Kaskus

News

batakoneAvatar border
TS
batakone
KPK Ngotot Rampas Harta Akil
Meski majelis hakim PN Tipikor sudah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap mantan hakim Mahkamah Konstitusi, KPK masih belum puas dengan sejumlah poin putusan hakim. Komisi antirasuah itu berencana banding agar bisa merampas aset milik mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Menurut Jaksa KPK Pulung Rinandoro, terdapat sejumlah pada putusan hakim yang membuat KPK masih belum puas.

Antara lain terkait kasus suap sengketa Pilkada Lampung Selatan yang dinyatakan tidak terbukti. Ada beberapa poin putusan terkait Pilkada Lampung Selatan yang diangga jaksa saling bertentangan.

"Dalam dakwaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) hakim menyatakan uang yang diterima Akil terkait pilkada. Hal itu juga sesuai dengan keterangan saksi. Tapi dalam dakwaan pertama hakim menyatakan tak terbukti untuk pilkada," beber Pulung.
sumber
emoticon-No Sara Pleaseemoticon-Ngakakemoticon-I Love Indonesia (S)
0
981
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.3KThread59KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.