RI
...
![Malassah](https://s.kaskus.id/user/avatar/2009/08/29/avatar1057541_8.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
Malassah
(panasbung , panastak tolong ini jauh lebih penting)Newmont Resmi Gugat RI
![(panasbung , panastak tolong ini jauh lebih penting)Newmont Resmi Gugat RI](https://dl.kaskus.id/metroterkini.com/asset/foto_berita/12eb47152b50f56bf80eb07869f00e8d.jpg)
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat, PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V., mengumumkan pengajuan gugatan arbitrase internasional terhadap pemerintah Indonesia, Selasa, 1 Juli 2014. Gugatan ini terkait dengan larangan ekspor konsentrat yang berlaku sejak 12 Januari 2014, yang menyebabkan penghentian kegiatan produksi perseroan di tambang Batu Hijau, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. (Baca juga : Setelah Freeport, Newmont Sowan Chairul Tanjung)
Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara, Martiono Hadianto, mengatakan langkah ini diambil setelah upaya pembicaraan soal larangan ekspor dengan pemerintah selama enam bulan terakhir belum juga selesai. “Kami dan para pemegang saham tidak ada pilihan lain. Kami terpaksa mengupayakan penyelesaian masalah ini melalui arbitrase internasional guna memastikan bahwa pekerjaan-pekerjaan, hak-hak, serta kepentingan-kepentingan para pemangku kepentingan perusahaan terlindungi,” kata Martiono dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Juli 2014.
Martiono menyatakan bea keluar dan larangan ekspor konsentrat tembaga bertentangan dengan kontrak karya dan perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Belanda. Dalam gugatan arbitrase yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, Newmont Nusa Tenggara dan Nusa Tenggara Partnership berharap mendapat putusan sela yang mengizinkan perseroan mengekspor konsentrat lagi. Dengan demikian, kegiatan pertambangan di Batu Hijau bisa dioperasikan kembali. (Lihat juga : Renegosiasi Newmont Hampir Rampung)
Pada 5 Juni 2014, perusahaan mengumumkan telah penghentian kegiatan produksi di tambang Batu Hijau. Saat ini, tambang tembaga dan emas Batu Hijau berada dalam tahap perawatan dan pemeliharaan seiring dengan terus dilakukannya upaya penyelesaian masalah ekspor.
Pemerintah melarang ekspor bijih mineral dan mengenakan bea keluar tinggi atas ekspor konsentrat tembaga untuk mendorong pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Selain masalah bea keluar, hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan surat persetujuan ekspor (SPE) konsentrat tembaga untuk Newmont.
Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara, Martiono Hadianto, mengatakan langkah ini diambil setelah upaya pembicaraan soal larangan ekspor dengan pemerintah selama enam bulan terakhir belum juga selesai. “Kami dan para pemegang saham tidak ada pilihan lain. Kami terpaksa mengupayakan penyelesaian masalah ini melalui arbitrase internasional guna memastikan bahwa pekerjaan-pekerjaan, hak-hak, serta kepentingan-kepentingan para pemangku kepentingan perusahaan terlindungi,” kata Martiono dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Juli 2014.
Martiono menyatakan bea keluar dan larangan ekspor konsentrat tembaga bertentangan dengan kontrak karya dan perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Belanda. Dalam gugatan arbitrase yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, Newmont Nusa Tenggara dan Nusa Tenggara Partnership berharap mendapat putusan sela yang mengizinkan perseroan mengekspor konsentrat lagi. Dengan demikian, kegiatan pertambangan di Batu Hijau bisa dioperasikan kembali. (Lihat juga : Renegosiasi Newmont Hampir Rampung)
Pada 5 Juni 2014, perusahaan mengumumkan telah penghentian kegiatan produksi di tambang Batu Hijau. Saat ini, tambang tembaga dan emas Batu Hijau berada dalam tahap perawatan dan pemeliharaan seiring dengan terus dilakukannya upaya penyelesaian masalah ekspor.
Pemerintah melarang ekspor bijih mineral dan mengenakan bea keluar tinggi atas ekspor konsentrat tembaga untuk mendorong pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Selain masalah bea keluar, hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan surat persetujuan ekspor (SPE) konsentrat tembaga untuk Newmont.
keruk terus
tolong apapun pandangan politik anda , ini jauh lebih penting saat ini negara kita di tuntut oleh manusia2 serakah berkulit putih yang hanya mau mengeruk bumi nusantara saja , padahal negara cuma minta 1 saja saja bangun smelter di dalam negeri supaya kita tidak ekport bahan mental lagi , agar saat kekayaan ini sudah habis total 100 tahun lagi kita punya alasan bagi anak cucu kita.
turut berduka dengan yang namanya indonesia , saat ada musuh yang dengan jelas2 mau menyerang kita , kita malah sibuk bercakar-cakaran satu sama lain , panasbung dan panastak lupakan dulu soal capres mari kita ikuti setiap perkembangan berita ini karena ini menyangkut soal kedaulatan kita sebagai sebuah negara .
berikut berita2 terkait :
Quote:
Spoiler for as dan jepang serang indonesia:
AS dan Jepang Serang UU Minerba
PRO BISNIS | Rabu, 02 Juli 2014 | dibaca: 216 kali
UNDANG-Undang Minerba Nomor 4 Tahun 2009 yang diterapkan Indonesia, menjadi pembahasan serius saat Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Minister Responsible for Mining di Beijing, Tiongkok.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, meskipun menjadi topik hangat dalam perhelatan tersebut, namun dirinya juga mendapatkan serangan dari Amerika Serikat (AS) dan Jepang yang masih tidak setuju penetapan tersebut.
"Tim Jepang dan AS masih tetap menyerang kebijakan tersebut, karena dinilai tidak menguntungkan," kata Jero di Kantornya, Jakarta, Selasa (1/7).
Jero menuturkan, jika kedua negara tersebut masih belum menerima, seharusnya kedua negara tersebut dapat melakukan investasi membangun smelter di Indonesia agar tetap melakukan ekspor mineral.
"Penerapan UU Minerba Indonesia jadi topik hangat. Banyak negara yang kaget kita menerapkan larangan ekspor bahan tambang mentah. UU Minerba kita baik, agar tidak hanya ditambang bahan mentah saja," tambahnya.
Tidak hanya itu, dengan adanya investasi pembangunan smelter sama saja membuat nilai tambah terhadap mineral yang diproduksi di Indonesia. Dengan adanya smelter memberikan harga jual mineral menjadi bertambah, dan mampu menyerap tenaga kerja yang banyak.
"Di APEC saya sampaikan kalau Indonesia berhasil menjaga lingkungan, dunia menikmati dampaknya," pungkasnya. (net/lhl/k14)
PRO BISNIS | Rabu, 02 Juli 2014 | dibaca: 216 kali
UNDANG-Undang Minerba Nomor 4 Tahun 2009 yang diterapkan Indonesia, menjadi pembahasan serius saat Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Minister Responsible for Mining di Beijing, Tiongkok.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, meskipun menjadi topik hangat dalam perhelatan tersebut, namun dirinya juga mendapatkan serangan dari Amerika Serikat (AS) dan Jepang yang masih tidak setuju penetapan tersebut.
"Tim Jepang dan AS masih tetap menyerang kebijakan tersebut, karena dinilai tidak menguntungkan," kata Jero di Kantornya, Jakarta, Selasa (1/7).
Jero menuturkan, jika kedua negara tersebut masih belum menerima, seharusnya kedua negara tersebut dapat melakukan investasi membangun smelter di Indonesia agar tetap melakukan ekspor mineral.
"Penerapan UU Minerba Indonesia jadi topik hangat. Banyak negara yang kaget kita menerapkan larangan ekspor bahan tambang mentah. UU Minerba kita baik, agar tidak hanya ditambang bahan mentah saja," tambahnya.
Tidak hanya itu, dengan adanya investasi pembangunan smelter sama saja membuat nilai tambah terhadap mineral yang diproduksi di Indonesia. Dengan adanya smelter memberikan harga jual mineral menjadi bertambah, dan mampu menyerap tenaga kerja yang banyak.
"Di APEC saya sampaikan kalau Indonesia berhasil menjaga lingkungan, dunia menikmati dampaknya," pungkasnya. (net/lhl/k14)
Quote:
Spoiler for tolak bangun smelter , silahkan angkat kaki dari indonesia:
Tolak Bangun Smelter, Menperin: Silahkan Angkat Kaki dari Indonesia
sumber: Harian Ekonomi Neraca
Jakarta - Menteri Perindustrian MS Hidayat kembali menyindir perusahaan tambang, khususnya asing yang berkukuh menolak aturan membangun smelter. Dua perusahaan yang selama ini ngotot keberatan dengan implementasi UU Nomor 4 Tahun 2009 soal larangan ekspor bahan mentah adalah PT Freeport Indonesia dan PT Newmont.
Hidayat mengaku sempat mendengar ada ancaman aneh-aneh dari perusahaan asing itu. Semisal, jika hilirisasi diwajibkan tahun depan, akan banyak operator tambang memilih hengkang dari Indonesia. "Saya sempat dengar pernyataan, aturan (hilirisasi) akan membuat banyak perusahaan keluar, saya persilakan Anda meninggalkan Indonesia, jika itu memang harga yang harus Anda bayar untuk melawan hukum," ujar Hidayat di Jakarta, Rabu (14/8).
Kemarin, PT Freeport ngotot meminta pemerintah memberi dispensasi khusus bagi mereka agar tidak 100 % melaksanakan hilirisasi pada 2014. Alasannya, sampai tahun depan mereka baru bisa mengolah 40 % tembaga dan emas di dalam negeri. Sisanya masih mengandalkan smelter luar negeri. Adapun, kerja sama Freeport dengan mitra lokal untuk mengolah 60 % sisanya, baru bisa dilaksanakan 3 tahun lagi.
Menperin menegaskan, tidak ada hak khusus bakal diberikan pada Freeport, maupun Newmont yang juga sudah mengisyaratkan ogah mengikuti aturan. "Tidak ada perusahaan di Indonesia yang dapat privilege untuk menentang UU, termasuk Freeport dan Newmont," tegasnya.
Kalaupun nanti, produksi tambang turun karena hilirisasi, pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan alternatif. Namun Hidayat mengingatkan Freeport dan Newmont agar menunjukkan itikad baik menaati aturan pemerintah untuk mengolah konsentrat tambang di dalam negeri.
"Pokoknya harus ada goodwill untuk menaati UU, dan memulai upaya (hilirisasi), kalaupun pada 2014 masih ada stok tersisa belum bisa diproses, tapi itu dibicarakan nanti. Yang jelas kami ingin melihat semua perusahaan commited tidak mengekspor bahan mentah," tegasnya.
Bangun Smelter
Terkait hal ini, sehari sebelumnya, PT Freeport Indonesia (PTFI) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Indosmelt dan PT Indovasi Mineral Indonesia untuk membangun smelter baru. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penerapan Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Dengan MoU tersebut nantinya seluruh hasil tambang tembaga di Indonesia kegiatan pengolahan dan pemurnian konsentratnya akan dilakukan di dalam negeri.
"Secara prinsip PTFI bersedia untuk memasok konsentrat tembaga yang didasarkan pada basis harga yang kompetetif atau berdasarkan harga pasar internasional yang berlaku. Namun PTFI juga mengharapkan dukungan pemanghku kepentingan yang terkait untuk mensukseskan program hilirisasi.
PTFI juga bersedia untuk bekerjasama dengan pihak ketiga yang memiliki ketertarikan dan kemampuan dalam membangun fasilitas peleburan yang memiliki kelayakan ekonomi," jelas Presiden Direktur Freeport Rozik B Soetjipto, di Jakarta, Selasa.
Rozik melanjutkan dalam hal ini kendala utamanya target yang diminta pemerintah dalam dinilai berat. Pasalnya untuk membangun smelter yang baru diperlukan biaya yang tidak murah. "Padahal kita sudah punya Smelter yang produktif di Gresik. Itu kita bangun sejak tahun 1996 dengan produktifitas 300.000 ton /tahun (tembaga). Itu sudah menampung permurnian konsentrat tembaga di dalam negeri hingga 35% - 40%. Nah, sekarangkan mintanya 100%. Itu berat kalau kita harus menggenjot 60% nya," ungkap Rozik.
Pada kesempatan yang sama Presiden Direktur PT Indovasi Mineral Indonesia Taufik Sastrawinata pihaknya sangat serius saat menanggapi tawaran kerjasama dengan PT Freeport untuk membangun Smelter. Namun sementara ini mengenai investasi yang akan ditanamkan pihaknya masih membuat perhitungan.
"Kita belum bisa ungkapkan berapa besaran investasi yang akan dia tanam. Karena kita masih behitung berapa biaya yang dibutuhkan untuk membangun Smelter. Lagipula jika sudah ketahuan angkanya kita juga masih butuh suntikan pembiayaan. Mungkin kita cari partner nanti dari luar negeri jika pemodal dalam negeri tidak berani menyumbang," tutur Taufik
Hal senada juga diungkapkan Presiden Direktur PT Indosmelt Natsir Mansyur. Sejauh ini pihaknya juga masih dalam koordinasi dengan lembaga-lembaga keuangan lokal dan internasional untuk memberi suntikan dana dalam perusahaannya mengenai pembangunan Smelter. "Tapi kami sudah mantap untuk berani melibatkan diri. Hal ini akan menjadi kesempatan kami untuk membangun industri pertambangan dalam negeri," tukas Natsir.
Di Iain pihak Direktur Jenderal Pengelolaan Mineral Kementrian ESDM Dede Suhendra menegaskan sudah tidak ada waktu lagi bagi perusahaan mengeluh mengenai kewajiban pembangunan smelter baru. iwan
sumber: Harian Ekonomi Neraca
Jakarta - Menteri Perindustrian MS Hidayat kembali menyindir perusahaan tambang, khususnya asing yang berkukuh menolak aturan membangun smelter. Dua perusahaan yang selama ini ngotot keberatan dengan implementasi UU Nomor 4 Tahun 2009 soal larangan ekspor bahan mentah adalah PT Freeport Indonesia dan PT Newmont.
Hidayat mengaku sempat mendengar ada ancaman aneh-aneh dari perusahaan asing itu. Semisal, jika hilirisasi diwajibkan tahun depan, akan banyak operator tambang memilih hengkang dari Indonesia. "Saya sempat dengar pernyataan, aturan (hilirisasi) akan membuat banyak perusahaan keluar, saya persilakan Anda meninggalkan Indonesia, jika itu memang harga yang harus Anda bayar untuk melawan hukum," ujar Hidayat di Jakarta, Rabu (14/8).
Kemarin, PT Freeport ngotot meminta pemerintah memberi dispensasi khusus bagi mereka agar tidak 100 % melaksanakan hilirisasi pada 2014. Alasannya, sampai tahun depan mereka baru bisa mengolah 40 % tembaga dan emas di dalam negeri. Sisanya masih mengandalkan smelter luar negeri. Adapun, kerja sama Freeport dengan mitra lokal untuk mengolah 60 % sisanya, baru bisa dilaksanakan 3 tahun lagi.
Menperin menegaskan, tidak ada hak khusus bakal diberikan pada Freeport, maupun Newmont yang juga sudah mengisyaratkan ogah mengikuti aturan. "Tidak ada perusahaan di Indonesia yang dapat privilege untuk menentang UU, termasuk Freeport dan Newmont," tegasnya.
Kalaupun nanti, produksi tambang turun karena hilirisasi, pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan alternatif. Namun Hidayat mengingatkan Freeport dan Newmont agar menunjukkan itikad baik menaati aturan pemerintah untuk mengolah konsentrat tambang di dalam negeri.
"Pokoknya harus ada goodwill untuk menaati UU, dan memulai upaya (hilirisasi), kalaupun pada 2014 masih ada stok tersisa belum bisa diproses, tapi itu dibicarakan nanti. Yang jelas kami ingin melihat semua perusahaan commited tidak mengekspor bahan mentah," tegasnya.
Bangun Smelter
Terkait hal ini, sehari sebelumnya, PT Freeport Indonesia (PTFI) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Indosmelt dan PT Indovasi Mineral Indonesia untuk membangun smelter baru. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penerapan Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Dengan MoU tersebut nantinya seluruh hasil tambang tembaga di Indonesia kegiatan pengolahan dan pemurnian konsentratnya akan dilakukan di dalam negeri.
"Secara prinsip PTFI bersedia untuk memasok konsentrat tembaga yang didasarkan pada basis harga yang kompetetif atau berdasarkan harga pasar internasional yang berlaku. Namun PTFI juga mengharapkan dukungan pemanghku kepentingan yang terkait untuk mensukseskan program hilirisasi.
PTFI juga bersedia untuk bekerjasama dengan pihak ketiga yang memiliki ketertarikan dan kemampuan dalam membangun fasilitas peleburan yang memiliki kelayakan ekonomi," jelas Presiden Direktur Freeport Rozik B Soetjipto, di Jakarta, Selasa.
Rozik melanjutkan dalam hal ini kendala utamanya target yang diminta pemerintah dalam dinilai berat. Pasalnya untuk membangun smelter yang baru diperlukan biaya yang tidak murah. "Padahal kita sudah punya Smelter yang produktif di Gresik. Itu kita bangun sejak tahun 1996 dengan produktifitas 300.000 ton /tahun (tembaga). Itu sudah menampung permurnian konsentrat tembaga di dalam negeri hingga 35% - 40%. Nah, sekarangkan mintanya 100%. Itu berat kalau kita harus menggenjot 60% nya," ungkap Rozik.
Pada kesempatan yang sama Presiden Direktur PT Indovasi Mineral Indonesia Taufik Sastrawinata pihaknya sangat serius saat menanggapi tawaran kerjasama dengan PT Freeport untuk membangun Smelter. Namun sementara ini mengenai investasi yang akan ditanamkan pihaknya masih membuat perhitungan.
"Kita belum bisa ungkapkan berapa besaran investasi yang akan dia tanam. Karena kita masih behitung berapa biaya yang dibutuhkan untuk membangun Smelter. Lagipula jika sudah ketahuan angkanya kita juga masih butuh suntikan pembiayaan. Mungkin kita cari partner nanti dari luar negeri jika pemodal dalam negeri tidak berani menyumbang," tutur Taufik
Hal senada juga diungkapkan Presiden Direktur PT Indosmelt Natsir Mansyur. Sejauh ini pihaknya juga masih dalam koordinasi dengan lembaga-lembaga keuangan lokal dan internasional untuk memberi suntikan dana dalam perusahaannya mengenai pembangunan Smelter. "Tapi kami sudah mantap untuk berani melibatkan diri. Hal ini akan menjadi kesempatan kami untuk membangun industri pertambangan dalam negeri," tukas Natsir.
Di Iain pihak Direktur Jenderal Pengelolaan Mineral Kementrian ESDM Dede Suhendra menegaskan sudah tidak ada waktu lagi bagi perusahaan mengeluh mengenai kewajiban pembangunan smelter baru. iwan
Quote:
Spoiler for kisah negara bernama Indonesia yang diBohongi Freefort:
Personal BLOG | Jika anda belum membaca tentang Sejarah lengkap bagaimana Freeport bisa menjadi perusahaan yang kaya raya dan mengeruk Gunung emas di Papua, silahkan baca Sejarah lengkapnya DISINI.
Dalam tulisan ini saya ingin ikut menyebarluaskan terkait dengan pemberitaan di merdeka.com (18/4/14) yang mengangkat Judul “Daftar Kebohongan Freeport pada Indonesia”.
Sebuah tulisan yang menggambarkan betapa negara bernama Indonesia seolah sama sekali tidak ada wibawanya di mata Freeport.
Saya jadi membayangkan, apakah kalau saja Freeport pada mau jujur blak-blakan, Freeport akan berbicara kepada Indonesia begini??,
“Indonesia itu kan pemimpinya dan pejabat negaranya, serta masyarakatnya mudah dibohongi. BUKTINYA, Kalaupun Indonesia tahu jika Indonesia dibohongi, namanya orang Indonesia paling hanya bisa berkoar-koar sebentar, akan tetapi tetap saja pejabat negaranya tetap akan diam saja, Namanya juga negara yang tidak berwibawa dan sudah terbiasa dibohongi, makanya selamanya orang Indonesia akan saya bohongi terus”.
Nah, pada pointnya begitulah yang saya rasakan setelah membaca tulisan berikut:
Dua tahun terakhir PT Freeport Indonesia tidak bisa memberikan dividen kepada pemerintah Indonesia. Berbagai alibi dan alasan diutarakan pihak Freeport. Pada intinya, perusahaan yang berafiliasi ke Amerika Serikat itu tidak bisa memberikan dividen lantaran kinerja keuangan perseroan yang tidak memungkinkan.
Sejak awal pemerintah tidak percaya dengan alasan itu. Meski begitu pemerintah masih percaya pada niat baik Freeport. Menko Perekonomian Hatta Rajasa menduga, belum disetorkannya dividen ini hanya karena masalah administrasi. Soalnya tambang terbesar di Tanah Air itu produksinya relatif berjalan normal.
“Kok saya tidak yakin untuk perusahaan sekelas Freeport disengaja, mungkin soal administratif,” kata Hatta.
Akhirnya terkuat kebohongan Freeport pada pemerintah Indonesia. Kebohongan itu terkuat dari laporan kinerja keuangan Freeport-McMoRan Copper & Gold (FCX) tahun lalu. Laporan itu menunjukkan bahwa Freeport masih mereguk keuntungan cukup besar. Mata pemerintah pun mulai terbuka.
Menteri BUMN Dahlan Iskan yang mengetahui hal itu ngotot untuk menagih dividen Freeport yang sudah menunggak 2 tahun. “Iya saya tahu Freeport untung Rp 6 Triliun, makanya kita minta terus, minta terus,” ujar Menteri BUMN, Dahlan Iskan usai rapat pimpinan di Kantor Re-Indo, Jakarta, Kamis (17/4).
Koleganya di kabinet yakni Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro ikut memberikan dukungan agar Kementerian BUMN menagih dividen. “KemenBUMN harus berupaya menagih lagi karena seharusnya ada return dari modal pemerintah. Setahu saya Freeport untung,” ujar Bambang Brodjonegoro.
1. Kinerja menurun
Presiden Direktur Freeport Indonesia, Rozik B. Soetjipto tak membantah bahwa dua tahun terakhir pihaknya belum memberikan keuntungan pada negara. Menurutnya, kondisi cash flow perseroan saat ini tengah tidak memungkinkan untuk membagi keuntungan pada pemerintah.
“Benar karena dalam 2 tahun tidak ada deviden yg dibagi kepada pemegang saham, termasuk kepada Pemerintah,” ujarnya pada merdeka.com beberapa waktu lalu.
Dia menuturkan, alasan Freeport tidak memberikan dividen lantaran kinerja menurun. Vice President Corporate Communications Freeport Indonesia Daisy Primayanti menjelaskan, pembayaran dividen PTFI didasarkan pada kinerja keuangan dan ketersediaan kas. Besarannya ditentukan oleh dewan direksi dan disetujui oleh dewan komisaris dan pemegang saham. “Dalam hal ini juga Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili oleh Kementerian BUMN,” katanya.
Ternyata, kinerja Freeport masih positif. Tahun lalu Freeport masih mereguk keuntungan yang cukup signifikan. “Iya saya tahu Freeport untung Rp 6 Triliun,” ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan.
2. Volume penjualan turun
Vice President Corporate Communications Freeport Indonesia Daisy Primayanti menjelaskan, pembayaran dividen PTFI didasarkan pada kinerja keuangan dan ketersediaan kas. Alasan Freeport tidak memberikan dividen lantaran volume penjualan tembaga dan emas yang menurun karena kadar bijih yang rendah, gangguan operasi tambang, penurunan harga komoditas global.
Dalam laporan kinerja keuangan Freeport-McMoRan Copper & Gold (FCX) tahun lalu, tercatat volume penjualan emas maupun tembaga dari tambangnya di Indonesia mengalami kenaikan. Kenaikan tercatat sebesar 6,2 persen atau menjadi USD 4,34 miliar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yakni USD 4,09 miliar.
Freeport mencatat penjualan tembaga naik menjadi USD 2,9 miliar dari USD 2,56 miliar pada 2012. Sementara, volume penjualan tembaga turut naik menjadi 885 juta pounds.
Namun memang nilai penjualan emas Freeport tahun lalu turun tipis walau volume penjualannya naik. Tahun lalu, Freeport meraup hanya USD 1,44 miliar dari penjualan 1,096 juta ounces emas.
3. Janji bangun smelter
Amanat dalam Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, seluruh perusahaan tambang harus melakukan hilirisasi atau proses pemurnian hasil pertambangan di dalam negeri.
Di dalamnya termasuk kewajiban mendirikan pabrik pengolahan atau smelter. Aturan ini wajib dipatuhi seluruh perusahaan tambang yang menjalankan aktivitas pertambangan di dalam negeri.
Februari 2014, Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik B Sutjipto mengatakan, selain bekerja sama dengan pihak lain seperti Antam dan Indosmelter, Freeport juga mengisyaratkan membangun smelter sendiri.
“Bangunlah, kita akan bangun sendiri. Kerja sama dengan pihak lain (Antam, Indosmelter) juga,” ucap Rozik ketika ditemui di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (24/2).
Namun itu ternyata hanya sekadar wacana dan sebatas komitmen yang belum jelas eksekusinya. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, saat ini rencana pembangunan smelter oleh Freeport masih belum diputuskan pelaksanaannya.
Menteri Perindustrian MS Hidayat menyebut rencana PT Freeport Indonesia membangun smelter baru sebatas wacana belaka. Perusahaan asal Amerika tersebut hingga sekarang belum mengajukan secara resmi ke Kementerian ESDM.
“Baru menyatakan mereka setuju membangun, sampai sekarang mereka belum follow up,” kata Hidayat di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (6/3).
Apa yang dilakukan freeport benar-benar terlihat sekali jika Freeport memang sangat menyepelekan Indonesia. Dimata Freeport, mungkin Indonesia hanya dianggap negara yang sudah terlanjur bodoh karena telah memberikan Gunung Emas kepada Freeport.
Kondisi itulah yang kemudian selamanya Indonesia hanya dianggap sebagai negara bodoh oleh Freeport yang tidak perlu ditaati aturanya. Toh buktinya pada kenyataanya Indonesia memang tidak berani berbuat apa-apa.
Dalam tulisan ini saya ingin ikut menyebarluaskan terkait dengan pemberitaan di merdeka.com (18/4/14) yang mengangkat Judul “Daftar Kebohongan Freeport pada Indonesia”.
Sebuah tulisan yang menggambarkan betapa negara bernama Indonesia seolah sama sekali tidak ada wibawanya di mata Freeport.
Saya jadi membayangkan, apakah kalau saja Freeport pada mau jujur blak-blakan, Freeport akan berbicara kepada Indonesia begini??,
“Indonesia itu kan pemimpinya dan pejabat negaranya, serta masyarakatnya mudah dibohongi. BUKTINYA, Kalaupun Indonesia tahu jika Indonesia dibohongi, namanya orang Indonesia paling hanya bisa berkoar-koar sebentar, akan tetapi tetap saja pejabat negaranya tetap akan diam saja, Namanya juga negara yang tidak berwibawa dan sudah terbiasa dibohongi, makanya selamanya orang Indonesia akan saya bohongi terus”.
Nah, pada pointnya begitulah yang saya rasakan setelah membaca tulisan berikut:
Dua tahun terakhir PT Freeport Indonesia tidak bisa memberikan dividen kepada pemerintah Indonesia. Berbagai alibi dan alasan diutarakan pihak Freeport. Pada intinya, perusahaan yang berafiliasi ke Amerika Serikat itu tidak bisa memberikan dividen lantaran kinerja keuangan perseroan yang tidak memungkinkan.
Sejak awal pemerintah tidak percaya dengan alasan itu. Meski begitu pemerintah masih percaya pada niat baik Freeport. Menko Perekonomian Hatta Rajasa menduga, belum disetorkannya dividen ini hanya karena masalah administrasi. Soalnya tambang terbesar di Tanah Air itu produksinya relatif berjalan normal.
“Kok saya tidak yakin untuk perusahaan sekelas Freeport disengaja, mungkin soal administratif,” kata Hatta.
Akhirnya terkuat kebohongan Freeport pada pemerintah Indonesia. Kebohongan itu terkuat dari laporan kinerja keuangan Freeport-McMoRan Copper & Gold (FCX) tahun lalu. Laporan itu menunjukkan bahwa Freeport masih mereguk keuntungan cukup besar. Mata pemerintah pun mulai terbuka.
Menteri BUMN Dahlan Iskan yang mengetahui hal itu ngotot untuk menagih dividen Freeport yang sudah menunggak 2 tahun. “Iya saya tahu Freeport untung Rp 6 Triliun, makanya kita minta terus, minta terus,” ujar Menteri BUMN, Dahlan Iskan usai rapat pimpinan di Kantor Re-Indo, Jakarta, Kamis (17/4).
Koleganya di kabinet yakni Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro ikut memberikan dukungan agar Kementerian BUMN menagih dividen. “KemenBUMN harus berupaya menagih lagi karena seharusnya ada return dari modal pemerintah. Setahu saya Freeport untung,” ujar Bambang Brodjonegoro.
1. Kinerja menurun
Presiden Direktur Freeport Indonesia, Rozik B. Soetjipto tak membantah bahwa dua tahun terakhir pihaknya belum memberikan keuntungan pada negara. Menurutnya, kondisi cash flow perseroan saat ini tengah tidak memungkinkan untuk membagi keuntungan pada pemerintah.
“Benar karena dalam 2 tahun tidak ada deviden yg dibagi kepada pemegang saham, termasuk kepada Pemerintah,” ujarnya pada merdeka.com beberapa waktu lalu.
Dia menuturkan, alasan Freeport tidak memberikan dividen lantaran kinerja menurun. Vice President Corporate Communications Freeport Indonesia Daisy Primayanti menjelaskan, pembayaran dividen PTFI didasarkan pada kinerja keuangan dan ketersediaan kas. Besarannya ditentukan oleh dewan direksi dan disetujui oleh dewan komisaris dan pemegang saham. “Dalam hal ini juga Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili oleh Kementerian BUMN,” katanya.
Ternyata, kinerja Freeport masih positif. Tahun lalu Freeport masih mereguk keuntungan yang cukup signifikan. “Iya saya tahu Freeport untung Rp 6 Triliun,” ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan.
2. Volume penjualan turun
Vice President Corporate Communications Freeport Indonesia Daisy Primayanti menjelaskan, pembayaran dividen PTFI didasarkan pada kinerja keuangan dan ketersediaan kas. Alasan Freeport tidak memberikan dividen lantaran volume penjualan tembaga dan emas yang menurun karena kadar bijih yang rendah, gangguan operasi tambang, penurunan harga komoditas global.
Dalam laporan kinerja keuangan Freeport-McMoRan Copper & Gold (FCX) tahun lalu, tercatat volume penjualan emas maupun tembaga dari tambangnya di Indonesia mengalami kenaikan. Kenaikan tercatat sebesar 6,2 persen atau menjadi USD 4,34 miliar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yakni USD 4,09 miliar.
Freeport mencatat penjualan tembaga naik menjadi USD 2,9 miliar dari USD 2,56 miliar pada 2012. Sementara, volume penjualan tembaga turut naik menjadi 885 juta pounds.
Namun memang nilai penjualan emas Freeport tahun lalu turun tipis walau volume penjualannya naik. Tahun lalu, Freeport meraup hanya USD 1,44 miliar dari penjualan 1,096 juta ounces emas.
3. Janji bangun smelter
Amanat dalam Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, seluruh perusahaan tambang harus melakukan hilirisasi atau proses pemurnian hasil pertambangan di dalam negeri.
Di dalamnya termasuk kewajiban mendirikan pabrik pengolahan atau smelter. Aturan ini wajib dipatuhi seluruh perusahaan tambang yang menjalankan aktivitas pertambangan di dalam negeri.
Februari 2014, Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik B Sutjipto mengatakan, selain bekerja sama dengan pihak lain seperti Antam dan Indosmelter, Freeport juga mengisyaratkan membangun smelter sendiri.
“Bangunlah, kita akan bangun sendiri. Kerja sama dengan pihak lain (Antam, Indosmelter) juga,” ucap Rozik ketika ditemui di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (24/2).
Namun itu ternyata hanya sekadar wacana dan sebatas komitmen yang belum jelas eksekusinya. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, saat ini rencana pembangunan smelter oleh Freeport masih belum diputuskan pelaksanaannya.
Menteri Perindustrian MS Hidayat menyebut rencana PT Freeport Indonesia membangun smelter baru sebatas wacana belaka. Perusahaan asal Amerika tersebut hingga sekarang belum mengajukan secara resmi ke Kementerian ESDM.
“Baru menyatakan mereka setuju membangun, sampai sekarang mereka belum follow up,” kata Hidayat di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (6/3).
Apa yang dilakukan freeport benar-benar terlihat sekali jika Freeport memang sangat menyepelekan Indonesia. Dimata Freeport, mungkin Indonesia hanya dianggap negara yang sudah terlanjur bodoh karena telah memberikan Gunung Emas kepada Freeport.
Kondisi itulah yang kemudian selamanya Indonesia hanya dianggap sebagai negara bodoh oleh Freeport yang tidak perlu ditaati aturanya. Toh buktinya pada kenyataanya Indonesia memang tidak berani berbuat apa-apa.
Quote:
Spoiler for freefort kita pertahankan :
JAKARTA, KOMPAS.com – Calon Presiden Prabowo Soebianto berusaha berpikir rasional dalam memandang masalah urgensi perpanjangan kontrak raksasa tambang berbasis Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia. Menurutnya, kontrak Freeport masih sangat mungkin diperpanjang, jika sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia.
“Kenapa tidak? Jika sejalan dengan kepentingan nasional, (Freeport) bisa kita pertahankan,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan, di Jakarta, Jumat (20/6/2014).
“Jadi semua masalah akan dibahas dengan rasional, dengan kepentingan nasional,” katanya.
Kontrak Freeport akan berakhir pada 2021. Belakangan beredar kabar, Presiden SBY memberikan jaminan bahwa kontrak Freeport bisa diperpanjang hingga 2041, meskipun nantinya yang meneken kontrak baru adalah pemerintahan 2014-2019.
“Kenapa tidak? Jika sejalan dengan kepentingan nasional, (Freeport) bisa kita pertahankan,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan, di Jakarta, Jumat (20/6/2014).
“Jadi semua masalah akan dibahas dengan rasional, dengan kepentingan nasional,” katanya.
Kontrak Freeport akan berakhir pada 2021. Belakangan beredar kabar, Presiden SBY memberikan jaminan bahwa kontrak Freeport bisa diperpanjang hingga 2041, meskipun nantinya yang meneken kontrak baru adalah pemerintahan 2014-2019.
Spoiler for gambar seram:
![(panasbung , panastak tolong ini jauh lebih penting)Newmont Resmi Gugat RI](https://dl.kaskus.id/statik.tempo.co/data/2011/07/03/id_82315/82315_620.jpg)
![(panasbung , panastak tolong ini jauh lebih penting)Newmont Resmi Gugat RI](https://dl.kaskus.id/jakartagreater.com/wp-content/uploads/2013/04/freeport2.gif)
![(panasbung , panastak tolong ini jauh lebih penting)Newmont Resmi Gugat RI](https://dl.kaskus.id/m.energitoday.com/uploads//2014/06/freeport.jpg)
![(panasbung , panastak tolong ini jauh lebih penting)Newmont Resmi Gugat RI](https://dl.kaskus.id/www.itoday.co.id/wp-content/uploads/2012/10/Freeport-Papua1.jpg)
![(panasbung , panastak tolong ini jauh lebih penting)Newmont Resmi Gugat RI](https://dl.kaskus.id/4.bp.blogspot.com/_Kfi7XYct-oA/S0rnvXVGE-I/AAAAAAAAANk/ajffMskSBxE/s400/freeport.jpg)
![(panasbung , panastak tolong ini jauh lebih penting)Newmont Resmi Gugat RI](https://dl.kaskus.id/ngopo.files.wordpress.com/2014/06/tambang-freeport-1.jpg)
![](https://img.youtube.com/vi/_UmvnW2I_zw/0.jpg)
selalu ane ingin nangis tiap denger lagu ini , apa yang tak diberi tuhan pada indonesia , lautan yang begitu luas , ikan yang begitu banyak , tanah yang begitu subur , minyak gas , tambang semua ada , kita sebagai bangsa yang tak bersyukur, kita telah menyiantikan karunia tersebut dengan ini yang terjadi
![Frown emoticon-Frown](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/06.gif)
Diubah oleh Malassah 02-07-2014 18:30
0
4.6K
Kutip
26
Balasan
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya